Suara.com - Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Qurais H Abidin, dan Bupati Bima Indah Damayanti Putri, tengah menjadi sorotan setelah keduanya mengeluarkan surat edaran yang melarang perayaan Hari Valentine di wilayah masing-masing.
Abidin, dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi Lombokita—jaringan Suara.com, Senin (11/2), mengklaim Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang tersebut dilarang dirayakan untuk mencegah pelanggaran nilai moral.
“Edaran Wali Kota Bima Nomor 54 Tahun 2018 tersebut dimaksudkan untuk mencegah prilaku generasi muda, mahasiswa dan pelajar Kota Bima yang melanggar nilai-nilai moral dan akhlak yang umumnya terjadi setiap tanggal 14 Februari atau Valentine Day,” kata Abidin.
Dalam surat edaran tersebut, Abidin meminta seluruh pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah/madrasah di wilayah Kota Bima untuk melarang kegiatan mahasiswa maupun pelajar terkait Hari Valentine.
“Pelarangan itu berlaku baik pada lingkungan perguruan tinggi, sekolah, madrasah atau di luar, yang bertujuan untuk merayakan Hari Kasih Sayang,” tulisnya.
Ia juga meminta pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah dan madrasah untuk membuat surat pemberitahuan kepada seluruh orang tua dan wali murid, mengenai hal tersebut.
Sementara itu, Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diinstruksikan untuk mengawasi penjualan alat kontrasepsi pada semua apotek dan toko obat, menjelang Hari Valentine.
Tak hanya itu, Abidin juga menginstruksikan camat dan lurah mempersiapkan tema khotbah tentang larangan perayaan Hari Kasih Sayang.
“Sebagai upaya tambahan, Satuan Polisi Pamong Praja diarahkan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan pada malam perayaan Hari Kasih Sayang atau valentine day serta melakukan razia pada tanggal 13-15 Februari 2018 di seluruh kos-kosan, hotel/penginapan, kafe dan tempat-tempat hiburan lainnya,” tulisnya.
Baca Juga: Suplai Beras Pasar Induk Cipinang, 1.000 Ton Jadi 5.000 Ton
Sementara Bupati Bima Indah Damayanti Putri, juga membuat surat edaran bernomor 451/011/03.2/2018, meminta seluruh tenaga pengajar di sekolah maupun perguruan tinggi melarang muridnya merayakan Hari Valentine.
"Mengimbau selutuh khatib Jumat tanggal 9 Februari 2018 untuk mempersiapkan tema khotbah Jumat tentang larangan perayaan Valentine Day," demikian poin kedua dalam surat edaran tersebut.
Terakhir, sama seperti Abidin, Bupati Bima juga menginstruksikan Satpol PP mengawasi dan mengamankan malam jelang hari Valentine.
Keputusan kedua kepala daerah itu mendapat kritik beragam pihak. Bahkan, surat edaran keduanya juga beredar viral di media-media sosial, dan mendapat kecaman warganet.
Kenapa ya merayakan Valentine Day menjadi urusan negara seperti surat Bupati Bima ini? Sampai melibatkan Pol PP dan Kementrian Agama. Mengekspresikan kasih sayang itu sudah ga boleh ya? Serius nanya nih...” kritik seorang warganet di Facebook.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!