Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Malik Haramain, mengatakan Komisi VIII DPR segera membentuk Panja Penyelenggaraan Ibadah Umroh dan Haji Khusus. Ini bentuk respon DPR atas banyaknya persoalan yang menyangkut bisnis agen perjalanan umrah sehingga merugikan calon jamaah.
"Pertama, pelaksanaan umrah selama ini banyak masalah mulai dari rencana pemberangkatan, pemberangkatan sampai di mekah - madinah. Kedua, masalah-masalah yang muncul seperti penundaan pemberangkatan jama'ah, tambahan biaya umrah dari harga yg telah ditentukan, pembatalan pemberangkatan jamaah dan dananya hilang dan lain-lain juga kerap terjadi," kata Malik kepada Suara.com, di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Masalah ketiga yang kerap terjadi dalam bisnis agen perjalanan umrah adalah perang harga antar Penyelenggara Pemberangkatan Ibadah Umroh (PPIU) atau travel umroh yang seringkali tidak terkontrol. Akibatnya proteksi dan perbaikan pelayanan menjadi terbengkalai.
Keempat, seringkali masyarakat yang menjadi calon jamaah umroh hanya disuguhkan promosi umroh murah yang tidak masuk akal.
Malik menuturkan Panja nanti memiliki beberapa target. Pertama, untuk membahas siatem kendali dan pengawasan PPIU /Travel-travel oleh Kementerian Agama. Menurut UU no 13 Tahun 2008 tentang Penyelengaraan Ibadah Haji dan, Kemenag berwenang memberikan ijin dan mengawasi PPIU atau Travel itu. Kedua, mengevaluasi mekanisme pelaksanaan (pemberian) perpanjangan Izin PPIU (setiap tiga tahun) oleh Kemenag.
"Saat ini jumlah PPIU ada 800 lebih," jelas politisi PKB tersebut.
Ketiga, evaluasi terhadap Peraturan Menteri Agama no 18 tahun 2008 tentang pelaksanaan Umroh dan Haji Khusus. Termasuk kemungkinan memberikan kewenangan audit berkala terhadap Kemenag RI terhadap kinerja PPIU. Keempat, memperjelas/mempertegas klausul perlindungan (proteksi) thdp calon jama'ah. Selama ini selalu yang menjadi korban dari ketidakberesan kinerja PPIU adalah jama'ah. kelima, adanya Standar Pelayanan Minimum pelaksanaan Umroh. Selama ini harga yg ditawarkan PPIU sering tdk memenuhi standar pelayanan yang memadai.
"Terakhir, perlu kebijakan bagi jamaah yang gagal berangkat. Seringkali jamaah yang gagal berangkat tidak mendapat kompensasi yang sepadan, bahkan dananya hilang," tutup Malik.
Baca Juga: Diduga Ada 100 Korban Penipuan Biro Umrah Mirip First Travel
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun
-
Pemerintah Gandeng Modal Ventura Buka Akses Pendanaan Seluas-luasnya ke UMKM Jakarta
-
ESDM Sebut Ada SPBU Swasta yang BBM-nya Akan Kosong, Belum Sepakat dengan Pertamina?
-
Simulasi Cicilan Apple iPhone 17 Pakai PayLater
-
Pertamina Mulai Pasok BBM ke Vivo, Stok Bakal Mulai Normal?
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!