Suara.com - Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat menilang seorang pengemudi sepeda motor bernama Sak Hiun (46). Sebab dia berjoget saat berkendara di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Itu sudah ditilang di Jakarta Barat, kalau tidak salah di Hayam Wuruk," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra di Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2018).
Alasan polisi menilang Sak Hiun karena aksi berjoget sambil berkendara yang dilakukan pengemudi itu sangat membahayakan dan dapat memicu kecelakaan di jalan raya.
"Itu melanggar lalu lintas di Pasal 311. Bahwa setiap pengemudi kendaraan itu dia harus mengemudikan dengan wajar di Pasal 106. Tapi, dia membahayakan diri dan orang lain, dikenakan 311," kata Halim.
Aksi joget Sak Hiun sambil berkendara itu viral di media sosial. Berdasarkan rekaman video amatir berdurasi 39 detik itu, Sak Hiun melepas kedua tangannya sambil bergoyang di atas motor jenis matic berplat nomor 3491 UVQ.
Namun sejauh ini, polisi masih menyelidiki motif Sak Hiun berjoget sambil berkendara di jalan raya. Polisi juga belum mengetahui apakah aksi nyentrik itu dilakukan Sak Hiun karena dipengaruhi narkoba atau tidak
"Belum saya tanya. Tapi saya dilaporkan kasat lantas bahwa dia sudah melakukan penilangan," katanya.
Berita Terkait
-
Masih Palak Pengendara, Padahal Polisi Dapat Bonus Jika Menilang
-
Dirlantas Kesal ke Polisi Pemeras Pemotor: Rezeki Diatur Tuhan
-
Polisi Pemeras saat Tilang Pemotor Dimutasi Jadi Pelayan Markas
-
Viral, Begini Nasib Polisi Pemeras Pemotor saat Menilang di Jakut
-
Viral Video Polisi Bicara Kasar Memeras Pemotor yang Ditilang
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM