Suara.com - Komisi Nasional Perempuan menilai, kebijakan Rektorat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang meminta 41 mahasiswinya melepas cadar adalah bentuk diskriminasi.
Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan, tengah intensif berkomunikasi dengan UIN Suka untuk membahas peraturan cara berbusana perempuan yang diskriminatif tersebut.
“Kami berkomunikasi dengan pihak UIN Suka, kebijakan pelarangan itu kata mereka belum ada. Jadi, belum dikeluarkan kebijakan untuk melarang penggunaan cadar,” jelas Azriana di kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Secara umum, kata dia, banyak pihak masih mempersoalkan tata cara berbusana bagi kaum perempuan. Tak jarang, persoalan itu berujung pada kebijakan diskriminatif.
Ia mengungkapkan, sedikitnya terdapat 421 kebijakan diskriminatif yang ditemukan Komnas Perempuan.
“Sebagian dari 421 kebijakan diskriminatif itu mengatur perempuan harus berbusana tertentu. Apakah itu mewajibkan busana tertentu atau melarang, buat kami itu sama-sama kontrol atas tubuh, dan itu kami masukkan sebagai pelecehan seksual,” ujarnya.
Ia menegaskan, Komnas Perempuan sangat mengapresiasi upaya UIN Suka menangkal radikalisme berbasis agama, dan berharap hal itu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan.
“Tapi, orang bercadar itu kan belum tentu teroris. Jadi, mudah-mudahan, para pengambil kebijakan bisa jeli melihat,” harapnya.
Azriana menjelaskan, tata cara berbusana tak memunyai korelasi langsung dengan terorisme.
Baca Juga: Polisi Mulai Lacak Identitas Penghina Anak Denada
“Kan harus dipastikan dulu kalau ada keterhubungan antara pakaian dengan aktivitas politik,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Protes Larangan Bercadar, Ormas Islam Datangi UIN Yogyakarta
-
LBH Yogyakarta Desak UIN Sunan Kalijaga Cabut Larangan Cadar
-
Mahasiswi Bercadar Ditolak Universitas Islam, Bebas di PTN Biasa
-
Ketua DPR Protes Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Disuruh Lepas Cadar
-
Pelarangan Cadar di UIN Yogya, Ini Komentar Kemenag
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka