Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif menghadiri acara Rakenis Bareskrim Polri di Hotel Mercure Ancol pada Kamis (8/3/2018).
Dalam sambutannya, Syarif meminta aparat penegak hukum untuk selalu bersatu dan bekerja sama untuk melawan para pelanggar hukum.
"Jika pelanggar hukum bekerjasama, aparat penegak hukum juga harus bekerja sama. Kita harus berupaya bekerja keras tiap hari agar tidak selalu tertinggal," kata Syarif.
Hubungan kurang baik antara lembaga penegak hukum di Indonesia kerap terjadi. Terlebih antara KPK dan Polri yang sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Konflik yang terkenal antara kedua lembaga ini sering dikenala 'Cicak versus Buaya' yang akhirnya memakan korban dari kedua pihak.
Mantan Dosen Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tersebut mengatakan fenomena korupsi di Indonesia saat ini sudah sangat banyak.
Bahkan dia mengatakan pelaku korupsi saat ini tidak hanya usianya yang sudah tua, tetapi juga ada yang masih dalam usia muda.
"Berarti para koruptor itu beregenerasi. Kalau kita lihat, mereka semua adalah produk era reformasi. Kasus korupsi di Indonesia tercermin dari CPI (indeks persepsi korupsi) kita yang stagnan dari tahun kemarin. Padahal saya optimis CPI naik.
Namun karena kompositnya ditambah menjadi 9, yaitu bertambahnya komposit hubungan korupsi dengan partai politik, sehingga poinnya tidak naik," katanya.
Baca Juga: KPK Sebut Modus Korupsi Terbanyak di Bidang Ini
Dengan munculnya para koruptor yang masih berusia muda tersebut, Syarif menilai pemberantasan korupsi akan semakin berat. Dia mengatakan pelaku korupsi saat ini jauh lebih komplit daripada sebelumnya.
"Saking terstrukturnya dengan baik, korupsi saat ini sangat susah untuk diungkap. Korupsi sudah menjadi 'extraordinary crime', kejahatan yang luar biasa. Namun tidak ada kejahatan yang sempurna, selalu ada celah untuk diungkap," kata Syarif.
Syarif menjelaskan bahwa hampir setiap kasus korupsi selalu ads tindak pidana pencucian uangnya, baik yang canggih maupun yang konvensional. Oleh karena itu, pelacakan aset untuk menghilangkan motivasi pelaku kejahatan dan mendukung pemulihan keuangan negara melalui pengembalian aset hasil korupsi ke negara menjadi sangat penting.
"Pelacakan aset KPK dilakukan pada saat kegiatan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dibantu untuk pelacakan dan pemulihan aset. Uang itu harus kita lacak agar bisa recover aset yang 'pergi'," jelasnya.
Pada kesempatan ini KPK menyerahkan aset kepada negara melalu Polri. Penyerahan aset ini merupakan salah satu barang rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas nama Muhammad Nazaruddin.
Aset yang diberikan berupa satu bidang tanah dengan luas 153 meter persegi beserta bangunan di atasnya dengan luas 600 meter persegi, yang berlokasi di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C Nomor 15 dan 16, Kelurahan Pulo Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Aset tersebut senilai Rp12, 4 miliar.
Aset lain adalah barang rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas nama Fuad Amin yaitu, satu unit kendaraan roda empat dengan Merk Toyota Kijang Innova V XW43 senilai Rp257 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol