Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menyebut langkah Cyber Indonesia melaporkan Gubernur Jakarta ke Polda Metro Jaya sudah tepat. Sebab publik terganggu dengan kebijakan itu.
Anies dilaporkan ke polisi terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penutupan jalan raya itu dari pukul 08.00 sampai 18.00 WIB dilakuakan Pemerintah DKI untuk memfasilitasi PKL.
"Itu karena masyarakat merasa terganggu kan. Mereka terganggu kenyamanan atas penutupan jalan itu," ujar Gembong saat dihubungi wartawan, Jumat (23/2/2018).
Gembong menjelaskan fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta sudah lama menyampaikan terkait kebijakan tersebut. Partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri ini beranggapan kebijakan Anies sudah melanggar sejumlah aturan.
"Dua perda dilanggar, yang pertama peraturan daerah tentang rencana detil tata ruang dan pelanggaran perda tentang ketertiban umum. Yang ketiga UU tentang lalin," jelas Gembong.
"Ketika ada warga masyarakat yang mengkritisi itu kemudian menempuh jalur hukum, saya kira itu langkah positif. Saya apresiasi itu yang dilakukan masyarakat yang melaporkan kebijakan Gubernur ke PMJ," Gembong menambahkan.
Komunitas Cyber Indonesia melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018) kemarin. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid menilai kebijakan Anies menutup jalan di depan stasiun Tanah Abang telah mengganggu pengguna jalan yang biasa melintas di jalan tersebut. Dia menganggap Pemerintah DKI tidak memiliki payung hukum untuk menutup jalan tersebut.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Anies Dinilai Benar Biarkan PKL di Jatibaru
"Sebagaimana diketahui masyarakat, penutupan jalan di Jatibaru sudah berlangsung 2 bulan sampai saat ini belum memiliki payung hukum dengan penerapannya seperti Perda maupun Pergub. Keputusan ini dinilai telah melanggar hukum," kata Muannas saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Anies Dinilai Benar Biarkan PKL di Jatibaru
-
Ada Foto "JK-Anies untuk 2019", Anies Tebar Senyum
-
Dilaporkan ke Polisi, Anies Pasang Muka Mesem Tolak Pertanyaan
-
Anies: Penutupan Diskotek Tak Turunkan Pendapatan Asli Daerah
-
Anies Dilaporkan ke Polisi karena Pertahankan PKL di Jatibaru
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura