Suara.com - GNPF dan Persaudaran Alumni 212 sesumbar akan menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Utara, saat sidang Peninjauan Kembali vonis terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama digelar, Senin (26/2/2018) pekan depan.
GNPF dan PA 212 adalah dua eksponen demonstrasi anti-Ahok pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Ahok kekinian dipenjara selama 2 tahun karena dianggap bersalah.
"Sehubungan dengan sidang PK Ahok yang akan digelar pada Senin pekan depan, kami mengundang massa untuk mengawal sidang itu,” tutur Penasihat PA 212 Gatot Saptono di Gedung Joeang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2).
Gatot yang bernama alias Al khathathath ini mengatakan, tujuan aksi itu adalah meminta majelis hakim menolak permohonan PK mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Gatot yang pernah ditahan karena kasus makar ini mengklaim, demonstrasi itu akan diikuti 5 ribu orang.
Ahok mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun pidana penjara yang didapatnya terkait perkara penistaan agama.
PK tersebut diajukan Ahok karena Buni Yani yang menjadi penyebar video soal pernyataan Ahok, divonis bersalah dan dihukum pidana penjara satu tahun enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu