Suara.com - Indonesia menjadi negara terkorup nomor 96 dari total 180 negara. Hal tersebut merujuk pada Indeks Prestasi Korupsi (IPK) yang disurvei oleh Transparency International.
Dengan skor IPK sebesar 37, Indonesia berada diperingkat 96 dari 180 negara yang disurvei. Skor IPK yang digunakan dalam survei TII ini berada pada rentang 0-100.
Angka 0 menunjukkan negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti bersih dari korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif, mengakui kecewa terhadap IPK Indonesia yang tetap berada pada angka 37 pada tahun 2017.
Berdasarkan hasil survei Transparency International Indonesia, angka IPK tersebut sama dengan tahun 2016. Artinya, tingkat korupsi di Indonesia tetap bertahan tinggi selama dua tahun terakhir.
"Pertama-tama agak kecewa atas hasil yang tidak bertambah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2018).
Syarif mengatakan, mandeknya IPK pada angka 37 disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, masih tingginya korupsi di sektor politik dan penegakan hukum.
"Dua hal itu yang selalu konsisten memberikan nilai rendah dari tahun-ketahun," katanya.
Sementara faktor lain yang menyebabkan IPK Indonesia tak beranjak baik adalah, TII menggunakan perangkat indikator “variety femocracy project” dalam survei tahun 2017.
Baca Juga: Survei Alvara: Pasangan Kuat Jokowi di Pilpres 2019 dari Militer
Pada tahun-tahun sebelumnya, TII tak memakai perangkat indikator itu sebagai tambahan variabel penentuan IPK.
Untuk diketahui, variety femocracy project adalah perangkat indikator yang dibuat untuk menilai tingkat demokratisasi suatu negara, berdasarkan jumlah keterlibatan kaum perempuan dalam kasus korupsi. Indikator ini digagas dan kali pertama dipakai di negara-negara sosial demokratis Skandinavia.
"Sehingga pembaginya menjadi banyak dan berakibat pada stagnasi indeks Indonesia pada skor 37," kata Syarif.
Mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makasar tersebut mengatakan, ada catatan khusus dari TII dalam survei IPK Indonesia tahun ini.
TII menyatakan peningkatan skor indeks korupsi berasal dari kerja-kerja KPK dalam menindak orang-orang yang korupsi, walaupun mendapat perlawanan dari pemerintah dan parlemen.
"Oleh karena itu, dukungan yang sungguh-sungguh dari parlemen dan pemerintah sangat dibutuhkan jika mau melihat kenaikan signifikan indeks persepsi korupsi di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!