Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, sejumlah Partai Politik telah melakukan pelanggaran karena melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan.
Pelanggaran tersebut berupa pemasangan foto Ketua Umum Partai di sejumlah alat peraga kampanye di tempat umum.
"Itu tidak sesuai peraturan. Pemilu 2019 kan memang belum mulai kampanyenya. Kan nanti tanggal 23 September," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor Dewan Pers, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
Kata Wahyu, tidak perlu susah-susah mendeskripsikan konten dari peraga kampanye yang sudah dipasang oleh sejumlah partai politik di tempat umum. Menilai dari sisi waktu saja, partai-partai tersebut sudah bisa dipastikan melakukan pelanggaran.
"Dari sisi jadwal saja sudah tidak tepat. Wong ini belum kampanye kok sudah memasang alat-alat peraga kampanye. Kan tidak sesuai aturan. Ini sebelum kontennya lho ya. Dari sisi waktu saja sudah keliru," tutur Wahyu.
Berbeda halnya dengan foto-foto Joko Widodo yang sudah beredar di tempat-tempat umum. Sekalipun Jokowi hampir dipastikan akan maju sebagai calon Presiden 2019, namun saat ini ia masih berstatus sebagai Presiden.
"Itu situasinya berbeda. Karena Presiden itu kan selain kepala pemerintahan, juga kepala negara. Memang hukumnya begitu. Dari dulu pun memang begitu. Jadi menurut saya tidak perlu dipersoalkan (foto-foto Jokowi)," ujar Wahyu.
Namun demikian, pemasangan foto Jokowi tidak boleh dilakukan oleh partai politik, apalagi dengan tujuan kampanye.
"Kalau misalnya gambar Mas ini (tunjuk wartawan) sebagai ketua partai atau bakal calon, dipasang di jalan, terus ada foto presidennya. Ditulis di situ, Jokowi presidenku. Itu nggak boleh," jelas Wahyu.
Baca Juga: Klaim Sudah Sampaikan Bukti, Yusril Minta KPU Berjiwa Besar
"Itulah yang kita anggap kampanye di luar jadwal. Memang dia, Jokowi masih Presiden, tapi memang ada larangan alat peraga menampilkan gambar presiden," tambah Wahyu.
Tag
Berita Terkait
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan