Suara.com - Beredar sebuah video berisi aksi pemerasan anggota polisi terhadap seorang pengendara sepeda motor.
Dari rekaman video berdurasi 3 menit, 51 detik, sepeda motor Yamaha Vega R itu dibawa anggota polisi lantaran dianggap membawa barang melebihi kapasitas.
Bahkan, dari video viral itu, salah satu dari tiga anggota polisi menghardik pengendara sepeda motor itu dengan kata-kata kasar.
Berdasarkan video tersebut, awalnya anggota polisi ingin membawa sepeda motor bermuatan lebih itu ke kantor polisi.
Saat hendak menuju kantor polisi, pengemudi yang dikenakan tilang karena dianggap melanggar aturan lalu lintas dibonceng salah satu petugas.
Di tengah perjalanan, tiga anggota polisi tersebut berhenti dan meminta agar pengemudi motor itu untuk membayar Rp150 ribu.
Namun, pengendara itu tak mau memberikan uang karena tak terima dengan perkataan kasar salah satu polisi tersebut. Bahkan pengemudi sepeda motor itu mempertanyakan maksud polisi melontarkan kata kasar kepada dirinya.
Tak lama, seorang anggota polisi yang melayangkan kata kasar itu meminta maaf.
Terkait hal itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyampaikan akan menyelidiki video berisi aksi pemerasan anggota polisi tersebut. Sejauh ini, belum diketahui secara pasti lokasi video yang viral tersebut.
Baca Juga: Polisi Tilang 1.133 Pengendara Selama Senin Kemarin
"Nanti kami cek," kata Halim di Polda Metro Jaya, Rabu (7/3/2018).
Halim pun mengaku akan menindak tegas apabila anak buahnya yang menjadi pelaku pemerasan sebagaimana video yang beredar
"Kalau memang itu anggota polisi Polda Metro Jaya akan kita tindak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat