Suara.com - Dua pelaku tak dikenal merusak kaca Masjid Baiturrahim, Jalan Sumurgempol, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Jawa Timur, pada Selasa (13/2/2018).
"Kejadiannya Selasa dini hari tadi," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera saat dihubungi Antara, Selasa.
Salah satu pelaku bernama M Zaenudin (40), dan seorang pelaku lainnya belum diketahui identitasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
"Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengalami gangguan jiwa," ucapnya.
Saat melakukan perusakan tersebut, pelaku membawa serta keluarganya yakni dua anak perempuan remaja dan dua balita laki-laki.
Namun, kata dia, kedua remaja dan dua balita itu berada di mobil saat dua pelaku mengamuk di masjid.
"Pelakunya dua. Namun, empat lainnya juga diperiksa," katanya.
Dua pelaku tersebut langsung ditangkap polisi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Tuban. Sementara empat orang lainnya dibawa ke Polres Tuban.
Baca Juga: Dikonfrontir dengan Nikita Mirzani, Sajad Ukra Malah Absen
"Kondisi satu pelaku mengalami luka-luka pada tangan dan kaki akibat terkena pecahan kaca. Saat ditangkap, pelaku teriak-teriak," ujarnya.
Akibat perusakan ini, kaca depan Masjid Baiturrahim rusak cukup parah.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 1 komputer jinjing; 2 ponsel; tas berisi pakaian dan pembalut bayi; bantal dan selimut ; buku-buku yang bertuliskan huruf Arab; 1 tas kresek berisi beberapa uang pecahan Rp20.000 dan Rp10.000.
Selanjutnya, turut disita 4 pasang sendal jepit, 1 STNK Toyota Innova, 1 unit kendaraan Toyota Inova warna putih bernomor polisi H 8697 JQ.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?