Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, sejumlah Partai Politik telah melakukan pelanggaran karena melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan.
Pelanggaran tersebut berupa pemasangan foto Ketua Umum Partai di sejumlah alat peraga kampanye di tempat umum.
"Itu tidak sesuai peraturan. Pemilu 2019 kan memang belum mulai kampanyenya. Kan nanti tanggal 23 September," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor Dewan Pers, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
Kata Wahyu, tidak perlu susah-susah mendeskripsikan konten dari peraga kampanye yang sudah dipasang oleh sejumlah partai politik di tempat umum. Menilai dari sisi waktu saja, partai-partai tersebut sudah bisa dipastikan melakukan pelanggaran.
"Dari sisi jadwal saja sudah tidak tepat. Wong ini belum kampanye kok sudah memasang alat-alat peraga kampanye. Kan tidak sesuai aturan. Ini sebelum kontennya lho ya. Dari sisi waktu saja sudah keliru," tutur Wahyu.
Berbeda halnya dengan foto-foto Joko Widodo yang sudah beredar di tempat-tempat umum. Sekalipun Jokowi hampir dipastikan akan maju sebagai calon Presiden 2019, namun saat ini ia masih berstatus sebagai Presiden.
"Itu situasinya berbeda. Karena Presiden itu kan selain kepala pemerintahan, juga kepala negara. Memang hukumnya begitu. Dari dulu pun memang begitu. Jadi menurut saya tidak perlu dipersoalkan (foto-foto Jokowi)," ujar Wahyu.
Namun demikian, pemasangan foto Jokowi tidak boleh dilakukan oleh partai politik, apalagi dengan tujuan kampanye.
"Kalau misalnya gambar Mas ini (tunjuk wartawan) sebagai ketua partai atau bakal calon, dipasang di jalan, terus ada foto presidennya. Ditulis di situ, Jokowi presidenku. Itu nggak boleh," jelas Wahyu.
Baca Juga: Klaim Sudah Sampaikan Bukti, Yusril Minta KPU Berjiwa Besar
"Itulah yang kita anggap kampanye di luar jadwal. Memang dia, Jokowi masih Presiden, tapi memang ada larangan alat peraga menampilkan gambar presiden," tambah Wahyu.
Tag
Berita Terkait
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak