- Abdul Wahid disangka meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Riau.
- KPK menyebut praktik tersebut menggunakan istilah internal “jatah preman”.
- Uang itu diberikan kepada Abdul Wahid melalui perantara Dani M Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau.
Suara.com - Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah menerima fee anggaran yang dia peras dari Dinas PUPR Riau sebanyak Rp4,05 miliar. KPK menemukan, uang itu diberikan tiga kali pada bulan Juni, Agustus, dan November 2025.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan kalau pihaknya belum menemukan adanya indikasi penyaluran uang tersebut ke PKB yang menjadi partai dari Abdul Wahid.
"Sejauh ini belum ada aliran ke partai," kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Abdul Wahid disangka meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Riau, dengan total target sekitar Rp7 miliar.
KPK menyebut praktik tersebut menggunakan istilah internal “jatah preman”, dan sebagian setoran dilakukan secara tunai maupun transfer.
Pada setoran pertama, Juni 2025, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Ferry Yunanda sebagai pengepul uang dari Kepala UPT, mengumpulkan total Rp1,6 miliar.
Atas perintah Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan, uang itu diberikan kepada Abdul Wahid melalui perantara Dani M Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau.
Setoran kedua dilakukan pada Agustus 2025. Ferry kembali mengepul uang dari para kepala UPT dan terkumpul sejumlah Rp1,2 miliar. Proses penyaluran masih sama dilakukan melalui Dani M Nursalam.
Kemudian, setoran ketiga dilakukan November 2025. Kali ini tugas pengepul dilakukan Kepala UPT 3 dengan total mencapai Rp1,25 miliar.
Baca Juga: Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
"Sehingga, total penyerahan pada Juni - November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar," ujar Asep.
Kendati begitu, dari pemeriksaan awal baru terungkap kalau uang tersebut digunakan oleh Abdul Wahid untuk berpergian ke luar negeri.
"Keterangan yang kita peroleh ke Inggris, apakah kedinasan atau non kedinasan masih dalam penyidikan. Sebenarnya ada ke beberapa tempat lainnya, tapi salah satunya Inggris," ungkap Asep.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi