Suara.com - Komisi Nasional Perempuan menilai, kebijakan Rektorat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang meminta 41 mahasiswinya melepas cadar adalah bentuk diskriminasi.
Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan, tengah intensif berkomunikasi dengan UIN Suka untuk membahas peraturan cara berbusana perempuan yang diskriminatif tersebut.
“Kami berkomunikasi dengan pihak UIN Suka, kebijakan pelarangan itu kata mereka belum ada. Jadi, belum dikeluarkan kebijakan untuk melarang penggunaan cadar,” jelas Azriana di kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Secara umum, kata dia, banyak pihak masih mempersoalkan tata cara berbusana bagi kaum perempuan. Tak jarang, persoalan itu berujung pada kebijakan diskriminatif.
Ia mengungkapkan, sedikitnya terdapat 421 kebijakan diskriminatif yang ditemukan Komnas Perempuan.
“Sebagian dari 421 kebijakan diskriminatif itu mengatur perempuan harus berbusana tertentu. Apakah itu mewajibkan busana tertentu atau melarang, buat kami itu sama-sama kontrol atas tubuh, dan itu kami masukkan sebagai pelecehan seksual,” ujarnya.
Ia menegaskan, Komnas Perempuan sangat mengapresiasi upaya UIN Suka menangkal radikalisme berbasis agama, dan berharap hal itu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan.
“Tapi, orang bercadar itu kan belum tentu teroris. Jadi, mudah-mudahan, para pengambil kebijakan bisa jeli melihat,” harapnya.
Azriana menjelaskan, tata cara berbusana tak memunyai korelasi langsung dengan terorisme.
Baca Juga: Polisi Mulai Lacak Identitas Penghina Anak Denada
“Kan harus dipastikan dulu kalau ada keterhubungan antara pakaian dengan aktivitas politik,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Protes Larangan Bercadar, Ormas Islam Datangi UIN Yogyakarta
-
LBH Yogyakarta Desak UIN Sunan Kalijaga Cabut Larangan Cadar
-
Mahasiswi Bercadar Ditolak Universitas Islam, Bebas di PTN Biasa
-
Ketua DPR Protes Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Disuruh Lepas Cadar
-
Pelarangan Cadar di UIN Yogya, Ini Komentar Kemenag
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
Terkini
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!