Suara.com - Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya telah menindak anggota Polisi Lalu Lintas yang melakukan aksi pungutan liar dan memaki pengendara sepeda motor yang ditilang karena membawa barang melebihi kapasitas.
Aksi tak terpuji anggota polantas itu sebagaimana sebuah video viral di media sosial.
"Jadi keduanya juga kami tindak. Pengendara melanggar, sanksi juga tetap kita lakukan. Kepada petugas juga kita lakukan penindakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).
Namun, Argo tak menyebutkan jumlah dan identitas dari polisi yang ditindak terkait aksi pungli terhadap pengedara sepeda motor tersebut.
Argo juga belum memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada anggota polantas tersebut.
"Kita tidak bisa serta merta pecat orang nya. Sanksinya nanti oleh Propam," kata dia.
Sebelumnya, beredar rekaman video yang menayangkan aksi anggota polantas melakukan pungli kepada pengendara sepeda motor. Lokasi perekaman video itu diduga berada di kawasan Bandengan Utara, Jakarta Utara, dua hari lalu.
Dalam video berdurasi 1 menit, 33 detik itu, polantas yang di seragamnya tertera nama “Djaelani” membawa sepeda motor pengendara yang ditilang karena membawa tumpukan kain.
Namun, motor dan pemiliknya tak dibawa ke pos atau kantor polisi terdekat.
Baca Juga: Viral Video Polisi Bicara Kasar Memeras Pemotor yang Ditilang
Satu polantas lain yang pada seragamnya tertera nama “Sariyanto”, turun dari sepeda motor untuk meminta uang pungli Rp150 ribu kepada pengedara tersebut. Lantaran hanya membawa uang Rp50 ribu, polisi tersebut langsung menghardik pengendara sepeda motor dengan kata-kata kasar.
Korban yang merasa terhina tersulut emosi. Dia mempertanyakan maksud polantas bernama Sariyanto itu memakinya sebagai binatang. Polisi Sariyanto sembari meminum air mineral sempat meminta maaf. Namun, korban tetap tak bisa terima atas kata makian tersebut.
Karena terus dipersoalkan, polisi Sariyanto kembali marah. Ia lantas meminta Djaelani menurunkan seluruh kain dari motor yang ditilang tersebut.
Alasannya, pajaknya sudah mati, sepeda motor korban pun langsung dibawa anggota polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana