Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berpotensi menetapkan status tersangka kepada sejumlah peserta Pilkada serentak tahun 2018.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, terhadap beberapa calon tersebut, KPK sudah memprosesnya hingga 90 persen.
Menurutnya, yang belum diselesaikan KPK adalah terkait administrasi dalam rangka mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik).
"Tinggal 10 persen itu proses administrasi keluarnya sprindik dan diumumkan," katanya melalui pesan singkat, Kamis (8/3/2018).
Agus mengatakan, terhadap beberapa calon tersebut, KPK sudah sejak lama melakukan penyelidikan. Bahkan menurutnya, semua pemimpin KPK sudah menyetujui meningatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Artinya 90 persen itu, terhadap beberapa calon tadi, penyelidikan sudah dilakukan lama, expose sudah dilakukan dihadapan pimpinan, dan sudah disetujui oleh pimpinan untuk naik ke penyidikan," kata Agus.
Dengan demikian Agus membantah berita yang beredar, yang menyatakan ada 90 persen calon kepala daerah yang siap menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Tak Akui Korupsi, KPK Tuntut Gubernur Sultra Penjara 18 Tahun
-
KPK: Dokter Bimanesh Pasang Jarum Suntik Anak-Anak ke Setnov
-
KPK Sindir Koruptor Bukan Hanya Generasi Tua, Tapi Juga yang Muda
-
Dikasih Aset Narapidana Korupsi, Polisi Puji Kerja KPK
-
KPK Hibahkan Barang Rampasan dari Nazaruddin dan Fuad Amin
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan