Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia menerima penyerahan sejumlah aset dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset itu dari kasus korupsi yang ditangani KPK.
Aset tersebut diperolah KPK dari hasil rampasan terhadap perkara terpidana Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Mantan Bupati Bangkalan, Madura, Fuad Amin.
Aset yang diserahkan adalah dua bidang tanah dan bangunan milik Nazaruddin yang bertempat di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C No.15, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ditaksir aset tersebut seharga Rp12,4 miliar. Kemudian sebuah mobil Kijang Innova XW 43 tahun 2010 milik terpidana Fuad Amin.
Saat menerima penyerahan aset tersebut di Hotel Mercure Ancol pada Kamis (8/3/2018), Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto menyambutnya dengan baik.
Dia berharap kerjasama antar lembaga penegak hukum, khususnya KPK tidak hanya menjadi slogan saja, tetapi juga dipraktekan dalam tindakan nyata.
"Dalam rangka penegakan hukum, dipahami bahwa korupsi di negara kita ini anomali. Oleh karena itu, kerjasama kita tidak hanya di atas kertas antara KPK dengan kepolisian, harus kerja keras dan kerja sama demi hukum," katanya saat menyampaikan sambutan dalam Rakernis Bareskrim.
Ari Dono mengatakan kerja KPK selama ini dalam memberantas korupsi sudah membuahkan hasil. Sebab, aset yang diterima oleh lembaganya hari ini merupakan baguan dari kerja KPK dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara.
"Pagi ini kita akan menerima penyerahan aset hasil penegakan hukum dari KPK untuk kepolisian. Oleh sebab itu, kita tahu bahwa KPK bukan hanya kerja, hasil kerjanya pun kita dikasih," kata Ari Dono.
Ari Dono sadar pendapatan yang diperoleh penyidik tidak besar, sehingga dorongan yang didapat dari KPK merupakan sebuah langkah yang baik. Dia juga berharap, para penyidik mendapt intensif dari kasus yang mereka tangani.
Baca Juga: KPK Hibahkan Barang Rampasan dari Nazaruddin dan Fuad Amin
"Selain karena memang kewajiban, ini juga menjadi rangsangan untuk sungguh-sungguh supaya negara jangan sampai rugi karena korupsi," katanya.
"Terkait pelaksanaan Rakernis Tipikor ke depannya, kami meminta waktu KPK untuk support kepolisian. Pengaduan dari masyarakat ke KPK sangat banyak, kasus tersebut bisa dibagi ke kepolisian," tutup Ari Dono.
Penyerahan aset oleh KPK terhadap lembaga lain sudah pernah terjadi sebelumnya. KPK pernah menghibahkan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi kepada Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara, Erwan Prasetyo.
Barang rampasan yang dihibahkan tersebut adalah dua buah mobil yang disita KPK dari perkara TPPU Djoko Susilo dan Syahrul Raja Sempurnajaya.
Penyerahan hibah atau penyerahan barang milik negara ini dilakukan KPK sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
 - 
            
              Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
 - 
            
              OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?
 - 
            
              Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu
 - 
            
              Dari Kuli Bangunan Jadi Gubernur, Abdul Wahid Kini Diciduk KPK dalam Operasi Senyap
 - 
            
              Sempat Dihadang Sopir Angkot, Kini Layanan Mikrotrans JAK41 Kembali Normal
 - 
            
              Geger OTT Gubernur Riau: KPK Angkut 9 Orang ke Jakarta, Nasibnya Ditentukan Hari Ini