Suara.com - Amiruddin (55), guru di Sekolah Dasar di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat ternyata tak hanya mencabuli siswinya yang berinisial AK (11). Dia juga mencabuli 5 siswi lainnya.
Amir yang merupakan wali kelas III SD tersebut juga melakukan pelecehan seksual SH, R, AM, SA dan AR.
"Mereka sebagian besar mengalami pencabulan dengan cara dipegang kemaluannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya di kantornya, Kamis (15/2/2018).
Kasus ini terungkap setelah NF (36), orangtua AK melaporkan aksi bejat Amir ke Polres Metro Jakarta Barat. Dari laporan itu, Amir diduga telah mencabuli AK di lingkungan sekolah pada awal November 2017 lalu.
"Kejadian perbuatan cabul terhadap anak adalah pada saat korban sedang berada di sekolah," kata dia.
Polisi juga telah mengantongi hasil visum dari Rumah Sakit Ciptomangungkusumo, Jakarta Pusat terkait peristiwa cabul yang menimpa AK. Barang bukti berupa pakaian sekolah korban juga sudah disita polisi untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.
"Hasil visum korban dan barang bukti juga sudah kami peroleh," kata dia.
Selain itu, kata Argo, polisi juga telah memintai keterangan 5 siswi SD yang turut menjadi pelecehan seksual Amir. Amir telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/2/2018) kemarin.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Cabuli Siswinya, Guru SD di Kembangan Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan