Suara.com - GNPF dan PA 212—dua kelompok anti-Ahok—berencana melakukan aksi saat sidang peninjauan kembali vonis Basuki Tjahaja Purnama digelar Pengadilan Negara Jakarta Utara, Senin (26/2) pekan depan.
Gatot Saptono, Penasihat PA 212, mengatakan aksi itu untuk mendesak majelis hakim menolak PK yang diajukan Ahok atas novis 2 tahun penjara.
"Sebab begini, yang saya dengar dari ahli hukum, kalau Ahok ini dikabulkan PK-nya, berarti dia akan dibebaskan dengan status bukan tahanan dan bukan narapidana. (Ahok) Itu akan melenggang ke Istana," katanya di gedung Joang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).
Gatot yang berstatus tersangka kasus makar tersebut mengkhawatirkan, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan menduduki jabatan penting jika PK-nya dikabulkan.
"(Kalau PK dikabulkan) Dia akan bisa menjadi calon presiden 2019 atau Wapres atau apa pun. Ini yang meresahkan kami," kata Gatot yang oleh kelompoknya disapa Al Khathathath.
Ahok mengajukan PK ke MA pada tanggal 2 Februari 2018. PK tersebut terkait vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim pada Mei 2017. Sidang PK akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).
Majelis hakim yang akan memimpin sidang PK Ahok adalah hakim Mulyadi, Salman Alfaria dan Tugianto. Sementara, mantan Bupati Belitung Timur itu akan didampingi oleh kuasa hukumnya Fifi Lety Indra, Josefina Agatha Syukur, dan Daniel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029