Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, mendakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, atas dugaan menghalangi proses penyidikan kasus proyek pengadaan e-KTP.
Bimanesh didakwa turut serta bersama dengan Fredrich Yunadi dalam menghalangi penyidikan terhadap Setnov. Yunadi adalah mantan pengacara Setnov.
"Turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja mencegah atau merintangi penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka perkara korupsi," kata Kresno Anto Wibowo di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Haksa mengatakan, Bimanesh dan Fredrich melakukan rekayasa agar Setya Novanto mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Pada saat itu, tanggal 16 November 2017, Novanto sudah menyandang status sebagai tersangka korupsi e-KTP.
Kemudian mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich, menghubungi Bimanesh Sutarjo agar Novanto dapat mendapat perawatan di RS Medika Permata Hijau dengan diagnonis menderita hipertensi.
Bimanesh menyanggupi permintaan Fredrich tersebut. Padahal, dokter spesialis penyakit dalam itu mengetahui kalau Novanto tengah memiliki masalah hukum terkait dugaan korupsi e-KTP.
Menindaklanjuti permintaan Fredrich, Bimanesh menghubungi dokter Alia yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau.
Bimanesh meminta agar disiapkan ruang VIP untuk rawat inap pasien atas nama Novanto, yang direncanakan akan masuk rumah sakit dengan diagnosa penyakit hipertensi berat.
Baca Juga: Gajinya Naik Tinggi, 500 Dokter Kanada Layangkan Protes
Padahal, Bimanesh belum pernah melakukan pemeriksaan fisik terhadap Novanto.
Bahkan, Bimanesh menyampaikan kepada dokter Alia bahwa dirinya sudah menghubungi dokter lainnya, yakni Mohammad Toyibi dan Joko Sanyoto, untuk melakukan perawatan bersama terhadap Novanto. Padahal, kedua dokter tersebut tidak pernah diberitahukan oleh Bimanesh.
Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, Bimanesh datang ke RS Medika Permata Hijau dan menemui dr Michael Chia Cahaya.
Dokter Michael Chia memberitahu bahwa Fredrich datang meminta surat pengantar rawat inap dari IGD, dengan keterangan kecelakaan mobil.
Namun, permintaan itu ditolak dokter Michael Chia, karena belum memeriksa Setya Novanto. Atas penolakan tersebut, Bimanesh membuat surat pengantar rawat inap menggunakan surat pasien baru IGD. Padahal, dirinya bukan dokter jaga IGD.
Pada surat pengantar rawat inap itu, Bimanesh menuliskan diagnosis hipertensi, vertigo, dan diabetes melitus sekaligus membuat catatan harian dokter yang merupakan catatan hasil pemeriksaan awal terhadap pasien.
Berita Terkait
-
Setya Novanto: Masih Ada Menteri Jokowi-JK yang Tak Maksimal
-
Nasihat Setnov untuk Fahri Hamzah yang Polisikan Presiden PKS
-
Merasa Jadi Rakyat Biasa di Tahanan, Berat Setnov Turun 2 Kg
-
Eks Deputi Sekretariat Wapres Jadi Saksi Korupsi e-KTP
-
KPK Sindir Koruptor Bukan Hanya Generasi Tua, Tapi Juga yang Muda
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya