Suara.com - Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat menilang seorang pengemudi sepeda motor bernama Sak Hiun (46). Sebab dia berjoget saat berkendara di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Itu sudah ditilang di Jakarta Barat, kalau tidak salah di Hayam Wuruk," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra di Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2018).
Alasan polisi menilang Sak Hiun karena aksi berjoget sambil berkendara yang dilakukan pengemudi itu sangat membahayakan dan dapat memicu kecelakaan di jalan raya.
"Itu melanggar lalu lintas di Pasal 311. Bahwa setiap pengemudi kendaraan itu dia harus mengemudikan dengan wajar di Pasal 106. Tapi, dia membahayakan diri dan orang lain, dikenakan 311," kata Halim.
Aksi joget Sak Hiun sambil berkendara itu viral di media sosial. Berdasarkan rekaman video amatir berdurasi 39 detik itu, Sak Hiun melepas kedua tangannya sambil bergoyang di atas motor jenis matic berplat nomor 3491 UVQ.
Namun sejauh ini, polisi masih menyelidiki motif Sak Hiun berjoget sambil berkendara di jalan raya. Polisi juga belum mengetahui apakah aksi nyentrik itu dilakukan Sak Hiun karena dipengaruhi narkoba atau tidak
"Belum saya tanya. Tapi saya dilaporkan kasat lantas bahwa dia sudah melakukan penilangan," katanya.
Berita Terkait
-
Masih Palak Pengendara, Padahal Polisi Dapat Bonus Jika Menilang
-
Dirlantas Kesal ke Polisi Pemeras Pemotor: Rezeki Diatur Tuhan
-
Polisi Pemeras saat Tilang Pemotor Dimutasi Jadi Pelayan Markas
-
Viral, Begini Nasib Polisi Pemeras Pemotor saat Menilang di Jakut
-
Viral Video Polisi Bicara Kasar Memeras Pemotor yang Ditilang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka