Suara.com - Dampak kisruh internal partai Hanura beberapa waktu lalu, hingga kini masih ada. Sebab, masih ada pihak yang mengatasnamakan DPP Partai Hanura dalam melakukan hubungan administratif dengan sejumlah instansi pemerintahan.
Padahal, DPP Partai Hanura yang sah berada di bawah pimpinan Oesman Sapta Odang dan Herry Lontung Siregar sebagai Sekretaris Jenderal, serta Zulnahar Usman sebagai Bendahara Umum.
Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Hanura, Petrus Selestinus, pun memberikan tanggapan sekaligus mengumumkan secara terbuka terkait dengan pengurus DPP Partai Hanura yang sah periode 2015-2020.
"Berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-01.AH.11.01 pada Tanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi Dan Revitalisasi, telah 'mengesahkan' pengurus DPP Partai Hanura, Masa Bakti 2015-2020, dengan kedudukan kantor tetap di The City Tower, Lantai 18, Jalan M.H. Thamrin Nomor. 81, Jakarta," katanya melalui keterangan persnya.
Lebih lanjut, Petrus mengatakan berdasarkan surat keputusan yang sama, personalia dan komposisi kepengurusan DPP Partai Hanura yang terbaru adalah Dr. Oesman Sapta sebagai Ketua Umum, dan Herry Lontung Siregar sebagai Sekretaris Jenderal.
Karena itu, ia mengatakan SK yang sama juga sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku SK. Menteri Hukum Dan HAM RI No. : M.HH-22.AH.11.01 Tahun 2017, tentang pengesahan perubahan kepengurusan DPP Hanura tanggal 12 Oktober 2017.
Oleh karenanya, menurut Petrus, terhitung per tanggal 17 Januari 2018, kepengurusan DPP Partai Hanura di bawah pimpinan Oesman Sapta sebagai Ketua Umum dan Sarifuddin Sudding sebagai Sekretaris Jenderal dicabut dan dinyatakan 'tidak berlaku lagi'.
"Dengan demikian, maka segala produk yang bersifat administratif, politik dan hukum atas nama DPP Partai Hanura, hanya boleh ditandatangani dan dikeluarkan oleh Dr. Oesman Sapta sebagai Ketua Umum dan Herry Lontung Siregar sebagai Sekretaris Jenderal, sebagai satu-satunya DPP Partai Hanura yang sah," tegas Petrus.
Petrus mengatakan belakangan ini beredar surat-surat dari pihak yang mengatasnamakan DPP Partai Hanura. Mereka menggunakan kop surat berlogo DPP Partai Hanura dan lambang Partai Hanura, yang dibuat dan ditandatangani oleh Daryatmo sebagai Ketua Umum dan Sarifuddin Sudding sebagai Sekretaris Jenderal.
Baca Juga: Ronaldo Dua Gol, Real Madrid Hantam Alaves 4-0
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga tinggi negara dan instansi pemerintah, KPU di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
"Surat-surat tersebut jelas merupakan produk administrasi yang tidak sah, karena tindakan menggunakan nama partai, lambang dan logo partai, kop surat partai dan stempel partai Hanura, di luar wewenang dan legalitas yang sah dapat dikualifikasi sebagai tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat," katanya.
Terkait adanya dugaan surat palsu tersebut, Petrus mengatakan sudah melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan laporan Polisi Polda Metro Jaya No. : LP/338/1/2018/PMJ/ Ditreskrimum tanggal 18 Januari 2018, saat ini Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan.
Petrus pun meminta pemerintah dan pihak lainnya untuk tidak berhubungan dengan DPP Partai Hanura versi Daryatmo dan Sarifuddin Sudding.
"DPP Partai Hanura pimpinan Dr. Oesman Sapta sebagai Ketua Umum dan Herry Lontung Siregar sebagai Sekretaris Jenderal menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala tindakan Daryatmo dan Sarifuddin Sudding yang mengatasnamakan DPP Partai Hanura," celotehnya.
"Karena tindakan yang mereka lakukan jelas merupakan tindakan pribadi karenanya menjadi tanggung jawab pribadi Daryatmo dan Sarifuddin Sudding," tukas Petrus.
Tag
Berita Terkait
-
Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan
-
Pramono-Rano Dapat Tambahan Dukungan Partai Hanura, RK-Suswono Didukung PKN
-
Sudah Meninggal, Ketua DPRD Sumut dan Sekjen Hanura Masih Raih Suara, Berikut Jumlahnya
-
Bus Brigade Hanura Kecelakaan, Ini Kata Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang
-
Pasca Konser Salam Metal Ganjar-Mahfud, Bus Hanura Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, 3 Orang Meninggal
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar