Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menuntut Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam dipenjara selama 18 tahun.
Selain itu, Nur Alam juga dibebani untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar. Dan jika tidak bisa membayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.
Nur Alam juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2,7 miliar. Hal itu disampaikan oleh Jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap Nur Alam di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
"Memperhitungkan sebidang tanah dan bangunan yang terletak di kompleks primer Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang disita penyidik, apabila terdakwa tidak mampu bayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh jaksa. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta yang cukup, maka dipidana penjara selama satu tahun," kata jaksa.
Dalam tuntutannya, selain dipidana penjara dan membayar ganti rugi, Jaksa KPK juga mencabut hak politik politikus Partai Amanat Nasional tersebut. Tak tanggung-tanggung, hak politik Nur Alam dicabut selama lima tahun pascadirinya bebas dari penjara.
"Mencabut hak politik terdakwa selama lima tahun setelah selesai jalani hukuman," katanya.
Jaksa menilai Nur Alam terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
Selain terbukti bersalah, hal yang memberatkan tuntutan terhadap Nur Alam adalah karena tidak pernah mengakui perbuatannya dan menyesalinya dalam persidangan.
"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya," kata Jaksa.
Baca Juga: Pengacara Ojol Bawa Bukti Video Kliennya Tak Rusak Mobil
Sementara hal lain yang memberatkannya adalah, perbuatan Nur Alam tidak mendukung upaya pemerintah dan masyarakat yang sedang melakukan upaya pemberantasan korupsi.
Tak hanya itu, perbuatan Nur Alam juga mengakibatkan kerusakan lingkungan di Kabupaten Bombana dan Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Terdakwa sebagai Gubernur Sultra, seharusnya memberikan contoh kepada masyarakatnya dengan tidak bersikap koruptif," jelasnya.
Adapun satu-satunya hal yang meringankan tuntutan Nur Alam adalah, karena dia bersikap sopan selama menjalani persidangan.
Sebelumnya, Nur Alam didakwa bersama-sama dengan Kepala Bidang Pertambangan Umum pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara, Burhanuddin dan Direktur PT Billy Indonesia, Widdi Aswindi menerima hadiah Rp2,7 miliar.
Penerimaan uang itu yakni terkait pemberian Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Eksplorasi dan Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi kepada PT Anugerah Harisma Barakah (AHB).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?