Suara.com - Amiruddin (55), guru di Sekolah Dasar di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat ternyata tak hanya mencabuli siswinya yang berinisial AK (11). Dia juga mencabuli 5 siswi lainnya.
Amir yang merupakan wali kelas III SD tersebut juga melakukan pelecehan seksual SH, R, AM, SA dan AR.
"Mereka sebagian besar mengalami pencabulan dengan cara dipegang kemaluannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya di kantornya, Kamis (15/2/2018).
Kasus ini terungkap setelah NF (36), orangtua AK melaporkan aksi bejat Amir ke Polres Metro Jakarta Barat. Dari laporan itu, Amir diduga telah mencabuli AK di lingkungan sekolah pada awal November 2017 lalu.
"Kejadian perbuatan cabul terhadap anak adalah pada saat korban sedang berada di sekolah," kata dia.
Polisi juga telah mengantongi hasil visum dari Rumah Sakit Ciptomangungkusumo, Jakarta Pusat terkait peristiwa cabul yang menimpa AK. Barang bukti berupa pakaian sekolah korban juga sudah disita polisi untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.
"Hasil visum korban dan barang bukti juga sudah kami peroleh," kata dia.
Selain itu, kata Argo, polisi juga telah memintai keterangan 5 siswi SD yang turut menjadi pelecehan seksual Amir. Amir telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/2/2018) kemarin.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Cabuli Siswinya, Guru SD di Kembangan Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer