- Abdul Wahid disangka meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Riau.
- KPK menyebut praktik tersebut menggunakan istilah internal “jatah preman”.
- Uang itu diberikan kepada Abdul Wahid melalui perantara Dani M Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau.
Suara.com - Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah menerima fee anggaran yang dia peras dari Dinas PUPR Riau sebanyak Rp4,05 miliar. KPK menemukan, uang itu diberikan tiga kali pada bulan Juni, Agustus, dan November 2025.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan kalau pihaknya belum menemukan adanya indikasi penyaluran uang tersebut ke PKB yang menjadi partai dari Abdul Wahid.
"Sejauh ini belum ada aliran ke partai," kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Abdul Wahid disangka meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Riau, dengan total target sekitar Rp7 miliar.
KPK menyebut praktik tersebut menggunakan istilah internal “jatah preman”, dan sebagian setoran dilakukan secara tunai maupun transfer.
Pada setoran pertama, Juni 2025, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Ferry Yunanda sebagai pengepul uang dari Kepala UPT, mengumpulkan total Rp1,6 miliar.
Atas perintah Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan, uang itu diberikan kepada Abdul Wahid melalui perantara Dani M Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau.
Setoran kedua dilakukan pada Agustus 2025. Ferry kembali mengepul uang dari para kepala UPT dan terkumpul sejumlah Rp1,2 miliar. Proses penyaluran masih sama dilakukan melalui Dani M Nursalam.
Kemudian, setoran ketiga dilakukan November 2025. Kali ini tugas pengepul dilakukan Kepala UPT 3 dengan total mencapai Rp1,25 miliar.
Baca Juga: Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
"Sehingga, total penyerahan pada Juni - November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar," ujar Asep.
Kendati begitu, dari pemeriksaan awal baru terungkap kalau uang tersebut digunakan oleh Abdul Wahid untuk berpergian ke luar negeri.
"Keterangan yang kita peroleh ke Inggris, apakah kedinasan atau non kedinasan masih dalam penyidikan. Sebenarnya ada ke beberapa tempat lainnya, tapi salah satunya Inggris," ungkap Asep.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer