Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia menerima penyerahan sejumlah aset dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset itu dari kasus korupsi yang ditangani KPK.
Aset tersebut diperolah KPK dari hasil rampasan terhadap perkara terpidana Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Mantan Bupati Bangkalan, Madura, Fuad Amin.
Aset yang diserahkan adalah dua bidang tanah dan bangunan milik Nazaruddin yang bertempat di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C No.15, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ditaksir aset tersebut seharga Rp12,4 miliar. Kemudian sebuah mobil Kijang Innova XW 43 tahun 2010 milik terpidana Fuad Amin.
Saat menerima penyerahan aset tersebut di Hotel Mercure Ancol pada Kamis (8/3/2018), Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto menyambutnya dengan baik.
Dia berharap kerjasama antar lembaga penegak hukum, khususnya KPK tidak hanya menjadi slogan saja, tetapi juga dipraktekan dalam tindakan nyata.
"Dalam rangka penegakan hukum, dipahami bahwa korupsi di negara kita ini anomali. Oleh karena itu, kerjasama kita tidak hanya di atas kertas antara KPK dengan kepolisian, harus kerja keras dan kerja sama demi hukum," katanya saat menyampaikan sambutan dalam Rakernis Bareskrim.
Ari Dono mengatakan kerja KPK selama ini dalam memberantas korupsi sudah membuahkan hasil. Sebab, aset yang diterima oleh lembaganya hari ini merupakan baguan dari kerja KPK dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara.
"Pagi ini kita akan menerima penyerahan aset hasil penegakan hukum dari KPK untuk kepolisian. Oleh sebab itu, kita tahu bahwa KPK bukan hanya kerja, hasil kerjanya pun kita dikasih," kata Ari Dono.
Ari Dono sadar pendapatan yang diperoleh penyidik tidak besar, sehingga dorongan yang didapat dari KPK merupakan sebuah langkah yang baik. Dia juga berharap, para penyidik mendapt intensif dari kasus yang mereka tangani.
Baca Juga: KPK Hibahkan Barang Rampasan dari Nazaruddin dan Fuad Amin
"Selain karena memang kewajiban, ini juga menjadi rangsangan untuk sungguh-sungguh supaya negara jangan sampai rugi karena korupsi," katanya.
"Terkait pelaksanaan Rakernis Tipikor ke depannya, kami meminta waktu KPK untuk support kepolisian. Pengaduan dari masyarakat ke KPK sangat banyak, kasus tersebut bisa dibagi ke kepolisian," tutup Ari Dono.
Penyerahan aset oleh KPK terhadap lembaga lain sudah pernah terjadi sebelumnya. KPK pernah menghibahkan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi kepada Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara, Erwan Prasetyo.
Barang rampasan yang dihibahkan tersebut adalah dua buah mobil yang disita KPK dari perkara TPPU Djoko Susilo dan Syahrul Raja Sempurnajaya.
Penyerahan hibah atau penyerahan barang milik negara ini dilakukan KPK sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?