Suara.com - Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya telah menindak anggota Polisi Lalu Lintas yang melakukan aksi pungutan liar dan memaki pengendara sepeda motor yang ditilang karena membawa barang melebihi kapasitas.
Aksi tak terpuji anggota polantas itu sebagaimana sebuah video viral di media sosial.
"Jadi keduanya juga kami tindak. Pengendara melanggar, sanksi juga tetap kita lakukan. Kepada petugas juga kita lakukan penindakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).
Namun, Argo tak menyebutkan jumlah dan identitas dari polisi yang ditindak terkait aksi pungli terhadap pengedara sepeda motor tersebut.
Argo juga belum memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada anggota polantas tersebut.
"Kita tidak bisa serta merta pecat orang nya. Sanksinya nanti oleh Propam," kata dia.
Sebelumnya, beredar rekaman video yang menayangkan aksi anggota polantas melakukan pungli kepada pengendara sepeda motor. Lokasi perekaman video itu diduga berada di kawasan Bandengan Utara, Jakarta Utara, dua hari lalu.
Dalam video berdurasi 1 menit, 33 detik itu, polantas yang di seragamnya tertera nama “Djaelani” membawa sepeda motor pengendara yang ditilang karena membawa tumpukan kain.
Namun, motor dan pemiliknya tak dibawa ke pos atau kantor polisi terdekat.
Baca Juga: Viral Video Polisi Bicara Kasar Memeras Pemotor yang Ditilang
Satu polantas lain yang pada seragamnya tertera nama “Sariyanto”, turun dari sepeda motor untuk meminta uang pungli Rp150 ribu kepada pengedara tersebut. Lantaran hanya membawa uang Rp50 ribu, polisi tersebut langsung menghardik pengendara sepeda motor dengan kata-kata kasar.
Korban yang merasa terhina tersulut emosi. Dia mempertanyakan maksud polantas bernama Sariyanto itu memakinya sebagai binatang. Polisi Sariyanto sembari meminum air mineral sempat meminta maaf. Namun, korban tetap tak bisa terima atas kata makian tersebut.
Karena terus dipersoalkan, polisi Sariyanto kembali marah. Ia lantas meminta Djaelani menurunkan seluruh kain dari motor yang ditilang tersebut.
Alasannya, pajaknya sudah mati, sepeda motor korban pun langsung dibawa anggota polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah