Suara.com - Kementerian agama telah mencabut izin operasional biro umroh PT Ustmaniyah Hannien Tour, karena terbukti menelantarkan calon jemaahnya. Bahkan pimpinan Hannien Tour telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
"Kendati terlambat, upaya Kementerian Agama dan pihak kepolisian dalam menangani kasus Hannien Tour patut diberikan apresiasi," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, di Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Walau demikian, YLKI mengatakan kebijakan ini terlambat karena ribuan masyarakat telah menjadi korban ulah Hannien Tour. Bidang Pengaduan YLKI pada 2017 telah menerima pengaduan korban Hannien Tour sebanyak 1.821 pengaduan, dari total pengaduan soal umrah sebanyak 22.613 kasus (per 22 Juli 2017).
"Namun, pencabutan izin operasional dan pemidanaan pada pimpinan Hannien Tour, tidaklah cukup untuk mengembalikan hak-hak keperdataan calon jemaahnya yang dilanggar oleh Hannien Tour," ujarnya.
Oleh karena itu, YLKI mendesak Kementerian Agama untuk membentuk crisis center kasus Hannien Tour, mengingat banyaknya korban dan sebaran korban di seluruh Indonesia. Crisis center sangat penting untuk proses pendataan korban.
Kedua, mendesak Kementerian Agama untuk melakukan pendampingan korban calon jemaah untuk mendapatkan hak-hak keperdataan dari Hannien Tour, misalnya proses refund dana milik calon jemaah.
"Ketiga, mendesak Kementerian Agama dan kepolisian untuk melakukan law enforcement pada biro-biro umroh yang lain. Menurut monitoring YLKI aksi nakal dari biro umroh lain masih sangat banyak, dan berpotensi besar merugikan calon jemaah berikutnya," tutupnya.
Berita Terkait
-
YLKI Nilai Skema Tadpole di Pindar Picu Risiko Gagal Bayar Meningkat
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
Perusahaan Didesak Alihkan Dana CSR untuk Korban Banjir, Tapi Jangan Ada Iklan Terselubung
-
Menolak Pasien Adalah Pelanggaran Kemanusian dan Hak Asasi Pasien
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Optimisis, BCA Targetkan Penyaluran Kredit Tumbuh 10 Persen di 2026
-
2 Jenis Pangan Ini Harganya Bakal Meroket Jelang Ramadan
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
Mendagri Wanti-wanti Tingkat Inflasi, Harga yang Diatur Pemerintah Dilarang Naik
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba