Suara.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengkritik kebijakan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mendata serta memaksa 41 mahasiwinya melepas cadar.
Menurut Zulkifli, kebijakan tersebut justru melanggar hak asasi manusia. Sebab, keyakinan merupakan hak asasi setiap orang.
"Yang dilarang mestinya yang pakai cangcut (pakaian dalam) atau LGBT. Keyakinan kan itu hak asasi orang masing-masing. Di Eropa saja boleh kok (pakai cadar). Hak asasi orang," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Ketua Umum PAN itu menegaskan, penggunaan cadar sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila. Tak sewajarnya cadar menjadi objek larangan di dunia akademik.
"Nah kalau yang pakai celana dalam, cangcut ya saya kira itu melanggar moral Pancasila. Nah itu baru boleh dilarang. Pikirannya pendek," tutur Zulkifli.
Untuk diketahui, UIN Sunan Kalijaga melakukan pembinaan khusus buat para mahasiswi yang mengenakan cadar.
Pembinaan tersebut berupa bimbingan konseling, yang mana para konselor terdiri dari sejumlah dosen dari lintas keilmuan.
Selain itu, orang tua wali mahasiswi bersangkutan juga dipanggil oleh tim konselor. Apabila setelah menjalani konseling beberapa kali namun tak ada perubahan, maka mahasiswi itu dipersilahkan pindah kampus.
Baca Juga: Disebut Lobi Hakim, Saksi Ini Disemprot Terdakwa Kasus Suap
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka