Suara.com - Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, Masud Yunus menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus di lingkungan DPRD Kota Mojokerto, Senin (4/12/2017) sore.
Masud diperiksa sebagai tersangka kelima dalam kasus suap pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017.
Selama pemeriksaan, Masud dicecar empat belas pertanyaan dari penyidik lembaga antirasywah tersebut.
"Ada empat belas pertanyaan. Sudah saya jawab sesuai apa yang saya tahu, apa yang saya dengar, apa yang saya alami," kata Masud di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).
Ia tak menjelaskan mengenai perannya dalam perkara tersebut. Ia hanya meminta awak media untuk bertanya langsung ke penyidik KPK.
Namun, ia mengakui siap menjalani proses hukum yang melilit dirinya sampai tuntas. Hingga kekinian, Masud belum mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Tanyakan saja ke penyidik. Saya siap, saya ikuti prosedur hukim," tukasnya.
Kasus tersebut diawali saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Mojokerto Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani dan Umar Faruq.
Baca Juga: Menkeu: Kelas Menengah Berperan Makin Penting Bagi Perekonomian
Keempat pejabat daerah tersebut pun langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pembahasan perubahan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2017 senilai Rp13 miliar.
Setelah dilakukan pengembangan, KPK menetapkan Masud sebagai tersangka kelima. Masud diduga menyetujui Kadis PUPR Mojokerto Wiwiet Febryanto memberi sejumlah uang kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
Masud disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob