Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menyampaikan akan segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan (SP Lidik) untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies dilaporkan melanggar perturan dalam mengizinkan pedagang kaki lima berjualan di Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Akibatnya pengguna kendaraan tidak bisa melewati jalan raya itu.
"Setelah proses dikeluarkannya surat perintah penyelidikan, ketika sprinlidik (SP Lidik) sudah dikeluarkan, kami akan panggil (Anies)," kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2018).
Menurut Adi, penerbitan sprindik dalam kasus ini hanya membutuhkan waktu kurang lebih satu pekan setelah laporan tersebut telah sampai di meja penyidik.
"Nggak lama. Nggak sampai seminggu kan semuanya masuk di humas, masuk di humas dipilah," katanya.
Bila spindik tersebut telah diterbitkan, kemungkinan Anies akan dipanggil pada pekan ini. Sebelum memanggil Anies, polisi terlebih dahulu memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
"Tentunya pelapor kita akan mengambil keterangan terlebih dahulu untuk memberikan informasi awal pada kita hal-hal apa saja yang dijadikan dasar yang bersangkutan melaporkan proses penutupan jalan," kata dia.
Sebelumnya, sebuah komunitas yang tergabung dalam Cyber Indonesia Cyber Indonesia melaporkan Anies Baswedan ke polisi lantaran dianggap melanggar aturan soal kebijakan menutup Jalan Raya Jatibaru untuk kegiatan pedagang kaki lima (PKL). Laporan dalam kasus itu disampaikan ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018) malam
Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid beralasan kebijakan Anies soal penutupan jalan itu mengganggu pengguna jalan yang biasa melintas di jalan tersebut. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta dianggap tak memiliki payung hukum untuk menutup jalan tersebut untuk digunakan PKL berjualan.
Baca Juga: Anies Minta 696 PNS Baru DKI Jakarta Tak Korupsi
Sebelum membuat laporan tersebut, Muannas telah melakukan pemantuan terhadap kegiatan PKL di Jalan Raya Jatibaru. Sejak kebijakan Pemprov DKI dikeluarkan, semakin banyak PKL yang berdagang, bahkan sampai memadati trotoar di jalan tersebut.
Muannas menambahkan, laporan itu dilakukan setelah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk kembali membuka jalan tersebut agar bisa dilalui kendaraan.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa