Suara.com - Polisi menetapkan dua driver ojek online (ojol), SN (39) dan UY (48), sebagai tersangka atas kasus perusakan dan penganiayaan terhadap penumpang mobil Nissan X-Trail di terowongan underpass Johar Baru, Pasar senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu menjelaskan peran masing-masing kedua tersangka.
SN diduga telah memprovokasi driver ojek online lainnya untuk mengejar mobil tersebut di lokasi kejadian. Kemudian SN juga merekam kejadian dan mengirim ke grup WhatsApp para driver ojek online dengan tulisan memprovokasi.
"Dia merekam serta mengirimkan video ke grup WhatsApp dengan nada memprovokasi pengendara ojek online lain untuk datang beramai-ramai ke underpass, Senen, Jakarta Pusat," kata Roma di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Adapun berikut isi pesan WhatsApp yang dianggap memprovokasi yang dikirim oleh tersangka SN kepada driver ojek online lainnya sebagai berikut:
"Ini lagi ngejar mobil putih yang tadi yang nabrak anak-anak iringan jenazah. Ini bang ya nomornya bang ya, nomernya B 233 PB. Ini pengemudi warna putih sudah dibawa ke polsek ya, polsek ya polsek Senen ya ok".
Dalam pesan WhatsApp tersebut, SN juga menuliskan sebagai penanggung jawab atas pengerusakan mobil X-Trail.
"Ini ane ada di tempat TKP sudah mobil sudah ditangkep ya sopirnya ya sudah diamankan di polsek ya di monitor ya SAIFUL ya. Penanggung jawab ane ada di kolong jembatan kolong jembatan kolong senen ya, dimonitor untuk para yang ngejar ini jembatan ini kita dikolong terowongan mau arah ke senen ya terowongan ya ini ada dibawah kolong jembatan ya dimonitor bang ya ane SAEFUL ya".
Baca Juga: Kasus Perusakan Mobil di Senen, Dua Driver Ojol Jadi Tersangka
Sementara itu, terkait UY, kepolisian menetapkannya sebagai tersangka lantaran bersama driver ojek online lainnya mengejar mobil dan merusak mobil dengan berdiri di atas kap mobil.
"Tersangka UY bersama-sama dengan driver ojol lainnya ikut mengejar mobil korban dari Pangkalan Asem. Sesampainya di underpass, Senen, UY naik ke atas mobil dan menginjak mobil," ujar Roma.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh kepolisian, yakni satu uniy mobil Nissan X-Trail berwarna putih, satu jaket berwarna hitam hijau bertuliskan Gojek Korwil Jakarta Pusat, dan satu unit ponsel merek Samsung berisi rekaman kejadian.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Kantor BGN Bakal Didemo Mahasiswa, Ratusan Polisi Siaga Amankan Lokasi
-
Rayakan Usia ke-13, inDrive Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi
-
Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan