Suara.com - Laki-laki warga negara Indonesia bernama Saruddin, harus ikhlas dihukum penjara 4 bulan di malaysia.
Pasalnya, seperti dilansir The Star, Rabu (7/2/2018), laki-laki berusia 42 tahun itu divonis bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap nenek berumur 79 tahun.
Abdul Rahman, Hakim Pengadilan Maizatul Munirah, menghukum Saruddin setelah terbukti bersalah memaksa nenek tersebut untuk memegang kemaluannya.
Sidang vonis kasus Saruddin itu digelar pada Selasa (6/2/2018).
Saruddin adalah tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai penjaga toko di Kampung Seri Malaysia.
Aksi pelecehan tersebut terjadi saat sang nenek yang berprofesi sebagai pemijat, disewa oleh Saruddin, 19 Januari lalu.
Saat si nenek memijatnya, Saruddin mendadak memegang tangan nenek itu dan meletakkannya di kemaluan. Akibatnya, sang nenek syok dan memengaruhi kesehatannya.
Saruddin didakwa melanggar Pasal 377 huruf D kitab undang-undang hukum pidana Malaysia.
Dalam persidangan, Saruddin yang tak ditemani pengacara, meminta keringan hukuman kepada hakim. Namun, hakim menolak permintaannya.
Baca Juga: Demi Dukung Pacar, Billy Syahputra Gagal Ziarahi Makam Olga
"Hukuman penjara 4 bulan adalah adil bagi kerugian yang harus ditanggung korban," tegas Hakim Rahman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka