Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam Israel, karena melanggar Konvensi Internasional mengenai Hak Anak.
Kecaman itu dilancarkan PBB karena Israel menahan seorang remaja perempuan Palestina bernama Ahed tamimi (17), karena menampar seorang tentara Israel.
Pelapor Khusus HAM untuk PBB Michael Lunk meminta Ahed dibebaskan, dan persidangan selanjutnya diadakan sesuai dengan standar hukum internasional.
"Konvensi mengenai Hak-hak Anak, yang diratifikasi oleh Israel, dengan jelas menyatakan bahwa kebebasan anak-anak hanya dapat diambil sebagai jalan terakhir, dan hanya untuk jangka waktu yang sesingkat mungkin," kata Michael Lynk di Palestina, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (14/2/2018).
Lynk menambahkan, tidak ada fakta yang membenarkan penahanan Ahed sebelum persidangan.
Ahed telah ditahan sejak Desember lalu, setelah tentara Israel menangkapnya di kediaman keluarganya saat dia berusia 16 tahun.
Empat hari sebelumnya, dia terekam melawan tentara Israel secara fisik di properti keluarganya di daerah Nabi Salah, di Tepi Barat yang diduduki.
Pada 1 Januari, Ahed didakwa melakukan sejumlah pelanggaran berdasarkan hukum militer Israel, sejumlah di antaranya terjadi pada Desember, dan yang lainnya berasal dari bulan April lalu.
Pengadilan memutuskan bahwa dia harus tetap ditahan sampai akhir masa peradilannya. Persidangan selanjutnya akan diselenggarakan pada awal Maret.
Baca Juga: Dicopot karena Pungli, Ini Pengganti Kasat Lantas Polres Bekasi
Diinterogasi tanpa orang tua atau pengacara
Ahed ditangkap oleh tentara bersenjata pada tengah malam, kemudian diinterogasi oleh petugas keamanan Israel tanpa didampingi pengacara atau anggota keluarga.
"Ini melanggar jaminan hukum dasar yang memberikan akses konsultasi selama interogasi," kata Jose Guevara, ketua Kelompok Kerja Penahanan Sewenang-wenang.
Pakar PBB juga mengatakan bahwa "Tempat penahanan Ahed—penjara Hasharon di Israel—melanggar Konvensi Jenewa Keempat, yang menyatakan bahwa deportasi orang-orang yang dilindungi dari wilayah yang diduduki ke wilayah kekuasaan pendudukan, atau negara lain, dilarang, apa pun motifnya."
"Angka dari Palestina menunjukkan bahwa Israel menahan dan menuntut antara 500 sampai 700 anak-anak Palestina di pengadilan militer setiap tahunnya," kata Lynk.
"Kami telah menerima laporan bahwa anak-anak ini umumnya dianiaya saat berada dalam tahanan, mengalami penganiayaan fisik dan psikologis, tidak memiliki akses ke pengacara atau anggota keluarga selama interogasi, dan diadili di bawah sistem pengadilan militer di mana ada kekhawatiran signifikan mengenai independensi dan netralitas," kata dia.
Berita Terkait
-
Ditahan Israel, Anak-Anak Palestina Disiksa dan Tak Diberi Makan
-
Protes Israel, Yahudi Swedia Jalan Kaki ke Palestina
-
Menteri Israel Desak Bangun Kembali Kuil Yahudi di Masjid Al Aqsa
-
Prancis Segera Deklarasi Akui Kedaulatan Negara Palestina
-
70 Tahun Dilarang, Arab Saudi Izinkan Pesawat Komersial ke Israel
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden