Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berpotensi menetapkan status tersangka kepada sejumlah peserta Pilkada serentak tahun 2018.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, terhadap beberapa calon tersebut, KPK sudah memprosesnya hingga 90 persen.
Menurutnya, yang belum diselesaikan KPK adalah terkait administrasi dalam rangka mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik).
"Tinggal 10 persen itu proses administrasi keluarnya sprindik dan diumumkan," katanya melalui pesan singkat, Kamis (8/3/2018).
Agus mengatakan, terhadap beberapa calon tersebut, KPK sudah sejak lama melakukan penyelidikan. Bahkan menurutnya, semua pemimpin KPK sudah menyetujui meningatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Artinya 90 persen itu, terhadap beberapa calon tadi, penyelidikan sudah dilakukan lama, expose sudah dilakukan dihadapan pimpinan, dan sudah disetujui oleh pimpinan untuk naik ke penyidikan," kata Agus.
Dengan demikian Agus membantah berita yang beredar, yang menyatakan ada 90 persen calon kepala daerah yang siap menjadi tersangka.
Berita Terkait
- 
            
              Tak Akui Korupsi, KPK Tuntut Gubernur Sultra Penjara 18 Tahun
 - 
            
              KPK: Dokter Bimanesh Pasang Jarum Suntik Anak-Anak ke Setnov
 - 
            
              KPK Sindir Koruptor Bukan Hanya Generasi Tua, Tapi Juga yang Muda
 - 
            
              Dikasih Aset Narapidana Korupsi, Polisi Puji Kerja KPK
 - 
            
              KPK Hibahkan Barang Rampasan dari Nazaruddin dan Fuad Amin
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco