Suara.com - Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat telah menyalahi aturan.
Pemprov DKI Jakarta tak memiliki payung hukum untuk melakukan penataan pedagang kali lima (PKL) di jalan tersebut.
Aturan penutupan jalan Jatibaru oleh Anies belum masuk ke dalam Peraturan Gubernur. Terkait penataan PKL di Jalan Jatibaru, kata dia Anies hanya baru mengucapkan secara lisan.
"Hanya lisan saja dan wacana hanya sementara," kata Jack Boyd di Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2018).
Anies pun tak mau menggubris rekomendasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya perihal imbas dari penutupan Jalan Jatibaru. Boy pun khawatir nantinya kepala deaerah lainnya bisa melakukan hal yang sama seperti Anies.
"Sekali lagi kita berpatokan pada hukum," kata dia.
Bahkan yang memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan jalan itu adalah institusi kepolisian. Sebab, kata dia izin penutupan jalan telah diatur dalam Peraturan Kapolri.
"Ya tapi kan itu diatur juga dalam UU yang mengatur untuk izin penutupan jalan itu diatur. Jadi wewenangnya dalam hal ini Polri, yaitu Dirlantas," kata dia.
Alasan Jack Boyd mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan perihal kasus penutupan Jalan Jatibaru oleh Anies. Jack diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Polisi Periksa Pelapor Anies Terkait Penutupan Jatibaru untuk PKL
Namun, Jack tak mau membeberkan barang bukti yang dibawa terkait pemeriksaan perdananya. Dia hanya mengaku telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi.
"Itu udah masuk ke ranah penyidikan, tapi yang pasti kita percaya dengan kinerja kepolisian. Tentunya kalau tidak ada alat bukti awal tidak naik penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, komunitas Cyber Indonesia melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018) malam. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Pelapor Anies Terkait Penutupan Jatibaru untuk PKL
-
Sindir Jokowi, Gerindra Pastikan Anies Tak Ikut Pilpres 2019
-
Sandiaga Minta ke Pemilik Gedung Sediakan Tempat bagi PKL
-
Sandiaga Masih Bingung Skema Pembiayaan Rumah Tapak DP 0 Rupiah
-
Besok PKL Melawai Gabung ke OK OCE, Tapi Masih Dagang di Trotoar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?