Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh komunitas Cyber Indonesia lantaran menutup Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies dinilai menabrak banyak aturan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno berkomentar menghormati proses hukum itu.
"Tentunya kita (Masyarakat) harus ikuti proses hukum, harus hormati," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta,
Meski demikian, Sandiaga menuturkan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinis DKI Jakarta sudah sesuai koridor hukum serta berpihak kepada masyarakat khususnya pedagang kaki lima.
"Tapi yang kami (Pemprov) lakukan adalah semua dalam koridor hukum dan juga keberpihakan untuk menegakkan keadilan," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan memilih menghindar dan tersenyum ketika ditanya perihal pelaporan tersebut.
"Tidak ada (tanggapan)," ujar Anies seusai menghadiri acara di Hotel Double Tree, Jalan Pegangsaan Tmur, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).
Komunitas Cyber Indonesia melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/2/2018) kemarin. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Anies dilaporkan ke polisi karena menutup Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penutupan jalan untuk memfasilitasi PKL di jalan raya itu mulai diberlakukan dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Baca Juga: Warganet Pertanyakan Alasan Paspampres Cegat Anies Baswedan
Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!