Suara.com - Gus Dur, tak hanya dikenal sebagai Presiden RI yang kontroversial, karena kebijakan-kebijakan populisnya. Ia juga dikenal sebagai tokoh yang getol mempromosikan toleransi antarumat beragama dan pluralisme. Karena itu pula, ia sangat dihormati oleh warga etnis Tionghoa Indonesia.
Bangunan tua di Gang Pinggir, Kranggan, Semarang, itu tampak ramai saat jurnalis Semarangpos.com—jaringan Suara.com mengunjunginya, Rabu (7/2/2018) siang.
Beberapa orang lanjut usia (lansia) yang tergabung dalam Perkumpulan Sosial Boen Hian Tong atau Rasa Dharma terlihat menggelar aktivitas sosial di gedung yang sudah berdiri sejak 1876 itu.
Seperti layaknya bangunan lain milik masyarakat Tionghoa, gedung yang dikenal dengan nama Gedung Rasa Dharma itu juga terdapat tempat sembahyang di dalamnya.
Uniknya, di tempat pemujaan itu terdapat sebuah papan kayu nisan bertuliskan Kiai Haji Abdurrahman Wahid, atau yang populer dengan sapaan Gus Dur.
Nama Presiden ke-4 RI itu tertulis dengan tinta berwarna emas pada papan kayu nisan tersebut.
Seorang pengurus Gedung Rasa Dharma, Lie Rizki Kencana Dewi atau yang akrab disapa Dewi Amor, menyebutkan Gus Dur memang sangat disegani oleh masyarakat Tionghoa, tak terkecuali yang tinggal di Pecinan, Semarang.
Peran Gus Dur dalam mengakomodasi perayaan Tahun Baru China atau Imlek menjadi hari libur nasional, sehingga bisa dirayakan secara terbuka layak diapresiasi.
“Papan nisan di altar pemujaan itu bukan untuk disembah. Hanya sebagai bentuk penghormatan kami pada beliau,” ujar Dewi saat berbincang dengan Semarangpos.com di Gedung Rasa Dharma, Rabu.
Baca Juga: Simic Hattrick, Teco Angkat Topi
Peran Gus Dur dalam mengakomodasi perayaan Imlek memang patut diacungi jempol.
Sebelum era kepemimpinan Gus Dur, yakni selama rezim Soeharto berkuasa tahun 1968-1998, perayaan Imlek dilarang dirayakan di depan umum.
Bahkan, sewaktu Orde Baru, Soeharto melalui Inpres No. 147/1967 melarang segala hal berbau Tionghoa, termasuk Imlek.
Akan tetapi, semua berubah saat Gus Dur menjabat sebagai presiden. Ia mencabut Inpres No 147/1967 pada tahun 1999, dan membuat masyarakat Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan Imlek.
Berbagai kebudayaan Tionghoa, seperti barongsai pun mulai dipertontonkan di depan umum hingga dikenal masyarakat luas.
Dewi menyebutkan Imlek sebenarnya selalu dirayakan masyarakat Tionghoa setiap tahun. Namun, di era Orde Baru, perayaan itu digelar secara sembunyi-sembunyi alias tidak terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak