Suara.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar I Nengah Adi Putra, telah dicopot dari jabatannya setelah tertangkap tangan tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pengutan liar terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi.
Berdasarkan surat telegram bernomor ST/173/II/2018, jabatan AKBP Nengah digantikan oleh AKBP Harry Sulistiadi yang sebelumnya menjabat Kabagbinaopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pencopotan jabatan Nengah guna dilakukan proses hukum terkait kasus pungli tersebut.
"Mencopot Kasat Lantas dan memproses pelanggaran disiplin," kata Argo, Kamis (15/2/2018).
Adapun jabatan Harry diisi AKBP Edy Surasa, yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Jabatan Edy digantikan AKBP Kristiyanto yang sebelumnya menduduki posisj Kabagbinaopsnal Ditpamobvit Polda Metro Jaya.
Selain itu, Kepala Unit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Hery Priyatno yang turut ikut dalam praktik pungli itu juga telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Posisi AKP Hery diisi AKP Agung Permana yang sebelumnya menjabat Kaur Bungkol Spripim Polda Metro Jaya.
Sedangkan, jabatan AKP Agung diisi AKP Yodi Hardianto yang sebelumnya menjabat Panit 2 Unit 3 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Uskup Agung Minta agar Masjid di Swedia Dibolehkan Azan
Operasi tangkap tangan terhadap Nengah dan Hery itu dilakukan tim Propam Polri pada Sabtu (10/2/2018) lalu.
Penangkapan itu setelah adanya laporan masyarakat yang merasa diperas kedua oknum polisi itu saat ingin mengurus perpanjangan SIM.
"Pelayanan SIM yang tidak sesuai dengan prosedur tanpa ujian teori dan ujian praktek," kata dia.
Dalam OTT itu, tim Propam Polri menyita barang bukti berupa uang diduga berasal dari praktik pungli sebesar Rp61 juta.
Nengah dan anak buahnya diduga telah memanipulai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saat mengurusi pelayanan SIM.
"Menerbitkan SIM yang sudah habis masa berlakunya didaftarkan perpanjangan dengan memanipulai biaya PNBP," kata Argo.
Tag
Berita Terkait
-
Saber Pungli OTT 1.316 Kasus, Rata-rata Sektor Pendidikan...
-
Camat Ragukan Laporan Ombudsman soal 'Upeti' Preman Tanah Abang
-
Lima Anggota Polisi Ditangkap, Razia Minta Duit di Semanggi
-
Koperasi Jadi Alat Pemeras Pungutan Liar di Pelabuhan Samarinda
-
Jokowi Ingatkan Pungutan Liar Masih Akan Diberantas
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden