Suara.com - Panggung politik Tanah Air tampak tak pernah bisa jauh-jauh dari beragam intrik, polemik, dan terkadang setiap orang yang ingin berpentas di atasnya harus siap mempertaruhkan segalanya. Meski tak mudah, dunia politik juga seperti magnet yang terus menarik pelakunya yang telah pergi untuk kembali.
Tak terkecuali bagi Ahok, yang masih berada dalam penjara. Ia disebut tengah berupaya mencari jalan untuk kembali pulang ke dunia politik.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terpidana kasus penodaan agama, mengajukan upaya peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung atas vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017.
Permohonan PK yang diajukan kuasa hukum Ahok tanggal 2 Februari 2018 itu, telah diterima MA dengan nomor perkara 1537/Pi.B/2016/PN.Jkt.Utr.
MA sendiri telah memerintahkan menggelar sidang perdana PK Ahok pada Senin (26/2/2018) hari ini.
Majelis hakim yang akan memimpin sidang PK Ahok adalah hakim Mulyadi, Salman Alfaria dan Tugianto. Sementara, mantan Bupati Belitung Timur itu akan didampingi oleh kuasa hukumnya Fifi Lety Indra, Josefina Agatha Syukur, dan Daniel.
Pengajuan PK itu sendiri dinilai banyak pihak sebagai upaya Ahok guna kembali ke pentas politik. Ia disebut-sebut menjadi salah satu sosok yang memunyai kesempatan menjadi salah satu peserta Pilpres 2019, terutama sebagai calon wakil presiden.
"Sebab begini, yang saya dengar dari ahli hukum, kalau Ahok ini dikabulkan PK-nya, berarti dia akan dibebaskan dengan status bukan tahanan dan bukan narapidana. (Ahok) Itu akan melenggang ke Istana," kata Gatot Saptono, Penasihat PA 212 di Gedung Joang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2) akhir pekan lalu.
Gatot yang akrab disapa Al Khaththath oleh pengikutnya itu, merupakan pentolan aksi anti-Ahok pada masa Pilkada DKI Jakarta 2017. Sementara Persaudaran Alumni 212 adalah perkumpulan eksponen demonstran anti-Ahok.
Baca Juga: Khotbah di Masjidil Haram Gunakan Bahasa Indonesia
Gatot yang berstatus tersangka kasus makar tersebut mengkhawatirkan, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan menduduki jabatan penting jika PK-nya dikabulkan.
"(Kalau PK dikabulkan) Dia akan bisa menjadi calon presiden 2019 atau Wapres atau apa pun. Ini yang meresahkan kami," kata Gatot yang oleh kelompoknya disapa Al Khathathath.
Prahara Cinta
Pengajuan PK sebagai upaya Ahok demi kembali ke kancah politik Tanah Air, juga erat terkait dengan situasi rumah tangganya dengan sang istri, Veronica Tan.
Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri ke PN Jakut pada tanggal 5 Januari 2018. Gugatan itu terbilang mendadak, karena sebelumnya ia dan Veronica dinilai banyak orang sebagai pasangan harmonis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027