Suara.com - Setelah lebih dari sepuluh tahun menghilang dan tidak ada komunikasi dengan keluarga, Suneni Murti Warsudi, seorang pekerja migran Indonesia (PMI), akhirnya dipulangkan dari Jeddah, Arab Saudi, Selasa, 6 Januari 2018.
Perempuan kelahiran Cirebon, Jawa Barat, ini berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2006 dan bekerja sebagai asisten rumah tangga pada sebuah keluarga di kota Jizan yang berjarak sekitar 680 kilometer dari Jeddah. Saat berangkat, usianya masih 18 tahun dan di paspor usianya dibuat lebih tua dari yang sebenarnya.
Dia sempat berkirim kabar kepada keluarga di Tanah Air namun setelah itu hilang kontak. Dari pengakuan Suneni, nomor yang sebelumnya bisa dihubungi sudah tidak aktif lagi. Sejak itu, tidak ada komunikasi lagi antara dia dan keluarganya yang beralamat di Desa Sarabau, Kecamatan Plered Cirebon.
Suneni berhasil ditemukan saat dia ditemani sang pengguna jasa mengajukan penggantian paspor yang habis masa berlakunya sejak tahun 2009. Berarti sejak kedatangannya ke Arab Saudi, perempuan yang mengaku hanya tamatan sekolah dasar ini tidak pernah melakukan penggantian paspor.
Saat diwawancari petugas imigrasi mengapa ia tidak melakukan penggantian paspor dalam jangka waktu yang begitu lama, Suneni menjawab terbata-bata pertanyaan petugas, sehingga membuat petugas curiga dan akhirnya mengantar Suneni ke bagian Teknis Tenaga Kerja untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Petugas bagian tenaga kerja mengecek di database pengaduan dan ternyata Suneni termasuk daftar WNI/PMI yang dicari keluarganya sejak tahun 2011 melalui surat dari Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), Al-Hijaz Indojaya, yang memberangkatkannya ke Arab Saudi.
Pengguna jasa Suneni diminta menghadap ke staf Teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah, Mochamad Yusuf, dan diajak berbicara. Dari hasil penelusuran, diperoleh fakta bahwa selain pengguna jasa tidak menawarkan pembantunya itu untuk pulang atau cuti ke kampung halamannya, Suneni sendiri mengaku memang tidak ingin pulang karena masih betah dan masih ingin bekerja. "Saya masih butuh kerja," ucapnya.
Melalui pendekatan dan penyelesaian secara kekeluargaan, pengguna jasa menyerahkan sisa upah Suneni senilai 50.700 riyal (Rp177.450.000) yang masih ada di majikan karena tidak diminta. "Saya gak minta (ke majikan), nanti dia kasih kalau (saya) mau kirim," tuturnya.
Suneni lebih lanjut menuturkan, mulai pertama bekerja hingga ia berhenti bekerja dari sponsornya itu, ia menerima upah bulanan sebesar 600 riyal (Rp2.100.000).
Bekerja pada keluarga dengan tujuh anak, Suneni sehari-hari mencuci, menyetrika pakaian dan membersihkan rumah. "Majikan baik. Kalau ada madrasah (sekolah) saya bekerja mulai jam enam, tidur kadang lima jam. Kerja lagi sampai pukul 10 malam," sambungnya.
Mochamad Yusuf, mengatakan maraknya pengaduan PMI kehilangan kontak dengan keluarga, bukan karena ditahan para pengguna jasa, tapi karena mengaku betah tinggal bersama mereka.
"Saking lamanya TKI kita berada di rumah pengguna (jasa) atau majikan, pihak majikan akan berupaya untuk membuat dia itu betah. Menganggap dia itu sebagai keluarga, walaupun gajinya tidak dibayarkan. Pada saat TKI itu sudah tercuci otaknya, bahkan dia merasa mejadi keluarganya, TKI itu tidak akan meminta haknya," ujarnya.
Menanggapi fenomena ini, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengimbau seluruh PMI di Arab Saudi agar mengingatkan para pengguna jasa mereka supaya melakukan penggantian paspor sebelum masa berlakunya habis.
"Memperbaharui dokumen paspor menjadi salah satu jalan bagi kami untuk mengetahui keberadaan PMI dan membantu permasalahannya, sehingga KJRI lebih mudah memberikan perlindungan," ujar Konjen.
Namun, Konjen menyesalkan maraknya PMI yang menolak pulang karena alasan betah bersama pengguna jasa walaupun telah puluhan tahun berpisah dengan keluarga. "Niat mulia pemerintah untuk memberikan perlindungan terkadang tidak sejalan dengan keinginan sebagian PMI. Tidak mau pulang ke keluarga meskipun telah lama dicari-cari," kata Konjen. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO