Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua driver ojek online (ojol) sebagai tersangka atas kasus pengerusakan dan pengeroyokan terhadap penumpang mobil Nissan X-Trail yang viral di media sosial pekan lalu.
"Dari hasil penyidikan kami telah menetapkan dua orang, inisial SN dan UY," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu, Senin (5/3/2018).
Roma menjelaskan insiden yang terjadi di terowongan underpass Johar Baru, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018). Penumpang mobil berjumlah tiga orang, yakni MHY, AA, dan ALA selaku sopir.
Saat itu, mereka tengah berkendara dari Cibubur, Jakarta Timur, hendak melintas di Jalan Soeprapto, Jakarta Pusat. Namun, saat melintas mobil terhalang oleh kerumunan driver ojol yang menutup jalan.
"Kemudian korban membunyikan klakson dengan maksud meminta izin untuk melewati (jalan)," kata Roma.
Namun, lanjut Roma, salah satu driver ojol ada yang berteriak meminta mobil untuk tidak membunyikan klakson. Lantaran iring-iringan driver ojol tengah mengantar jenazah rekannya.
"Itu salah satu pengemudi ojek online meneriaki 'Berisik' sambil menggedor-gedor mobil yang ditumpangi korban," ujar Roma.
Tidak terima mobil yang ditumpanginya dipukul-pukul driver ojol, penumpang di dalam mobil lantas membuka kaca dan menanyakan maksud dari perbuatan driver ojol tersebut.
Baca Juga: Begini Penampakan Mobil X-Trail Usai Diamuk Driver Ojol di Senen
"Setelah itu korban AA dan korban ALA masing-masing membuka jendela kaca dan mengatakan 'Kenapa mobil kami dipukul-pukul, kami cuma mau lewat, memang ini jalanan cuma punya kalian'," kata Roma, menirukan ucapan para korban yang berada di dalam mobil.
Mendengar ucapan tersebut, driver ojol tak terima dan langsung mengerumuni mobil yang ditumpangi para korban dan memukul dengan menggunakan helm dan batu.
"Sehingga kaca mobil bagian belakang dan samping kanan kiri pecah," ujar Roma.
Karena panik, korban kemudian berusaha melarikan diri dengan melajukan mobil. Namun dikejar oleh para driver ojol.
Berita Terkait
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Viral Dua Pria Diduga Tempel Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan, Polisi Buru Pelaku
-
Kejar Maling Pakai Parang, Kakek Herman Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Membela
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara