Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah melaporkan biaya perjalanan kunjungan dinasnya ke Jepang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sandiaga menuturkan kunjungan ke negeri Sakura tersebut merupakan undangan dari Pemerintah Jepang.
"Kunjungan saya ini diundang oleh pemerintah Jepang. Jadi saya juga baru tahu, bahwa saya hari ini harus melaporkan ke KPK karena dibayarin tiketnya, hotelnya," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Sandiaga melakukan kunjungan ke Jepang mulai 19 Februari hingga tanggal 24 Februari 2018.
Tak hanya itu, Sandiaga menjelaskan dirinya telah melaporkan biaya perjalanan dinas yang dibiayai Pemerintah Jepang di antaranya biaya tiket pesawat pulang pergi Jakarta-Jepang, biaya penginapan di hotel dan biaya perjalanan selama di Tokyo.
"Kalau tadi simple saja tiket dibayarin oleh Jepang, hotel, Shinkansen dari Tokyo ke Nagoya. Itu dibayari jadi mesti dilaporkan," kata dia.
Sandiaga juga menyebut dirinya mendapat uang makan dari pemerintah Jepang, yang uang tersebut juga telah dilaporkan ke KPK.
"Sama ternyata juga dikasih uang makan juga. Jadi itu juga dilaporkan," tandasnya
Baca Juga: Anies Dilaporkan ke Polisi, Sandiaga Membela DKI Berpihak ke PKL
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!