Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima kedatangan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin di gedung KPK, Selasa (6/3/2018). Kedatangannya untuk memperkuat kerjasama antara KPK dengan PPATK.
"Hari ini Pimpinan KPK menerima Kepala PPATK dalam rangka koordinasi memperkuat kerjasama yang selama ini sudah berjalan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Febri mengatakan, langkah tersebut dilakukan KPK dengan PPATK karena maraknya kasus tindak pidana pencucian uang.
Biasanya, kata dia, kasus TPPU ini bermula dari kasus korupsi yang menjerat penyelenggara negara dan pelaku lainnya.
"Dimensi pencucian yang sangat lekat dengan tipikor dan modus operandi penyembunyian hasil korupsi yang semakin kompleks, menuntut kerjasama yang lebih intens antarinstitusi. Karena itulah, penguatan kerjasama KPK dan PPATK sangat dibutuhkan," tuturnya.
Sebenarnya, sambung Febri, kerja sama antara KPK dengan PPATK sudah terjalin lama. Pasalnya, KPK selalu meminta data kepada PPATK, khususnya terkait aliran uang para tersangka kasus korupsi.
Peran PPATK juga dapat mengetahui penggunaan uang hasil korupsi yang didapat oleh para koruptor. Mengingat besarnya peran PPATK dalam membantu meringankan tugas KPK, maka kerjasama menjadi syarat mutlak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin