Suara.com - Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Qurais H Abidin, dan Bupati Bima Indah Damayanti Putri, tengah menjadi sorotan setelah keduanya mengeluarkan surat edaran yang melarang perayaan Hari Valentine di wilayah masing-masing.
Abidin, dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi Lombokita—jaringan Suara.com, Senin (11/2), mengklaim Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang tersebut dilarang dirayakan untuk mencegah pelanggaran nilai moral.
“Edaran Wali Kota Bima Nomor 54 Tahun 2018 tersebut dimaksudkan untuk mencegah prilaku generasi muda, mahasiswa dan pelajar Kota Bima yang melanggar nilai-nilai moral dan akhlak yang umumnya terjadi setiap tanggal 14 Februari atau Valentine Day,” kata Abidin.
Dalam surat edaran tersebut, Abidin meminta seluruh pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah/madrasah di wilayah Kota Bima untuk melarang kegiatan mahasiswa maupun pelajar terkait Hari Valentine.
“Pelarangan itu berlaku baik pada lingkungan perguruan tinggi, sekolah, madrasah atau di luar, yang bertujuan untuk merayakan Hari Kasih Sayang,” tulisnya.
Ia juga meminta pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah dan madrasah untuk membuat surat pemberitahuan kepada seluruh orang tua dan wali murid, mengenai hal tersebut.
Sementara itu, Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diinstruksikan untuk mengawasi penjualan alat kontrasepsi pada semua apotek dan toko obat, menjelang Hari Valentine.
Tak hanya itu, Abidin juga menginstruksikan camat dan lurah mempersiapkan tema khotbah tentang larangan perayaan Hari Kasih Sayang.
“Sebagai upaya tambahan, Satuan Polisi Pamong Praja diarahkan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan pada malam perayaan Hari Kasih Sayang atau valentine day serta melakukan razia pada tanggal 13-15 Februari 2018 di seluruh kos-kosan, hotel/penginapan, kafe dan tempat-tempat hiburan lainnya,” tulisnya.
Baca Juga: Suplai Beras Pasar Induk Cipinang, 1.000 Ton Jadi 5.000 Ton
Sementara Bupati Bima Indah Damayanti Putri, juga membuat surat edaran bernomor 451/011/03.2/2018, meminta seluruh tenaga pengajar di sekolah maupun perguruan tinggi melarang muridnya merayakan Hari Valentine.
"Mengimbau selutuh khatib Jumat tanggal 9 Februari 2018 untuk mempersiapkan tema khotbah Jumat tentang larangan perayaan Valentine Day," demikian poin kedua dalam surat edaran tersebut.
Terakhir, sama seperti Abidin, Bupati Bima juga menginstruksikan Satpol PP mengawasi dan mengamankan malam jelang hari Valentine.
Keputusan kedua kepala daerah itu mendapat kritik beragam pihak. Bahkan, surat edaran keduanya juga beredar viral di media-media sosial, dan mendapat kecaman warganet.
Kenapa ya merayakan Valentine Day menjadi urusan negara seperti surat Bupati Bima ini? Sampai melibatkan Pol PP dan Kementrian Agama. Mengekspresikan kasih sayang itu sudah ga boleh ya? Serius nanya nih...” kritik seorang warganet di Facebook.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan