Suara.com - Aparat Polres Bogor meringkus lima pelaku pelemparan batu terhadap rombongan calon petahana Wali Kota Bogor Bima Arya di Tol Jagorawi arah Jakarta pada Kilometer 29, Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Peristiwa pelemparan batu itu dilakukan saat rombongan jamaah umroh yang menumpang bus berplat nomor F 7950 AA itu hendak menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (17/2/2018)
"Pelaku ditangkap karena diduga melakukan pelemparan batu tersebut," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspitalena saat dikonfirmasi, Minggu (18/2/2018).
Dari hasil pemeriksaan, kata Ita, lima pelaku yang ditangkap merupakan Simpatisan Suporter Bola Viking Persib Korwil Bogor Utara. Para pelaku, kata Ita, awalnya memang ingin melakukan penghadangan terhadap rombongan suporter The Jakmania yang hendak menonton pertandingan final Piala Presiden antara Persija melawan Bali United, di stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
"Para pelaku mengira bus dengan Nomor Polisi F 7950 AA merupakan Supporter Persija, Karena Rombongan Umroh Bima Arya menggunakan Syal Berwarna Orange yang persis seperti syal Jakmania," kata Ita.
Lima pelaku yang ditangkap terkait pelemparan batu bus rombongan umroh Bima Arya yakni AE (26), AO (25), SA (25), ESF (23) dan YS (29). "Mereka ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda," katanya.
Terkait penangkapan tersebut, polisi juga telah menetapkan lima supoter Viking sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Orang atau Barang Secara Bersama-sama di Muka Umum.
"Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," pungkas Ita.
Berita Terkait
-
Bukan Jakmania atau Bobotoh, Suporter Klub Irak Raih FIFA Fan Award 2025
-
Buntut Ulang Tahun Persija di Stadion GBK, Komdis PSSI Denda Macan Kemayoran Ratusan Juta
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Wamendagri Bima Tinjau Lokasi Banjir di Solok, Pastikan Pendataan Akurat dan Pemulihan Cepat
-
Wamendagri Bima Tinjau Posko Bencana di Kota Solok: Tekankan Koordinasi dan Gerak Cepat Pemerintah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar