Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, Partai Bulan Bintang (PBB) memiliki kelengkapan dan keabsahaan sebagai peserta Pemilu 2019 hingga kemudian memutuskan mengabulkan gugatan dari partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra tersebut.
Hal itu terungkap dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Abhan, yang diselenggarakan di Jakarta, Minggu malam (4/3/2018).
Dalam sidang putusan yang dibacakan komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, dijelaskan menimbang hasil verifikasi faktual berita acara menyatakan status kepengurusan, keterwakilan perempuan 30 persen, domisili kantor dan keanggotaan pada Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, memenuhi syarat. Kemudian, verifikasi KPU di Kolaka Timur juga bersifat sah.
"Kabupaten tersebut merupakan daerah otonomi baru dan verifikasi dilakukan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Fritz.
Oleh karenanya, Bawaslu memutuskan PBB sebagai partai peserta pemilu 2019 dan memerintahkan KPU melaksanakan putusan ini paling lambat tiga hari setelah keputusan dibuat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan PBB tidak memenuhi syarat verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019.
PBB dinyatakan memenuhi syarat verifikasi kepengurusan parpol di tingkat pusat dan provinsi namun tidak untuk kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota khususnya di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, karena tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen. Partai tersebut kemudian melayangkan gugatan kepada Bawaslu pada 19 Februari 2018. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT