Suara.com - Mustafa Kamal, warga Bintan, Kepulauan Riau, ditangkap jajaran Polres Tanjungpinang. Ia ditangkap atas tuduhan kembali menghina Ibu Negara Iriana Jokowi melalui akunnya di media sosial Google Plus.
Kalimat sumpah serapah Kamal terhadap istri Presiden Joko Widodo itu menyebar luas di media sosial di Tanjungpinang, Kamis (22/2/2018).
Mustafa Kamal, seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, pernah ditangkap aparat kepolisian pada Agustus 2017, karena menghina Lis Darmansyah, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang.
Mustafa sempat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Tanjungpinang, kemudian dilepas setelah ada perdamaian antara Lis Darmansyah.
Selain itu, ia pernah diduga menghina sejumlah petinggi PDIP, dan juga anggota DPRD Kepri Rudy Chua dari Fraksi Hati Nurani Rakyat.
Perbuatan Mustafa Kamal yang dianggap menghina Ibu Negara, dilaporkan pengurus Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Tanjungpinang di Polres Tanjungpinang.
Repdem menunjukkan sejumlah bukti pencemaran nama baik, berupa tulisan-tulisan penghinaan yang ditujukan kepada Iriana dan Lis Darmansyah yang juga merupakan calon Wali Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, menjelang pilkada, status yang dibuat Mustafa Kamal bisa memicu konflik antarkelompok masyarakat sehingga tidak kondusif.
“Penangkapan terlapor MK berdasarkan laporan polisi LP-B/144 VIII/2017/Kepri atas pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Ardiyanto Tedjo Baskoro.
Baca Juga: Perintah Menkopolhukam: Tangkap Dalang Penyerang Pemuka Agama
Ia mengatakan, laporan itu atas nama Suaeb, pada 18 Agustus 2017. Dalam laporan tersebut, Mustafa disebut mengunggah kalimat ujaran kebencian terhadap etnis Tionghoa, Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, dan Menko Polhukam Wiranto.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.com dengan judul "Berkali-kali Hina Presiden, Polisi Tangkap Seorang Warga Bintan Mustofa Kamal"
Berita Terkait
-
Partai Hanura Dinilai Terburu-buru Deklarasikan Wiranto Cawapres
-
Habib Rizieq dan Ustaz Somad Masuk Bursa Capres Versi Median
-
Novel Baswedan Diminta Berdoa agar Tuhan Buka 'Pintu Hati' Jokowi
-
Belum Mau Teken UU MD3, Jokowi: Semua Tak Mau Demokrasi Mundur
-
Zikir Bareng Ulama, Jokowi Berharap Tak Ada Hoaks selama Pilkada
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra
-
Proyek RDF Limbah Sampah di Rorotan 'Teror' Puluhan Anak: Batuk, Sakit Mata, Muntah hingga ISPA
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!