Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menyebut langkah Cyber Indonesia melaporkan Gubernur Jakarta ke Polda Metro Jaya sudah tepat. Sebab publik terganggu dengan kebijakan itu.
Anies dilaporkan ke polisi terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penutupan jalan raya itu dari pukul 08.00 sampai 18.00 WIB dilakuakan Pemerintah DKI untuk memfasilitasi PKL.
"Itu karena masyarakat merasa terganggu kan. Mereka terganggu kenyamanan atas penutupan jalan itu," ujar Gembong saat dihubungi wartawan, Jumat (23/2/2018).
Gembong menjelaskan fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta sudah lama menyampaikan terkait kebijakan tersebut. Partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri ini beranggapan kebijakan Anies sudah melanggar sejumlah aturan.
"Dua perda dilanggar, yang pertama peraturan daerah tentang rencana detil tata ruang dan pelanggaran perda tentang ketertiban umum. Yang ketiga UU tentang lalin," jelas Gembong.
"Ketika ada warga masyarakat yang mengkritisi itu kemudian menempuh jalur hukum, saya kira itu langkah positif. Saya apresiasi itu yang dilakukan masyarakat yang melaporkan kebijakan Gubernur ke PMJ," Gembong menambahkan.
Komunitas Cyber Indonesia melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018) kemarin. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid menilai kebijakan Anies menutup jalan di depan stasiun Tanah Abang telah mengganggu pengguna jalan yang biasa melintas di jalan tersebut. Dia menganggap Pemerintah DKI tidak memiliki payung hukum untuk menutup jalan tersebut.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Anies Dinilai Benar Biarkan PKL di Jatibaru
"Sebagaimana diketahui masyarakat, penutupan jalan di Jatibaru sudah berlangsung 2 bulan sampai saat ini belum memiliki payung hukum dengan penerapannya seperti Perda maupun Pergub. Keputusan ini dinilai telah melanggar hukum," kata Muannas saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Anies Dinilai Benar Biarkan PKL di Jatibaru
-
Ada Foto "JK-Anies untuk 2019", Anies Tebar Senyum
-
Dilaporkan ke Polisi, Anies Pasang Muka Mesem Tolak Pertanyaan
-
Anies: Penutupan Diskotek Tak Turunkan Pendapatan Asli Daerah
-
Anies Dilaporkan ke Polisi karena Pertahankan PKL di Jatibaru
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami