Suara.com - Beredar sebuah video berisi aksi pemerasan anggota polisi terhadap seorang pengendara sepeda motor.
Dari rekaman video berdurasi 3 menit, 51 detik, sepeda motor Yamaha Vega R itu dibawa anggota polisi lantaran dianggap membawa barang melebihi kapasitas.
Bahkan, dari video viral itu, salah satu dari tiga anggota polisi menghardik pengendara sepeda motor itu dengan kata-kata kasar.
Berdasarkan video tersebut, awalnya anggota polisi ingin membawa sepeda motor bermuatan lebih itu ke kantor polisi.
Saat hendak menuju kantor polisi, pengemudi yang dikenakan tilang karena dianggap melanggar aturan lalu lintas dibonceng salah satu petugas.
Di tengah perjalanan, tiga anggota polisi tersebut berhenti dan meminta agar pengemudi motor itu untuk membayar Rp150 ribu.
Namun, pengendara itu tak mau memberikan uang karena tak terima dengan perkataan kasar salah satu polisi tersebut. Bahkan pengemudi sepeda motor itu mempertanyakan maksud polisi melontarkan kata kasar kepada dirinya.
Tak lama, seorang anggota polisi yang melayangkan kata kasar itu meminta maaf.
Terkait hal itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyampaikan akan menyelidiki video berisi aksi pemerasan anggota polisi tersebut. Sejauh ini, belum diketahui secara pasti lokasi video yang viral tersebut.
Baca Juga: Polisi Tilang 1.133 Pengendara Selama Senin Kemarin
"Nanti kami cek," kata Halim di Polda Metro Jaya, Rabu (7/3/2018).
Halim pun mengaku akan menindak tegas apabila anak buahnya yang menjadi pelaku pemerasan sebagaimana video yang beredar
"Kalau memang itu anggota polisi Polda Metro Jaya akan kita tindak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah