Suara.com - Dampak kisruh internal partai Hanura beberapa waktu lalu, hingga kini masih ada. Sebab, masih ada pihak yang mengatasnamakan DPP Partai Hanura dalam melakukan hubungan administratif dengan sejumlah instansi pemerintahan.
Padahal, DPP Partai Hanura yang sah berada di bawah pimpinan Oesman Sapta Odang dan Herry Lontung Siregar sebagai Sekretaris Jenderal, serta Zulnahar Usman sebagai Bendahara Umum.
Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Hanura, Petrus Selestinus, pun memberikan tanggapan sekaligus mengumumkan secara terbuka terkait dengan pengurus DPP Partai Hanura yang sah periode 2015-2020.
"Berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-01.AH.11.01 pada Tanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi Dan Revitalisasi, telah 'mengesahkan' pengurus DPP Partai Hanura, Masa Bakti 2015-2020, dengan kedudukan kantor tetap di The City Tower, Lantai 18, Jalan M.H. Thamrin Nomor. 81, Jakarta," katanya melalui keterangan persnya.
Lebih lanjut, Petrus mengatakan berdasarkan surat keputusan yang sama, personalia dan komposisi kepengurusan DPP Partai Hanura yang terbaru adalah Dr. Oesman Sapta sebagai Ketua Umum, dan Herry Lontung Siregar sebagai Sekretaris Jenderal.
Karena itu, ia mengatakan SK yang sama juga sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku SK. Menteri Hukum Dan HAM RI No. : M.HH-22.AH.11.01 Tahun 2017, tentang pengesahan perubahan kepengurusan DPP Hanura tanggal 12 Oktober 2017.
Oleh karenanya, menurut Petrus, terhitung per tanggal 17 Januari 2018, kepengurusan DPP Partai Hanura di bawah pimpinan Oesman Sapta sebagai Ketua Umum dan Sarifuddin Sudding sebagai Sekretaris Jenderal dicabut dan dinyatakan 'tidak berlaku lagi'.
"Dengan demikian, maka segala produk yang bersifat administratif, politik dan hukum atas nama DPP Partai Hanura, hanya boleh ditandatangani dan dikeluarkan oleh Dr. Oesman Sapta sebagai Ketua Umum dan Herry Lontung Siregar sebagai Sekretaris Jenderal, sebagai satu-satunya DPP Partai Hanura yang sah," tegas Petrus.
Petrus mengatakan belakangan ini beredar surat-surat dari pihak yang mengatasnamakan DPP Partai Hanura. Mereka menggunakan kop surat berlogo DPP Partai Hanura dan lambang Partai Hanura, yang dibuat dan ditandatangani oleh Daryatmo sebagai Ketua Umum dan Sarifuddin Sudding sebagai Sekretaris Jenderal.
Baca Juga: Ronaldo Dua Gol, Real Madrid Hantam Alaves 4-0
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga tinggi negara dan instansi pemerintah, KPU di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
"Surat-surat tersebut jelas merupakan produk administrasi yang tidak sah, karena tindakan menggunakan nama partai, lambang dan logo partai, kop surat partai dan stempel partai Hanura, di luar wewenang dan legalitas yang sah dapat dikualifikasi sebagai tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat," katanya.
Terkait adanya dugaan surat palsu tersebut, Petrus mengatakan sudah melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan laporan Polisi Polda Metro Jaya No. : LP/338/1/2018/PMJ/ Ditreskrimum tanggal 18 Januari 2018, saat ini Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan.
Petrus pun meminta pemerintah dan pihak lainnya untuk tidak berhubungan dengan DPP Partai Hanura versi Daryatmo dan Sarifuddin Sudding.
"DPP Partai Hanura pimpinan Dr. Oesman Sapta sebagai Ketua Umum dan Herry Lontung Siregar sebagai Sekretaris Jenderal menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala tindakan Daryatmo dan Sarifuddin Sudding yang mengatasnamakan DPP Partai Hanura," celotehnya.
"Karena tindakan yang mereka lakukan jelas merupakan tindakan pribadi karenanya menjadi tanggung jawab pribadi Daryatmo dan Sarifuddin Sudding," tukas Petrus.
Tag
Berita Terkait
-
Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan
-
Pramono-Rano Dapat Tambahan Dukungan Partai Hanura, RK-Suswono Didukung PKN
-
Sudah Meninggal, Ketua DPRD Sumut dan Sekjen Hanura Masih Raih Suara, Berikut Jumlahnya
-
Bus Brigade Hanura Kecelakaan, Ini Kata Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang
-
Pasca Konser Salam Metal Ganjar-Mahfud, Bus Hanura Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, 3 Orang Meninggal
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo
-
Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat
-
Konflik Timur Tengah, Ketua DPRD DKI Warning Potensi Krisis Pangan di Jakarta
-
Deg-degan, Diaspora di Jepang Berhasil Dapat Tanda Tangan Prabowo
-
Malaysia Sita Kapal Indonesia Rp 6,6 Miliar, 12 WNI Ditangkap
-
Sampah Menggunung 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati, Bau Menyengat Ganggu Aktivitas
-
Prabowo Kunjungan Kerja ke Jepang, Diaspora Sebut Momentum Emas Produk UMKM Tembus Pasar Global!
-
ANALISIS: Donald Trump Makin Terpojok karena Ulah Sendiri, Perang Iran Akan Berakhir?
-
DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak
-
Studi: Pasar Karbon Dinilai Belum Efektif Lindungi Keanekaragaman Hayati, Mengapa?