Suara.com - Kementerian agama telah mencabut izin operasional biro umroh PT Ustmaniyah Hannien Tour, karena terbukti menelantarkan calon jemaahnya. Bahkan pimpinan Hannien Tour telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
"Kendati terlambat, upaya Kementerian Agama dan pihak kepolisian dalam menangani kasus Hannien Tour patut diberikan apresiasi," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, di Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Walau demikian, YLKI mengatakan kebijakan ini terlambat karena ribuan masyarakat telah menjadi korban ulah Hannien Tour. Bidang Pengaduan YLKI pada 2017 telah menerima pengaduan korban Hannien Tour sebanyak 1.821 pengaduan, dari total pengaduan soal umrah sebanyak 22.613 kasus (per 22 Juli 2017).
"Namun, pencabutan izin operasional dan pemidanaan pada pimpinan Hannien Tour, tidaklah cukup untuk mengembalikan hak-hak keperdataan calon jemaahnya yang dilanggar oleh Hannien Tour," ujarnya.
Oleh karena itu, YLKI mendesak Kementerian Agama untuk membentuk crisis center kasus Hannien Tour, mengingat banyaknya korban dan sebaran korban di seluruh Indonesia. Crisis center sangat penting untuk proses pendataan korban.
Kedua, mendesak Kementerian Agama untuk melakukan pendampingan korban calon jemaah untuk mendapatkan hak-hak keperdataan dari Hannien Tour, misalnya proses refund dana milik calon jemaah.
"Ketiga, mendesak Kementerian Agama dan kepolisian untuk melakukan law enforcement pada biro-biro umroh yang lain. Menurut monitoring YLKI aksi nakal dari biro umroh lain masih sangat banyak, dan berpotensi besar merugikan calon jemaah berikutnya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Jadi Alarm Penting, Sekolah Harus Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok
-
YLKI Desak Pemerintah Setop Sementara Program Makan Gratis Usai Marak Kasus Keracunan
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Aqua Diduga Gunakan Air Sumur, BPKN Akan Investigasi ke Pabrik
-
Laba Bersih PTRO Naik 141 Persen, Tapi Beban Bunga dan Keuangan Juga Ikut Meroket!
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Bobby dan Dedi Mulyadi: Data BI Akurat, Cek Lagi Dana Triliunan di Bank
-
Nelayan Pandeglang dan Cirebon Akui Surkom Permudah Akses BBM Subsidi
-
Menteri Keuangan Ditolak Masuk Istana karena Pakai Mobil Kijang Tua
-
Harga Emas Antam Buat Investor Panas Dingin
-
Harga Emas Galeri 24 Hari Ini: Turun Jauh Dibandingkan Kemarin, Jadi Rp 2,4 Jutaan
-
Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar AS, Sudah Sentuh Level Rp 16.638
-
Genjot Ekonomi Inklusif, BPD Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
-
Harga Emas Antam Tergelincir Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.321.000 per Gram