Suara.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengkritik kebijakan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mendata serta memaksa 41 mahasiwinya melepas cadar.
Menurut Zulkifli, kebijakan tersebut justru melanggar hak asasi manusia. Sebab, keyakinan merupakan hak asasi setiap orang.
"Yang dilarang mestinya yang pakai cangcut (pakaian dalam) atau LGBT. Keyakinan kan itu hak asasi orang masing-masing. Di Eropa saja boleh kok (pakai cadar). Hak asasi orang," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Ketua Umum PAN itu menegaskan, penggunaan cadar sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila. Tak sewajarnya cadar menjadi objek larangan di dunia akademik.
"Nah kalau yang pakai celana dalam, cangcut ya saya kira itu melanggar moral Pancasila. Nah itu baru boleh dilarang. Pikirannya pendek," tutur Zulkifli.
Untuk diketahui, UIN Sunan Kalijaga melakukan pembinaan khusus buat para mahasiswi yang mengenakan cadar.
Pembinaan tersebut berupa bimbingan konseling, yang mana para konselor terdiri dari sejumlah dosen dari lintas keilmuan.
Selain itu, orang tua wali mahasiswi bersangkutan juga dipanggil oleh tim konselor. Apabila setelah menjalani konseling beberapa kali namun tak ada perubahan, maka mahasiswi itu dipersilahkan pindah kampus.
Baca Juga: Disebut Lobi Hakim, Saksi Ini Disemprot Terdakwa Kasus Suap
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!