Suara.com - Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya telah menindak anggota Polisi Lalu Lintas yang melakukan aksi pungutan liar dan memaki pengendara sepeda motor yang ditilang karena membawa barang melebihi kapasitas.
Aksi tak terpuji anggota polantas itu sebagaimana sebuah video viral di media sosial.
"Jadi keduanya juga kami tindak. Pengendara melanggar, sanksi juga tetap kita lakukan. Kepada petugas juga kita lakukan penindakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).
Namun, Argo tak menyebutkan jumlah dan identitas dari polisi yang ditindak terkait aksi pungli terhadap pengedara sepeda motor tersebut.
Argo juga belum memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada anggota polantas tersebut.
"Kita tidak bisa serta merta pecat orang nya. Sanksinya nanti oleh Propam," kata dia.
Sebelumnya, beredar rekaman video yang menayangkan aksi anggota polantas melakukan pungli kepada pengendara sepeda motor. Lokasi perekaman video itu diduga berada di kawasan Bandengan Utara, Jakarta Utara, dua hari lalu.
Dalam video berdurasi 1 menit, 33 detik itu, polantas yang di seragamnya tertera nama “Djaelani” membawa sepeda motor pengendara yang ditilang karena membawa tumpukan kain.
Namun, motor dan pemiliknya tak dibawa ke pos atau kantor polisi terdekat.
Baca Juga: Viral Video Polisi Bicara Kasar Memeras Pemotor yang Ditilang
Satu polantas lain yang pada seragamnya tertera nama “Sariyanto”, turun dari sepeda motor untuk meminta uang pungli Rp150 ribu kepada pengedara tersebut. Lantaran hanya membawa uang Rp50 ribu, polisi tersebut langsung menghardik pengendara sepeda motor dengan kata-kata kasar.
Korban yang merasa terhina tersulut emosi. Dia mempertanyakan maksud polantas bernama Sariyanto itu memakinya sebagai binatang. Polisi Sariyanto sembari meminum air mineral sempat meminta maaf. Namun, korban tetap tak bisa terima atas kata makian tersebut.
Karena terus dipersoalkan, polisi Sariyanto kembali marah. Ia lantas meminta Djaelani menurunkan seluruh kain dari motor yang ditilang tersebut.
Alasannya, pajaknya sudah mati, sepeda motor korban pun langsung dibawa anggota polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar