Suara.com - Aparat Polres Bogor meringkus lima pelaku pelemparan batu terhadap rombongan calon petahana Wali Kota Bogor Bima Arya di Tol Jagorawi arah Jakarta pada Kilometer 29, Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Peristiwa pelemparan batu itu dilakukan saat rombongan jamaah umroh yang menumpang bus berplat nomor F 7950 AA itu hendak menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (17/2/2018)
"Pelaku ditangkap karena diduga melakukan pelemparan batu tersebut," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspitalena saat dikonfirmasi, Minggu (18/2/2018).
Dari hasil pemeriksaan, kata Ita, lima pelaku yang ditangkap merupakan Simpatisan Suporter Bola Viking Persib Korwil Bogor Utara. Para pelaku, kata Ita, awalnya memang ingin melakukan penghadangan terhadap rombongan suporter The Jakmania yang hendak menonton pertandingan final Piala Presiden antara Persija melawan Bali United, di stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
"Para pelaku mengira bus dengan Nomor Polisi F 7950 AA merupakan Supporter Persija, Karena Rombongan Umroh Bima Arya menggunakan Syal Berwarna Orange yang persis seperti syal Jakmania," kata Ita.
Lima pelaku yang ditangkap terkait pelemparan batu bus rombongan umroh Bima Arya yakni AE (26), AO (25), SA (25), ESF (23) dan YS (29). "Mereka ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda," katanya.
Terkait penangkapan tersebut, polisi juga telah menetapkan lima supoter Viking sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Orang atau Barang Secara Bersama-sama di Muka Umum.
"Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," pungkas Ita.
Berita Terkait
-
Persija Kalah dari Persib, The Jakmania Lontarkan Kritik Keras ke Skuad Mauricio Souza
-
Kegagalan Persija Juara, Jakmania Tuntut Prapanca dan Bambang Pamungkas Segera Mundur Sekarang
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas