Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, sejumlah Partai Politik telah melakukan pelanggaran karena melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan.
Pelanggaran tersebut berupa pemasangan foto Ketua Umum Partai di sejumlah alat peraga kampanye di tempat umum.
"Itu tidak sesuai peraturan. Pemilu 2019 kan memang belum mulai kampanyenya. Kan nanti tanggal 23 September," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor Dewan Pers, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
Kata Wahyu, tidak perlu susah-susah mendeskripsikan konten dari peraga kampanye yang sudah dipasang oleh sejumlah partai politik di tempat umum. Menilai dari sisi waktu saja, partai-partai tersebut sudah bisa dipastikan melakukan pelanggaran.
"Dari sisi jadwal saja sudah tidak tepat. Wong ini belum kampanye kok sudah memasang alat-alat peraga kampanye. Kan tidak sesuai aturan. Ini sebelum kontennya lho ya. Dari sisi waktu saja sudah keliru," tutur Wahyu.
Berbeda halnya dengan foto-foto Joko Widodo yang sudah beredar di tempat-tempat umum. Sekalipun Jokowi hampir dipastikan akan maju sebagai calon Presiden 2019, namun saat ini ia masih berstatus sebagai Presiden.
"Itu situasinya berbeda. Karena Presiden itu kan selain kepala pemerintahan, juga kepala negara. Memang hukumnya begitu. Dari dulu pun memang begitu. Jadi menurut saya tidak perlu dipersoalkan (foto-foto Jokowi)," ujar Wahyu.
Namun demikian, pemasangan foto Jokowi tidak boleh dilakukan oleh partai politik, apalagi dengan tujuan kampanye.
"Kalau misalnya gambar Mas ini (tunjuk wartawan) sebagai ketua partai atau bakal calon, dipasang di jalan, terus ada foto presidennya. Ditulis di situ, Jokowi presidenku. Itu nggak boleh," jelas Wahyu.
Baca Juga: Klaim Sudah Sampaikan Bukti, Yusril Minta KPU Berjiwa Besar
"Itulah yang kita anggap kampanye di luar jadwal. Memang dia, Jokowi masih Presiden, tapi memang ada larangan alat peraga menampilkan gambar presiden," tambah Wahyu.
Tag
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol