Suara.com - GNPF dan PA 212—dua kelompok anti-Ahok—berencana melakukan aksi saat sidang peninjauan kembali vonis Basuki Tjahaja Purnama digelar Pengadilan Negara Jakarta Utara, Senin (26/2) pekan depan.
Gatot Saptono, Penasihat PA 212, mengatakan aksi itu untuk mendesak majelis hakim menolak PK yang diajukan Ahok atas novis 2 tahun penjara.
"Sebab begini, yang saya dengar dari ahli hukum, kalau Ahok ini dikabulkan PK-nya, berarti dia akan dibebaskan dengan status bukan tahanan dan bukan narapidana. (Ahok) Itu akan melenggang ke Istana," katanya di gedung Joang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).
Gatot yang berstatus tersangka kasus makar tersebut mengkhawatirkan, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan menduduki jabatan penting jika PK-nya dikabulkan.
"(Kalau PK dikabulkan) Dia akan bisa menjadi calon presiden 2019 atau Wapres atau apa pun. Ini yang meresahkan kami," kata Gatot yang oleh kelompoknya disapa Al Khathathath.
Ahok mengajukan PK ke MA pada tanggal 2 Februari 2018. PK tersebut terkait vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim pada Mei 2017. Sidang PK akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).
Majelis hakim yang akan memimpin sidang PK Ahok adalah hakim Mulyadi, Salman Alfaria dan Tugianto. Sementara, mantan Bupati Belitung Timur itu akan didampingi oleh kuasa hukumnya Fifi Lety Indra, Josefina Agatha Syukur, dan Daniel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026
-
Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz
-
AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal
-
Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen
-
Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz
-
Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam
-
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?