Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono oleh terdakwa Aditya Moha, Rabu (7/3/2018).
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan enam orang saksi. Dua di antaranya adalah Muhammad Suherman dan Chandra Paputungan.
Keduanya adalah mantan pengacara Marlina Moha Siahaan, ibu dari Aditya Moha yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tahun 2010.
Dalam persidangan, jaksa menanyakan keterangan yang disampaikan oleh Muhammad Suherman dalam berita acara pemeriksaannya terkait adanya lobi-lobi yang dilakukan oleh terdakwa kepada Sudiwardono.
"Tadi saudara saksi bilang, saudara terdakwa ini melakukan lobi-lobi. Apakah melakukan lobi terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado? " tanya jaksa kepada Suherman di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Karena kami hanya mengurus bagian teknis hukum, yang ‘langsung’ di luar itu, Pak Adit. Pemahaman saya, Pak Adit melakukan lobi-lobi, itu pemahaman saya, Pak Adit tidak pernah bilang lobi-lobi," kata Suherman menjawab pertanyaan jaksa.
Mendengar jawaban Suherman, jaksa kembali mempertegas keterangan Suherman.
"Oh, berarti itu bukan disampaikan oleh saudara terdakwa secara langsung, soal kata lobi-lobi itu? " tanya Jaksa.
"Itu hanya pemahaman saya, sebab kami hanya mengurus teknis hukum. Soalnya Pak Adit kan pejabat juga, mungkin maksudnya langsung berbicara dengan Pak Sudi (Wardono)," kata Suherman.
Baca Juga: Bareng Jokowi Tinjau MRT, Surya Paloh Buat Lelucon soal Anies
Mendengar keterangan tersebut, terdakwa Aditya angkat bicara. Dia merasa keberatan dengan keterangan Suherman, lantas mengklarifikasinya.
"Ada sedikit yang harus kami klarifikasi, terkait bahasa lobi-lobi, itu saya tidak pernah mengatakan kepada tim penasihat hukum. Kalau soal urusan lain ada, dan maksud dari mengurus yang saya katakan, terkait berkomunikasi dengan kepala Pengadilan Tinggi," kata Aditya.
Apa yang disampaikan oleh Politikus Golkar tersebut dipertegas oleh kuasa hukumnya Taufik Akbar. Taufik kembali menanyakan kepada Suherman terkait adanya kata lobi-lobi itu.
"Tadi saudara saksi katakan, Pak Adit bilang 'saya yang direct', apakah pak Adit melakukan lobi-lobi itu karena kata direct itu?," tanya Taufik.
"Tidak ada kata lobi-lobi, hanya direct (langsung) saja. Hanya pemahaman saya saja," kata Suherman.
Lantas, anggota Komisi XI DPR RI itu mengingatkan saksi Suherman tentang pertemuan pertama mereka setelah Ibunya divonis di Pengadilan Negeri Manado.
Berita Terkait
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Lampung Tengah Mustafa
-
Kasus Suap Bupati Rita, Sekali Tandatangan Surat Izin Rp60 Juta
-
Bantah Terima Suap, Bupati Cantik Rita Klaim Punya 15 Kg Emas
-
Nasib Novanto Sebagai Justice Collaborator Ditentukan KPK Saat...
-
Dalami Pengadaan Pesawat Garuda, KPK Periksa Dua Saksi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag