Suara.com - Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat telah menyalahi aturan.
Pemprov DKI Jakarta tak memiliki payung hukum untuk melakukan penataan pedagang kali lima (PKL) di jalan tersebut.
Aturan penutupan jalan Jatibaru oleh Anies belum masuk ke dalam Peraturan Gubernur. Terkait penataan PKL di Jalan Jatibaru, kata dia Anies hanya baru mengucapkan secara lisan.
"Hanya lisan saja dan wacana hanya sementara," kata Jack Boyd di Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2018).
Anies pun tak mau menggubris rekomendasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya perihal imbas dari penutupan Jalan Jatibaru. Boy pun khawatir nantinya kepala deaerah lainnya bisa melakukan hal yang sama seperti Anies.
"Sekali lagi kita berpatokan pada hukum," kata dia.
Bahkan yang memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan jalan itu adalah institusi kepolisian. Sebab, kata dia izin penutupan jalan telah diatur dalam Peraturan Kapolri.
"Ya tapi kan itu diatur juga dalam UU yang mengatur untuk izin penutupan jalan itu diatur. Jadi wewenangnya dalam hal ini Polri, yaitu Dirlantas," kata dia.
Alasan Jack Boyd mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan perihal kasus penutupan Jalan Jatibaru oleh Anies. Jack diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Polisi Periksa Pelapor Anies Terkait Penutupan Jatibaru untuk PKL
Namun, Jack tak mau membeberkan barang bukti yang dibawa terkait pemeriksaan perdananya. Dia hanya mengaku telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi.
"Itu udah masuk ke ranah penyidikan, tapi yang pasti kita percaya dengan kinerja kepolisian. Tentunya kalau tidak ada alat bukti awal tidak naik penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, komunitas Cyber Indonesia melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018) malam. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Pelapor Anies Terkait Penutupan Jatibaru untuk PKL
-
Sindir Jokowi, Gerindra Pastikan Anies Tak Ikut Pilpres 2019
-
Sandiaga Minta ke Pemilik Gedung Sediakan Tempat bagi PKL
-
Sandiaga Masih Bingung Skema Pembiayaan Rumah Tapak DP 0 Rupiah
-
Besok PKL Melawai Gabung ke OK OCE, Tapi Masih Dagang di Trotoar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman