Suara.com - Indonesia menjadi negara terkorup nomor 96 dari total 180 negara. Hal tersebut merujuk pada Indeks Prestasi Korupsi (IPK) yang disurvei oleh Transparency International.
Dengan skor IPK sebesar 37, Indonesia berada diperingkat 96 dari 180 negara yang disurvei. Skor IPK yang digunakan dalam survei TII ini berada pada rentang 0-100.
Angka 0 menunjukkan negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti bersih dari korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif, mengakui kecewa terhadap IPK Indonesia yang tetap berada pada angka 37 pada tahun 2017.
Berdasarkan hasil survei Transparency International Indonesia, angka IPK tersebut sama dengan tahun 2016. Artinya, tingkat korupsi di Indonesia tetap bertahan tinggi selama dua tahun terakhir.
"Pertama-tama agak kecewa atas hasil yang tidak bertambah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2018).
Syarif mengatakan, mandeknya IPK pada angka 37 disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, masih tingginya korupsi di sektor politik dan penegakan hukum.
"Dua hal itu yang selalu konsisten memberikan nilai rendah dari tahun-ketahun," katanya.
Sementara faktor lain yang menyebabkan IPK Indonesia tak beranjak baik adalah, TII menggunakan perangkat indikator “variety femocracy project” dalam survei tahun 2017.
Baca Juga: Survei Alvara: Pasangan Kuat Jokowi di Pilpres 2019 dari Militer
Pada tahun-tahun sebelumnya, TII tak memakai perangkat indikator itu sebagai tambahan variabel penentuan IPK.
Untuk diketahui, variety femocracy project adalah perangkat indikator yang dibuat untuk menilai tingkat demokratisasi suatu negara, berdasarkan jumlah keterlibatan kaum perempuan dalam kasus korupsi. Indikator ini digagas dan kali pertama dipakai di negara-negara sosial demokratis Skandinavia.
"Sehingga pembaginya menjadi banyak dan berakibat pada stagnasi indeks Indonesia pada skor 37," kata Syarif.
Mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makasar tersebut mengatakan, ada catatan khusus dari TII dalam survei IPK Indonesia tahun ini.
TII menyatakan peningkatan skor indeks korupsi berasal dari kerja-kerja KPK dalam menindak orang-orang yang korupsi, walaupun mendapat perlawanan dari pemerintah dan parlemen.
"Oleh karena itu, dukungan yang sungguh-sungguh dari parlemen dan pemerintah sangat dibutuhkan jika mau melihat kenaikan signifikan indeks persepsi korupsi di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana