Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam Israel, karena melanggar Konvensi Internasional mengenai Hak Anak.
Kecaman itu dilancarkan PBB karena Israel menahan seorang remaja perempuan Palestina bernama Ahed tamimi (17), karena menampar seorang tentara Israel.
Pelapor Khusus HAM untuk PBB Michael Lunk meminta Ahed dibebaskan, dan persidangan selanjutnya diadakan sesuai dengan standar hukum internasional.
"Konvensi mengenai Hak-hak Anak, yang diratifikasi oleh Israel, dengan jelas menyatakan bahwa kebebasan anak-anak hanya dapat diambil sebagai jalan terakhir, dan hanya untuk jangka waktu yang sesingkat mungkin," kata Michael Lynk di Palestina, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (14/2/2018).
Lynk menambahkan, tidak ada fakta yang membenarkan penahanan Ahed sebelum persidangan.
Ahed telah ditahan sejak Desember lalu, setelah tentara Israel menangkapnya di kediaman keluarganya saat dia berusia 16 tahun.
Empat hari sebelumnya, dia terekam melawan tentara Israel secara fisik di properti keluarganya di daerah Nabi Salah, di Tepi Barat yang diduduki.
Pada 1 Januari, Ahed didakwa melakukan sejumlah pelanggaran berdasarkan hukum militer Israel, sejumlah di antaranya terjadi pada Desember, dan yang lainnya berasal dari bulan April lalu.
Pengadilan memutuskan bahwa dia harus tetap ditahan sampai akhir masa peradilannya. Persidangan selanjutnya akan diselenggarakan pada awal Maret.
Baca Juga: Dicopot karena Pungli, Ini Pengganti Kasat Lantas Polres Bekasi
Diinterogasi tanpa orang tua atau pengacara
Ahed ditangkap oleh tentara bersenjata pada tengah malam, kemudian diinterogasi oleh petugas keamanan Israel tanpa didampingi pengacara atau anggota keluarga.
"Ini melanggar jaminan hukum dasar yang memberikan akses konsultasi selama interogasi," kata Jose Guevara, ketua Kelompok Kerja Penahanan Sewenang-wenang.
Pakar PBB juga mengatakan bahwa "Tempat penahanan Ahed—penjara Hasharon di Israel—melanggar Konvensi Jenewa Keempat, yang menyatakan bahwa deportasi orang-orang yang dilindungi dari wilayah yang diduduki ke wilayah kekuasaan pendudukan, atau negara lain, dilarang, apa pun motifnya."
"Angka dari Palestina menunjukkan bahwa Israel menahan dan menuntut antara 500 sampai 700 anak-anak Palestina di pengadilan militer setiap tahunnya," kata Lynk.
"Kami telah menerima laporan bahwa anak-anak ini umumnya dianiaya saat berada dalam tahanan, mengalami penganiayaan fisik dan psikologis, tidak memiliki akses ke pengacara atau anggota keluarga selama interogasi, dan diadili di bawah sistem pengadilan militer di mana ada kekhawatiran signifikan mengenai independensi dan netralitas," kata dia.
Dia juga meminta pihak berwenang Israel untuk menghormati dan memastikan hak dasar dalam proses peradilan, dengan memperhatikan hak dan perlindungan yang diberikan kepada anak-anak.
Dia menekankan kembali seruan mereka agar Tamimi dibebaskan sesuai dengan perlindungan ini.
Berita Terkait
-
Ditahan Israel, Anak-Anak Palestina Disiksa dan Tak Diberi Makan
-
Protes Israel, Yahudi Swedia Jalan Kaki ke Palestina
-
Menteri Israel Desak Bangun Kembali Kuil Yahudi di Masjid Al Aqsa
-
Prancis Segera Deklarasi Akui Kedaulatan Negara Palestina
-
70 Tahun Dilarang, Arab Saudi Izinkan Pesawat Komersial ke Israel
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari