Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berpotensi menetapkan status tersangka kepada sejumlah peserta Pilkada serentak tahun 2018.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, terhadap beberapa calon tersebut, KPK sudah memprosesnya hingga 90 persen.
Menurutnya, yang belum diselesaikan KPK adalah terkait administrasi dalam rangka mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik).
"Tinggal 10 persen itu proses administrasi keluarnya sprindik dan diumumkan," katanya melalui pesan singkat, Kamis (8/3/2018).
Agus mengatakan, terhadap beberapa calon tersebut, KPK sudah sejak lama melakukan penyelidikan. Bahkan menurutnya, semua pemimpin KPK sudah menyetujui meningatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Artinya 90 persen itu, terhadap beberapa calon tadi, penyelidikan sudah dilakukan lama, expose sudah dilakukan dihadapan pimpinan, dan sudah disetujui oleh pimpinan untuk naik ke penyidikan," kata Agus.
Dengan demikian Agus membantah berita yang beredar, yang menyatakan ada 90 persen calon kepala daerah yang siap menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Tak Akui Korupsi, KPK Tuntut Gubernur Sultra Penjara 18 Tahun
-
KPK: Dokter Bimanesh Pasang Jarum Suntik Anak-Anak ke Setnov
-
KPK Sindir Koruptor Bukan Hanya Generasi Tua, Tapi Juga yang Muda
-
Dikasih Aset Narapidana Korupsi, Polisi Puji Kerja KPK
-
KPK Hibahkan Barang Rampasan dari Nazaruddin dan Fuad Amin
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki