Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menyebut langkah Cyber Indonesia melaporkan Gubernur Jakarta ke Polda Metro Jaya sudah tepat. Sebab publik terganggu dengan kebijakan itu.
Anies dilaporkan ke polisi terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penutupan jalan raya itu dari pukul 08.00 sampai 18.00 WIB dilakuakan Pemerintah DKI untuk memfasilitasi PKL.
"Itu karena masyarakat merasa terganggu kan. Mereka terganggu kenyamanan atas penutupan jalan itu," ujar Gembong saat dihubungi wartawan, Jumat (23/2/2018).
Gembong menjelaskan fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta sudah lama menyampaikan terkait kebijakan tersebut. Partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri ini beranggapan kebijakan Anies sudah melanggar sejumlah aturan.
"Dua perda dilanggar, yang pertama peraturan daerah tentang rencana detil tata ruang dan pelanggaran perda tentang ketertiban umum. Yang ketiga UU tentang lalin," jelas Gembong.
"Ketika ada warga masyarakat yang mengkritisi itu kemudian menempuh jalur hukum, saya kira itu langkah positif. Saya apresiasi itu yang dilakukan masyarakat yang melaporkan kebijakan Gubernur ke PMJ," Gembong menambahkan.
Komunitas Cyber Indonesia melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018) kemarin. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid menilai kebijakan Anies menutup jalan di depan stasiun Tanah Abang telah mengganggu pengguna jalan yang biasa melintas di jalan tersebut. Dia menganggap Pemerintah DKI tidak memiliki payung hukum untuk menutup jalan tersebut.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Anies Dinilai Benar Biarkan PKL di Jatibaru
"Sebagaimana diketahui masyarakat, penutupan jalan di Jatibaru sudah berlangsung 2 bulan sampai saat ini belum memiliki payung hukum dengan penerapannya seperti Perda maupun Pergub. Keputusan ini dinilai telah melanggar hukum," kata Muannas saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Anies Dinilai Benar Biarkan PKL di Jatibaru
-
Ada Foto "JK-Anies untuk 2019", Anies Tebar Senyum
-
Dilaporkan ke Polisi, Anies Pasang Muka Mesem Tolak Pertanyaan
-
Anies: Penutupan Diskotek Tak Turunkan Pendapatan Asli Daerah
-
Anies Dilaporkan ke Polisi karena Pertahankan PKL di Jatibaru
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek