Suara.com - Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya telah menindak anggota Polisi Lalu Lintas yang melakukan aksi pungutan liar dan memaki pengendara sepeda motor yang ditilang karena membawa barang melebihi kapasitas.
Aksi tak terpuji anggota polantas itu sebagaimana sebuah video viral di media sosial.
"Jadi keduanya juga kami tindak. Pengendara melanggar, sanksi juga tetap kita lakukan. Kepada petugas juga kita lakukan penindakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).
Namun, Argo tak menyebutkan jumlah dan identitas dari polisi yang ditindak terkait aksi pungli terhadap pengedara sepeda motor tersebut.
Argo juga belum memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada anggota polantas tersebut.
"Kita tidak bisa serta merta pecat orang nya. Sanksinya nanti oleh Propam," kata dia.
Sebelumnya, beredar rekaman video yang menayangkan aksi anggota polantas melakukan pungli kepada pengendara sepeda motor. Lokasi perekaman video itu diduga berada di kawasan Bandengan Utara, Jakarta Utara, dua hari lalu.
Dalam video berdurasi 1 menit, 33 detik itu, polantas yang di seragamnya tertera nama “Djaelani” membawa sepeda motor pengendara yang ditilang karena membawa tumpukan kain.
Namun, motor dan pemiliknya tak dibawa ke pos atau kantor polisi terdekat.
Baca Juga: Viral Video Polisi Bicara Kasar Memeras Pemotor yang Ditilang
Satu polantas lain yang pada seragamnya tertera nama “Sariyanto”, turun dari sepeda motor untuk meminta uang pungli Rp150 ribu kepada pengedara tersebut. Lantaran hanya membawa uang Rp50 ribu, polisi tersebut langsung menghardik pengendara sepeda motor dengan kata-kata kasar.
Korban yang merasa terhina tersulut emosi. Dia mempertanyakan maksud polantas bernama Sariyanto itu memakinya sebagai binatang. Polisi Sariyanto sembari meminum air mineral sempat meminta maaf. Namun, korban tetap tak bisa terima atas kata makian tersebut.
Karena terus dipersoalkan, polisi Sariyanto kembali marah. Ia lantas meminta Djaelani menurunkan seluruh kain dari motor yang ditilang tersebut.
Alasannya, pajaknya sudah mati, sepeda motor korban pun langsung dibawa anggota polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang
-
Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?
-
Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru
-
Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?
-
Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit
-
Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol
-
DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik
-
Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas