Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono oleh terdakwa Aditya Moha, Rabu (7/3/2018).
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan enam orang saksi. Dua di antaranya adalah Muhammad Suherman dan Chandra Paputungan.
Keduanya adalah mantan pengacara Marlina Moha Siahaan, ibu dari Aditya Moha yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tahun 2010.
Dalam persidangan, jaksa menanyakan keterangan yang disampaikan oleh Muhammad Suherman dalam berita acara pemeriksaannya terkait adanya lobi-lobi yang dilakukan oleh terdakwa kepada Sudiwardono.
"Tadi saudara saksi bilang, saudara terdakwa ini melakukan lobi-lobi. Apakah melakukan lobi terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado? " tanya jaksa kepada Suherman di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Karena kami hanya mengurus bagian teknis hukum, yang ‘langsung’ di luar itu, Pak Adit. Pemahaman saya, Pak Adit melakukan lobi-lobi, itu pemahaman saya, Pak Adit tidak pernah bilang lobi-lobi," kata Suherman menjawab pertanyaan jaksa.
Mendengar jawaban Suherman, jaksa kembali mempertegas keterangan Suherman.
"Oh, berarti itu bukan disampaikan oleh saudara terdakwa secara langsung, soal kata lobi-lobi itu? " tanya Jaksa.
"Itu hanya pemahaman saya, sebab kami hanya mengurus teknis hukum. Soalnya Pak Adit kan pejabat juga, mungkin maksudnya langsung berbicara dengan Pak Sudi (Wardono)," kata Suherman.
Baca Juga: Bareng Jokowi Tinjau MRT, Surya Paloh Buat Lelucon soal Anies
Mendengar keterangan tersebut, terdakwa Aditya angkat bicara. Dia merasa keberatan dengan keterangan Suherman, lantas mengklarifikasinya.
"Ada sedikit yang harus kami klarifikasi, terkait bahasa lobi-lobi, itu saya tidak pernah mengatakan kepada tim penasihat hukum. Kalau soal urusan lain ada, dan maksud dari mengurus yang saya katakan, terkait berkomunikasi dengan kepala Pengadilan Tinggi," kata Aditya.
Apa yang disampaikan oleh Politikus Golkar tersebut dipertegas oleh kuasa hukumnya Taufik Akbar. Taufik kembali menanyakan kepada Suherman terkait adanya kata lobi-lobi itu.
"Tadi saudara saksi katakan, Pak Adit bilang 'saya yang direct', apakah pak Adit melakukan lobi-lobi itu karena kata direct itu?," tanya Taufik.
"Tidak ada kata lobi-lobi, hanya direct (langsung) saja. Hanya pemahaman saya saja," kata Suherman.
Lantas, anggota Komisi XI DPR RI itu mengingatkan saksi Suherman tentang pertemuan pertama mereka setelah Ibunya divonis di Pengadilan Negeri Manado.
Berita Terkait
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Lampung Tengah Mustafa
-
Kasus Suap Bupati Rita, Sekali Tandatangan Surat Izin Rp60 Juta
-
Bantah Terima Suap, Bupati Cantik Rita Klaim Punya 15 Kg Emas
-
Nasib Novanto Sebagai Justice Collaborator Ditentukan KPK Saat...
-
Dalami Pengadaan Pesawat Garuda, KPK Periksa Dua Saksi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
-
Ngaku-ngaku Anak 'Anker', Begini Curhatan Prabowo di Stasiun Tanah Abang
-
Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
-
Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
-
Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
-
Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
-
Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
-
PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan