Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua driver ojek online (ojol) sebagai tersangka atas kasus pengerusakan dan pengeroyokan terhadap penumpang mobil Nissan X-Trail yang viral di media sosial pekan lalu.
"Dari hasil penyidikan kami telah menetapkan dua orang, inisial SN dan UY," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu, Senin (5/3/2018).
Roma menjelaskan insiden yang terjadi di terowongan underpass Johar Baru, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018). Penumpang mobil berjumlah tiga orang, yakni MHY, AA, dan ALA selaku sopir.
Saat itu, mereka tengah berkendara dari Cibubur, Jakarta Timur, hendak melintas di Jalan Soeprapto, Jakarta Pusat. Namun, saat melintas mobil terhalang oleh kerumunan driver ojol yang menutup jalan.
"Kemudian korban membunyikan klakson dengan maksud meminta izin untuk melewati (jalan)," kata Roma.
Namun, lanjut Roma, salah satu driver ojol ada yang berteriak meminta mobil untuk tidak membunyikan klakson. Lantaran iring-iringan driver ojol tengah mengantar jenazah rekannya.
"Itu salah satu pengemudi ojek online meneriaki 'Berisik' sambil menggedor-gedor mobil yang ditumpangi korban," ujar Roma.
Tidak terima mobil yang ditumpanginya dipukul-pukul driver ojol, penumpang di dalam mobil lantas membuka kaca dan menanyakan maksud dari perbuatan driver ojol tersebut.
Baca Juga: Begini Penampakan Mobil X-Trail Usai Diamuk Driver Ojol di Senen
"Setelah itu korban AA dan korban ALA masing-masing membuka jendela kaca dan mengatakan 'Kenapa mobil kami dipukul-pukul, kami cuma mau lewat, memang ini jalanan cuma punya kalian'," kata Roma, menirukan ucapan para korban yang berada di dalam mobil.
Mendengar ucapan tersebut, driver ojol tak terima dan langsung mengerumuni mobil yang ditumpangi para korban dan memukul dengan menggunakan helm dan batu.
"Sehingga kaca mobil bagian belakang dan samping kanan kiri pecah," ujar Roma.
Karena panik, korban kemudian berusaha melarikan diri dengan melajukan mobil. Namun dikejar oleh para driver ojol.
Aksi pengejaran itu tidak sampai terlalu jauh lantaran kondisi jalanan yang macet. Setelah itu, para driver ojol pun kembali melakukan pengerusakan mobil.
"Itu, korban melajukan mobil kembali sehingga menabrak sepeda motor Honda Vario yang berada di depannya. Sesampainya di kolong underpass Senen, kondisi jalanan macet, sehingga para korban keluar dari mobil berusaha melarikan diri. Namun, setelah keluar mobil korban malah dipukuli oleh pengemudi ojek online," jelas Roma.
Berita Terkait
-
Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri