Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi, Senin (26/2/2018). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lamteng J Natalis Sinaga.
Kasus ini terkait dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain Junaidi, penyidik juga memanggil dua Wakil Ketua DPRD Lamteng Riagus Ria dan Joni Hardito KPK juga memeriksa satu orang anggota DPRD Lamteng Raden Zugiri. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersanga J Natalis Sinaga.
"Ketiganya juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas JNS," kata Febri.
Dalam kasus tersebut, Natalis diduga menerima suap dari pihak Pemerintah kabupaten Lamteng, yang salah satunya Bupati Lamteng, Mustafa.
Suap tersebut diduga untuk memuluskan pengajuan pinjaman senilai Rp300 oleh PT Sarana Multi Infrastruktur kepada pemerintah kabupaten Lamteng yang diperolah dari APBD Lamteng.
Nilai suap diduga mencapai Rp1 miliar.Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap 19 orang.
Baca Juga: Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Tengah Mustafa
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan