Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia menerima penyerahan sejumlah aset dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset itu dari kasus korupsi yang ditangani KPK.
Aset tersebut diperolah KPK dari hasil rampasan terhadap perkara terpidana Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Mantan Bupati Bangkalan, Madura, Fuad Amin.
Aset yang diserahkan adalah dua bidang tanah dan bangunan milik Nazaruddin yang bertempat di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C No.15, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ditaksir aset tersebut seharga Rp12,4 miliar. Kemudian sebuah mobil Kijang Innova XW 43 tahun 2010 milik terpidana Fuad Amin.
Saat menerima penyerahan aset tersebut di Hotel Mercure Ancol pada Kamis (8/3/2018), Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto menyambutnya dengan baik.
Dia berharap kerjasama antar lembaga penegak hukum, khususnya KPK tidak hanya menjadi slogan saja, tetapi juga dipraktekan dalam tindakan nyata.
"Dalam rangka penegakan hukum, dipahami bahwa korupsi di negara kita ini anomali. Oleh karena itu, kerjasama kita tidak hanya di atas kertas antara KPK dengan kepolisian, harus kerja keras dan kerja sama demi hukum," katanya saat menyampaikan sambutan dalam Rakernis Bareskrim.
Ari Dono mengatakan kerja KPK selama ini dalam memberantas korupsi sudah membuahkan hasil. Sebab, aset yang diterima oleh lembaganya hari ini merupakan baguan dari kerja KPK dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara.
"Pagi ini kita akan menerima penyerahan aset hasil penegakan hukum dari KPK untuk kepolisian. Oleh sebab itu, kita tahu bahwa KPK bukan hanya kerja, hasil kerjanya pun kita dikasih," kata Ari Dono.
Ari Dono sadar pendapatan yang diperoleh penyidik tidak besar, sehingga dorongan yang didapat dari KPK merupakan sebuah langkah yang baik. Dia juga berharap, para penyidik mendapt intensif dari kasus yang mereka tangani.
Baca Juga: KPK Hibahkan Barang Rampasan dari Nazaruddin dan Fuad Amin
"Selain karena memang kewajiban, ini juga menjadi rangsangan untuk sungguh-sungguh supaya negara jangan sampai rugi karena korupsi," katanya.
"Terkait pelaksanaan Rakernis Tipikor ke depannya, kami meminta waktu KPK untuk support kepolisian. Pengaduan dari masyarakat ke KPK sangat banyak, kasus tersebut bisa dibagi ke kepolisian," tutup Ari Dono.
Penyerahan aset oleh KPK terhadap lembaga lain sudah pernah terjadi sebelumnya. KPK pernah menghibahkan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi kepada Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara, Erwan Prasetyo.
Barang rampasan yang dihibahkan tersebut adalah dua buah mobil yang disita KPK dari perkara TPPU Djoko Susilo dan Syahrul Raja Sempurnajaya.
Penyerahan hibah atau penyerahan barang milik negara ini dilakukan KPK sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf