Suara.com - Beredar sebuah video berisi aksi pemerasan anggota polisi terhadap seorang pengendara sepeda motor.
Dari rekaman video berdurasi 3 menit, 51 detik, sepeda motor Yamaha Vega R itu dibawa anggota polisi lantaran dianggap membawa barang melebihi kapasitas.
Bahkan, dari video viral itu, salah satu dari tiga anggota polisi menghardik pengendara sepeda motor itu dengan kata-kata kasar.
Berdasarkan video tersebut, awalnya anggota polisi ingin membawa sepeda motor bermuatan lebih itu ke kantor polisi.
Saat hendak menuju kantor polisi, pengemudi yang dikenakan tilang karena dianggap melanggar aturan lalu lintas dibonceng salah satu petugas.
Di tengah perjalanan, tiga anggota polisi tersebut berhenti dan meminta agar pengemudi motor itu untuk membayar Rp150 ribu.
Namun, pengendara itu tak mau memberikan uang karena tak terima dengan perkataan kasar salah satu polisi tersebut. Bahkan pengemudi sepeda motor itu mempertanyakan maksud polisi melontarkan kata kasar kepada dirinya.
Tak lama, seorang anggota polisi yang melayangkan kata kasar itu meminta maaf.
Terkait hal itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyampaikan akan menyelidiki video berisi aksi pemerasan anggota polisi tersebut. Sejauh ini, belum diketahui secara pasti lokasi video yang viral tersebut.
Baca Juga: Polisi Tilang 1.133 Pengendara Selama Senin Kemarin
"Nanti kami cek," kata Halim di Polda Metro Jaya, Rabu (7/3/2018).
Halim pun mengaku akan menindak tegas apabila anak buahnya yang menjadi pelaku pemerasan sebagaimana video yang beredar
"Kalau memang itu anggota polisi Polda Metro Jaya akan kita tindak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas