Suara.com - Mustafa Kamal, warga Bintan, Kepulauan Riau, ditangkap jajaran Polres Tanjungpinang. Ia ditangkap atas tuduhan kembali menghina Ibu Negara Iriana Jokowi melalui akunnya di media sosial Google Plus.
Kalimat sumpah serapah Kamal terhadap istri Presiden Joko Widodo itu menyebar luas di media sosial di Tanjungpinang, Kamis (22/2/2018).
Mustafa Kamal, seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, pernah ditangkap aparat kepolisian pada Agustus 2017, karena menghina Lis Darmansyah, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang.
Mustafa sempat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Tanjungpinang, kemudian dilepas setelah ada perdamaian antara Lis Darmansyah.
Selain itu, ia pernah diduga menghina sejumlah petinggi PDIP, dan juga anggota DPRD Kepri Rudy Chua dari Fraksi Hati Nurani Rakyat.
Perbuatan Mustafa Kamal yang dianggap menghina Ibu Negara, dilaporkan pengurus Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Tanjungpinang di Polres Tanjungpinang.
Repdem menunjukkan sejumlah bukti pencemaran nama baik, berupa tulisan-tulisan penghinaan yang ditujukan kepada Iriana dan Lis Darmansyah yang juga merupakan calon Wali Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, menjelang pilkada, status yang dibuat Mustafa Kamal bisa memicu konflik antarkelompok masyarakat sehingga tidak kondusif.
“Penangkapan terlapor MK berdasarkan laporan polisi LP-B/144 VIII/2017/Kepri atas pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Ardiyanto Tedjo Baskoro.
Baca Juga: Perintah Menkopolhukam: Tangkap Dalang Penyerang Pemuka Agama
Ia mengatakan, laporan itu atas nama Suaeb, pada 18 Agustus 2017. Dalam laporan tersebut, Mustafa disebut mengunggah kalimat ujaran kebencian terhadap etnis Tionghoa, Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, dan Menko Polhukam Wiranto.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.com dengan judul "Berkali-kali Hina Presiden, Polisi Tangkap Seorang Warga Bintan Mustofa Kamal"
Berita Terkait
-
Partai Hanura Dinilai Terburu-buru Deklarasikan Wiranto Cawapres
-
Habib Rizieq dan Ustaz Somad Masuk Bursa Capres Versi Median
-
Novel Baswedan Diminta Berdoa agar Tuhan Buka 'Pintu Hati' Jokowi
-
Belum Mau Teken UU MD3, Jokowi: Semua Tak Mau Demokrasi Mundur
-
Zikir Bareng Ulama, Jokowi Berharap Tak Ada Hoaks selama Pilkada
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget