Suara.com - Aparat kepolisian bertekad menuntaskan kasus kelompok Muslim Cyber Army yang menyebar kabar bohong alias hoaks di media-media sosial.
Setelah melakukan penangkapan pentolan-pentolan gerombolan MCA itu di sejumlah provinsi, polisi kekinian fokus menelisik penyandang dana kelompok tersebut.
Juru Bicara Satuan Tugas Nusantara Mabes Polri Komisaris Besar Sulistyo Pudjo mengatakan, penyidik kini tengah mendalami bukti digital kelompok MCA, sekaligus mencari bukti adanya transaksi keuangan yang masuk ke kelompok itu.
"Kami melakukan pendalaman tentu saja berdasarkan bukti-bukti digital informatika. Kemudian bukti transaksi keuangan. Untuk dua bukti terakhir tadi butuh waktu untuk mendalaminya," kata Pudjo, Rabu (7/3/2018).
Pudjo mengatakan, belum dapat memastikan MCA mendapat uang dari penyebaran hoaks atau tidak.
"Kami harus mendapat bukti dari mana uangnya, dan lainnya. Tapi, tak bisa dipungkiri, penyebaran hoaks oleh MCA itu bermuatan politik dan membuat resah masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, Aparat Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial, yang dilakukan komplotan MCA.
Empat tersangka yang tergabung dalam grup aplikasi Whatsapp 'The Family MCA' yakni ML, RSD, RS dan Yus ditangkap di tempat berbeda, Senin (26/2).
Sementara pada Jumat (2/3), aparat Polda Jawa Timur menangkap empat orang penyebar hoaks, yang berafiliasi dengan MCA.
Baca Juga: Digarap Polisi, Denada Tampil Serba Hitam
Keempat orang itu ialah berinisial MFA (35), warga Surabaya; ER (23) dan MI warga Malang; Su (37) warga Probolinggo; dan, MDR (40) warga Sumenep.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
Terkini
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!