Suara.com - Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Qurais H Abidin, dan Bupati Bima Indah Damayanti Putri, tengah menjadi sorotan setelah keduanya mengeluarkan surat edaran yang melarang perayaan Hari Valentine di wilayah masing-masing.
Abidin, dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi Lombokita—jaringan Suara.com, Senin (11/2), mengklaim Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang tersebut dilarang dirayakan untuk mencegah pelanggaran nilai moral.
“Edaran Wali Kota Bima Nomor 54 Tahun 2018 tersebut dimaksudkan untuk mencegah prilaku generasi muda, mahasiswa dan pelajar Kota Bima yang melanggar nilai-nilai moral dan akhlak yang umumnya terjadi setiap tanggal 14 Februari atau Valentine Day,” kata Abidin.
Dalam surat edaran tersebut, Abidin meminta seluruh pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah/madrasah di wilayah Kota Bima untuk melarang kegiatan mahasiswa maupun pelajar terkait Hari Valentine.
“Pelarangan itu berlaku baik pada lingkungan perguruan tinggi, sekolah, madrasah atau di luar, yang bertujuan untuk merayakan Hari Kasih Sayang,” tulisnya.
Ia juga meminta pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah dan madrasah untuk membuat surat pemberitahuan kepada seluruh orang tua dan wali murid, mengenai hal tersebut.
Sementara itu, Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diinstruksikan untuk mengawasi penjualan alat kontrasepsi pada semua apotek dan toko obat, menjelang Hari Valentine.
Tak hanya itu, Abidin juga menginstruksikan camat dan lurah mempersiapkan tema khotbah tentang larangan perayaan Hari Kasih Sayang.
“Sebagai upaya tambahan, Satuan Polisi Pamong Praja diarahkan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan pada malam perayaan Hari Kasih Sayang atau valentine day serta melakukan razia pada tanggal 13-15 Februari 2018 di seluruh kos-kosan, hotel/penginapan, kafe dan tempat-tempat hiburan lainnya,” tulisnya.
Baca Juga: Suplai Beras Pasar Induk Cipinang, 1.000 Ton Jadi 5.000 Ton
Sementara Bupati Bima Indah Damayanti Putri, juga membuat surat edaran bernomor 451/011/03.2/2018, meminta seluruh tenaga pengajar di sekolah maupun perguruan tinggi melarang muridnya merayakan Hari Valentine.
"Mengimbau selutuh khatib Jumat tanggal 9 Februari 2018 untuk mempersiapkan tema khotbah Jumat tentang larangan perayaan Valentine Day," demikian poin kedua dalam surat edaran tersebut.
Terakhir, sama seperti Abidin, Bupati Bima juga menginstruksikan Satpol PP mengawasi dan mengamankan malam jelang hari Valentine.
Keputusan kedua kepala daerah itu mendapat kritik beragam pihak. Bahkan, surat edaran keduanya juga beredar viral di media-media sosial, dan mendapat kecaman warganet.
Kenapa ya merayakan Valentine Day menjadi urusan negara seperti surat Bupati Bima ini? Sampai melibatkan Pol PP dan Kementrian Agama. Mengekspresikan kasih sayang itu sudah ga boleh ya? Serius nanya nih...” kritik seorang warganet di Facebook.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO