Suara.com - Rencana peledakan kapal ikan KM Laut Maluku yang tertangkap saat mencuri ikan di perairan Indonesia, batal dilakukan karena duluan tenggelam di perairan Paumako, Distrik Mimika Timur.
Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Mimika Iptu Barnabas mengatakan KM Laut Maluku tenggelam di perairan sekitar Kampung Keakwa-Paumako saat terjadi banjir bandang pada awal Desember 2017.
"Bagaimana mau diledakan, kapal itu sudah tenggelam sendiri saat ada musibah banjir di Paumako. Sekarang yang terlihat hanya tiang kapal, sedangkan badan kapal sudah berada di dasar sungai sekitar Kampung Keakwa-Paumako," ucap Barnabas di Timika, Jumat (16/2/2018).
Terkait peristiwa itu, Polres Mimika telah melaporkan ke Polda Papua dan Mabes Polri. Sebab sebelumnya pihak Mabes Polri telah memerintahkan agar KM Laut Maluku segera diledakan pada minggu ke dua Desember 2017.
"Kami sudah laporkan hal itu ke Polda termasuk ke pihak kejaksaan selaku eksekutor. Demikianpun pihak Satgas Kementerian Kelautan dan Perikanan juga sudah bersurat ke pusat," jelas Barnabas.
KM Laut Maluku ditangkap dalam sebuah operasi Kepolisian Perairan Mabes Polri saat sedang mencuri ikan di wilayah perairan Mimika pada penghujung 2014 atau pascaterbitnya kebijakan moratorium penangkapan ikan oleh KKP.
Kapal itu selanjutnya dibawa ke perairan Paumako, Distrik Mimika Timur untuk diproses oleh pihak kepolisian.
Proses hukum kapal berbobot 155 gross tonne tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dengan terbitnya putusan Mahkamah Agung RI pada 2017.
Dalam putusan kasasi tersebut, MA memerintahkan agar KM Laut Maluku dimusnahkan dengan cara diledakan, sedangkan barang bukti hasil kejahatan berupa tujuh ton udang dan tiga ton ikan berbagai jenis disita untuk negara.
Baca Juga: Sri Mulyani akan Bantu Tangani Aset Kapal Asing Pencuri Ikan
Namun petugas tidak dapat menyita udang dan ikan yang masih tersimpan dalam kapal tersebut lantaran kondisinya sudah busuk. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?