Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima kedatangan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin di gedung KPK, Selasa (6/3/2018). Kedatangannya untuk memperkuat kerjasama antara KPK dengan PPATK.
"Hari ini Pimpinan KPK menerima Kepala PPATK dalam rangka koordinasi memperkuat kerjasama yang selama ini sudah berjalan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Febri mengatakan, langkah tersebut dilakukan KPK dengan PPATK karena maraknya kasus tindak pidana pencucian uang.
Biasanya, kata dia, kasus TPPU ini bermula dari kasus korupsi yang menjerat penyelenggara negara dan pelaku lainnya.
"Dimensi pencucian yang sangat lekat dengan tipikor dan modus operandi penyembunyian hasil korupsi yang semakin kompleks, menuntut kerjasama yang lebih intens antarinstitusi. Karena itulah, penguatan kerjasama KPK dan PPATK sangat dibutuhkan," tuturnya.
Sebenarnya, sambung Febri, kerja sama antara KPK dengan PPATK sudah terjalin lama. Pasalnya, KPK selalu meminta data kepada PPATK, khususnya terkait aliran uang para tersangka kasus korupsi.
Peran PPATK juga dapat mengetahui penggunaan uang hasil korupsi yang didapat oleh para koruptor. Mengingat besarnya peran PPATK dalam membantu meringankan tugas KPK, maka kerjasama menjadi syarat mutlak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!