Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima kedatangan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin di gedung KPK, Selasa (6/3/2018). Kedatangannya untuk memperkuat kerjasama antara KPK dengan PPATK.
"Hari ini Pimpinan KPK menerima Kepala PPATK dalam rangka koordinasi memperkuat kerjasama yang selama ini sudah berjalan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Febri mengatakan, langkah tersebut dilakukan KPK dengan PPATK karena maraknya kasus tindak pidana pencucian uang.
Biasanya, kata dia, kasus TPPU ini bermula dari kasus korupsi yang menjerat penyelenggara negara dan pelaku lainnya.
"Dimensi pencucian yang sangat lekat dengan tipikor dan modus operandi penyembunyian hasil korupsi yang semakin kompleks, menuntut kerjasama yang lebih intens antarinstitusi. Karena itulah, penguatan kerjasama KPK dan PPATK sangat dibutuhkan," tuturnya.
Sebenarnya, sambung Febri, kerja sama antara KPK dengan PPATK sudah terjalin lama. Pasalnya, KPK selalu meminta data kepada PPATK, khususnya terkait aliran uang para tersangka kasus korupsi.
Peran PPATK juga dapat mengetahui penggunaan uang hasil korupsi yang didapat oleh para koruptor. Mengingat besarnya peran PPATK dalam membantu meringankan tugas KPK, maka kerjasama menjadi syarat mutlak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru