Suara.com - Mustafa Kamal, warga Bintan, Kepulauan Riau, ditangkap jajaran Polres Tanjungpinang. Ia ditangkap atas tuduhan kembali menghina Ibu Negara Iriana Jokowi melalui akunnya di media sosial Google Plus.
Kalimat sumpah serapah Kamal terhadap istri Presiden Joko Widodo itu menyebar luas di media sosial di Tanjungpinang, Kamis (22/2/2018).
Mustafa Kamal, seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, pernah ditangkap aparat kepolisian pada Agustus 2017, karena menghina Lis Darmansyah, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang.
Mustafa sempat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Tanjungpinang, kemudian dilepas setelah ada perdamaian antara Lis Darmansyah.
Selain itu, ia pernah diduga menghina sejumlah petinggi PDIP, dan juga anggota DPRD Kepri Rudy Chua dari Fraksi Hati Nurani Rakyat.
Perbuatan Mustafa Kamal yang dianggap menghina Ibu Negara, dilaporkan pengurus Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Tanjungpinang di Polres Tanjungpinang.
Repdem menunjukkan sejumlah bukti pencemaran nama baik, berupa tulisan-tulisan penghinaan yang ditujukan kepada Iriana dan Lis Darmansyah yang juga merupakan calon Wali Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, menjelang pilkada, status yang dibuat Mustafa Kamal bisa memicu konflik antarkelompok masyarakat sehingga tidak kondusif.
“Penangkapan terlapor MK berdasarkan laporan polisi LP-B/144 VIII/2017/Kepri atas pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Ardiyanto Tedjo Baskoro.
Baca Juga: Perintah Menkopolhukam: Tangkap Dalang Penyerang Pemuka Agama
Ia mengatakan, laporan itu atas nama Suaeb, pada 18 Agustus 2017. Dalam laporan tersebut, Mustafa disebut mengunggah kalimat ujaran kebencian terhadap etnis Tionghoa, Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, dan Menko Polhukam Wiranto.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.com dengan judul "Berkali-kali Hina Presiden, Polisi Tangkap Seorang Warga Bintan Mustofa Kamal"
Berita Terkait
-
Partai Hanura Dinilai Terburu-buru Deklarasikan Wiranto Cawapres
-
Habib Rizieq dan Ustaz Somad Masuk Bursa Capres Versi Median
-
Novel Baswedan Diminta Berdoa agar Tuhan Buka 'Pintu Hati' Jokowi
-
Belum Mau Teken UU MD3, Jokowi: Semua Tak Mau Demokrasi Mundur
-
Zikir Bareng Ulama, Jokowi Berharap Tak Ada Hoaks selama Pilkada
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri