Suara.com - Terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus e-KTP terhadap Setya Novanto, Fredrich Yunadi menolak putusan sela yang disampaikan oleh Majelis Hakim pada pengadilan tindak pidana korupsi.
Fredrich akan mengajukan banding atas putusan yang dinilainya melanggar hak pribadinya.
Atas sikap mantan kuasa hukum Setnov tersebut, KPK menyarankan untuk bisa bekerjsama demi kelancaran proses persidangan.
"Saya kira lebih baik terdakwa kooperatif dengan proses hukum, hadiri proses persidangan karena itu kan kewajiban dari proses hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (6/3/2018).
Febri mengatakan putusan yang disampaikan oleh Majelis hakim tersebut sudah sangat jelas. Menurut mantan aktivis Indoneisa Corruption Watch tersebut, ketika tidak menerima atau menolak eksepsi artinya semua keberatan yang disampaikan itu sudah tidak relevan secara hukum, apalagi kalau kemudian itu masih dipersoalkan lebih lanjut.
"Kita harus hormati instiusi peradilan ini, kalau memang terdakwa keberatan atau punya bukti yang lain silakan diuji saja, dalam proses persidangan," katanya.
Febri meminta Fredrich agar saat membantah tuduhan KPK harus menyampaikan bukti.
"Kalau misalnya nanti pada agenda persidangan berikutnya hadir, dan tidak mau bicara atau tidak melakukan apapun, perlu kami sampaikan bahwa terdakwa memang punya hak bicara secara bebas, termasuk untuk tidak bicara. Kami tidak akan terpengaruh dengan hal tersebut," kata Febri.
Febri menambahkan yang dilakukan oleh terdakwa justru akan mengurangi hak terdakwa sendiri. Sebab, menurutnya jika keberatan, bisa mengajukan bukti tandingan pada KPK.
Baca Juga: Ancam Tolak Hadiri Sidang, Fredrich Yunadi: Hak Saya Diperkosa!
"Dan tadi saya sudah cek ke JPU diagenda persidangan berikutnya kita tetap akan masuk ke agenda pembuktian, karena hakim pun secara tegas mengatakan demikian, eksepsi sudah ditolak dan tahap berikutnya tentu proses pembuktian seperti pemeriksaan saksi-saksi. Jangan sampai proses persidangan ini kemudian akan diulur-ulur atau waktu yang dibutuhkan cukup lama karena prinsip dari perisidangan itu seharusnya cepat dan sederhana," tambahnya.
Fredrich adalah terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Fredrich didakwa merekayasa hasil pemeriksaan medis Novanto usai mengalami kecelakaan mobil.
Bersama dengan Fredrich KPK juga menetapkan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka dalam kasus yang sama dengan Fredrich.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga