Suara.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar I Nengah Adi Putra, telah dicopot dari jabatannya setelah tertangkap tangan tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pengutan liar terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi.
Berdasarkan surat telegram bernomor ST/173/II/2018, jabatan AKBP Nengah digantikan oleh AKBP Harry Sulistiadi yang sebelumnya menjabat Kabagbinaopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pencopotan jabatan Nengah guna dilakukan proses hukum terkait kasus pungli tersebut.
"Mencopot Kasat Lantas dan memproses pelanggaran disiplin," kata Argo, Kamis (15/2/2018).
Adapun jabatan Harry diisi AKBP Edy Surasa, yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Jabatan Edy digantikan AKBP Kristiyanto yang sebelumnya menduduki posisj Kabagbinaopsnal Ditpamobvit Polda Metro Jaya.
Selain itu, Kepala Unit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Hery Priyatno yang turut ikut dalam praktik pungli itu juga telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Posisi AKP Hery diisi AKP Agung Permana yang sebelumnya menjabat Kaur Bungkol Spripim Polda Metro Jaya.
Sedangkan, jabatan AKP Agung diisi AKP Yodi Hardianto yang sebelumnya menjabat Panit 2 Unit 3 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Uskup Agung Minta agar Masjid di Swedia Dibolehkan Azan
Operasi tangkap tangan terhadap Nengah dan Hery itu dilakukan tim Propam Polri pada Sabtu (10/2/2018) lalu.
Penangkapan itu setelah adanya laporan masyarakat yang merasa diperas kedua oknum polisi itu saat ingin mengurus perpanjangan SIM.
"Pelayanan SIM yang tidak sesuai dengan prosedur tanpa ujian teori dan ujian praktek," kata dia.
Dalam OTT itu, tim Propam Polri menyita barang bukti berupa uang diduga berasal dari praktik pungli sebesar Rp61 juta.
Nengah dan anak buahnya diduga telah memanipulai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saat mengurusi pelayanan SIM.
"Menerbitkan SIM yang sudah habis masa berlakunya didaftarkan perpanjangan dengan memanipulai biaya PNBP," kata Argo.
Tag
Berita Terkait
-
Saber Pungli OTT 1.316 Kasus, Rata-rata Sektor Pendidikan...
-
Camat Ragukan Laporan Ombudsman soal 'Upeti' Preman Tanah Abang
-
Lima Anggota Polisi Ditangkap, Razia Minta Duit di Semanggi
-
Koperasi Jadi Alat Pemeras Pungutan Liar di Pelabuhan Samarinda
-
Jokowi Ingatkan Pungutan Liar Masih Akan Diberantas
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!
-
Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg