Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menyebut langkah Cyber Indonesia melaporkan Gubernur Jakarta ke Polda Metro Jaya sudah tepat. Sebab publik terganggu dengan kebijakan itu.
Anies dilaporkan ke polisi terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penutupan jalan raya itu dari pukul 08.00 sampai 18.00 WIB dilakuakan Pemerintah DKI untuk memfasilitasi PKL.
"Itu karena masyarakat merasa terganggu kan. Mereka terganggu kenyamanan atas penutupan jalan itu," ujar Gembong saat dihubungi wartawan, Jumat (23/2/2018).
Gembong menjelaskan fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta sudah lama menyampaikan terkait kebijakan tersebut. Partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri ini beranggapan kebijakan Anies sudah melanggar sejumlah aturan.
"Dua perda dilanggar, yang pertama peraturan daerah tentang rencana detil tata ruang dan pelanggaran perda tentang ketertiban umum. Yang ketiga UU tentang lalin," jelas Gembong.
"Ketika ada warga masyarakat yang mengkritisi itu kemudian menempuh jalur hukum, saya kira itu langkah positif. Saya apresiasi itu yang dilakukan masyarakat yang melaporkan kebijakan Gubernur ke PMJ," Gembong menambahkan.
Komunitas Cyber Indonesia melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018) kemarin. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid menilai kebijakan Anies menutup jalan di depan stasiun Tanah Abang telah mengganggu pengguna jalan yang biasa melintas di jalan tersebut. Dia menganggap Pemerintah DKI tidak memiliki payung hukum untuk menutup jalan tersebut.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Anies Dinilai Benar Biarkan PKL di Jatibaru
"Sebagaimana diketahui masyarakat, penutupan jalan di Jatibaru sudah berlangsung 2 bulan sampai saat ini belum memiliki payung hukum dengan penerapannya seperti Perda maupun Pergub. Keputusan ini dinilai telah melanggar hukum," kata Muannas saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Anies Dinilai Benar Biarkan PKL di Jatibaru
-
Ada Foto "JK-Anies untuk 2019", Anies Tebar Senyum
-
Dilaporkan ke Polisi, Anies Pasang Muka Mesem Tolak Pertanyaan
-
Anies: Penutupan Diskotek Tak Turunkan Pendapatan Asli Daerah
-
Anies Dilaporkan ke Polisi karena Pertahankan PKL di Jatibaru
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan