Suara.com - GNPF dan Persaudaran Alumni 212 sesumbar akan menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Utara, saat sidang Peninjauan Kembali vonis terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama digelar, Senin (26/2/2018) pekan depan.
GNPF dan PA 212 adalah dua eksponen demonstrasi anti-Ahok pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Ahok kekinian dipenjara selama 2 tahun karena dianggap bersalah.
"Sehubungan dengan sidang PK Ahok yang akan digelar pada Senin pekan depan, kami mengundang massa untuk mengawal sidang itu,” tutur Penasihat PA 212 Gatot Saptono di Gedung Joeang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2).
Gatot yang bernama alias Al khathathath ini mengatakan, tujuan aksi itu adalah meminta majelis hakim menolak permohonan PK mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Gatot yang pernah ditahan karena kasus makar ini mengklaim, demonstrasi itu akan diikuti 5 ribu orang.
Ahok mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun pidana penjara yang didapatnya terkait perkara penistaan agama.
PK tersebut diajukan Ahok karena Buni Yani yang menjadi penyebar video soal pernyataan Ahok, divonis bersalah dan dihukum pidana penjara satu tahun enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya