Suara.com - Polisi menetapkan dua driver ojek online (ojol), SN (39) dan UY (48), sebagai tersangka atas kasus perusakan dan penganiayaan terhadap penumpang mobil Nissan X-Trail di terowongan underpass Johar Baru, Pasar senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu menjelaskan peran masing-masing kedua tersangka.
SN diduga telah memprovokasi driver ojek online lainnya untuk mengejar mobil tersebut di lokasi kejadian. Kemudian SN juga merekam kejadian dan mengirim ke grup WhatsApp para driver ojek online dengan tulisan memprovokasi.
"Dia merekam serta mengirimkan video ke grup WhatsApp dengan nada memprovokasi pengendara ojek online lain untuk datang beramai-ramai ke underpass, Senen, Jakarta Pusat," kata Roma di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Adapun berikut isi pesan WhatsApp yang dianggap memprovokasi yang dikirim oleh tersangka SN kepada driver ojek online lainnya sebagai berikut:
"Ini lagi ngejar mobil putih yang tadi yang nabrak anak-anak iringan jenazah. Ini bang ya nomornya bang ya, nomernya B 233 PB. Ini pengemudi warna putih sudah dibawa ke polsek ya, polsek ya polsek Senen ya ok".
Dalam pesan WhatsApp tersebut, SN juga menuliskan sebagai penanggung jawab atas pengerusakan mobil X-Trail.
"Ini ane ada di tempat TKP sudah mobil sudah ditangkep ya sopirnya ya sudah diamankan di polsek ya di monitor ya SAIFUL ya. Penanggung jawab ane ada di kolong jembatan kolong jembatan kolong senen ya, dimonitor untuk para yang ngejar ini jembatan ini kita dikolong terowongan mau arah ke senen ya terowongan ya ini ada dibawah kolong jembatan ya dimonitor bang ya ane SAEFUL ya".
Baca Juga: Kasus Perusakan Mobil di Senen, Dua Driver Ojol Jadi Tersangka
Sementara itu, terkait UY, kepolisian menetapkannya sebagai tersangka lantaran bersama driver ojek online lainnya mengejar mobil dan merusak mobil dengan berdiri di atas kap mobil.
"Tersangka UY bersama-sama dengan driver ojol lainnya ikut mengejar mobil korban dari Pangkalan Asem. Sesampainya di underpass, Senen, UY naik ke atas mobil dan menginjak mobil," ujar Roma.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh kepolisian, yakni satu uniy mobil Nissan X-Trail berwarna putih, satu jaket berwarna hitam hijau bertuliskan Gojek Korwil Jakarta Pusat, dan satu unit ponsel merek Samsung berisi rekaman kejadian.
Berita Terkait
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Pilihan Mobil Bekas SUV yang Masih Tetap Menarik Meski Sudah Lawas
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
7 Motor yang Bisa Ngecas HP untuk Ojol, Fitur Power Charger Aman
-
Lebih dari Sekadar Transportasi, Ojek Online Jadi Inovasi yang Mengubah Wajah Mobilitas Kota
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah