Suara.com - Kongres Rakyat Nasional China akhirnya menghilangkan aturan tentang batas waktu jabatan untuk Presiden dan Wakil Presiden negaranya.
Perubahan pada konstitusi ini, seperti dilansir Anadolu Agency, Minggu (11/3/2018), memungkinkan kedua pemimpin bisa menjabat tanpa batas waktu.
Langkah tersebut membuka jalan bagi Presiden Xi Jinping untuk tetap menjabat setelah 2023. Pada tahun tersebut, menurut aturan lama, masa jabatannya akan berakhir.
Jinping diketahui mulai menjabat sejak Maret 2013.
Pembatasan masa jabatan presiden China paling banyak dua kali ditetapkan sejak 1990-an. Aturan ini dirancang agar tidak ada pimpinan sebesar pemimpin Revolusi China, Ketua Mao Zedong.
Selain itu mendukung kepemimpinan kolektif dan mencegah kultus induvidu.
Namun, selama kepemimpinan Presiden Jinping, kekuasaannya terus menguat dan dianggap sebagai pemimpin yang setara dengan Ketua Mao.
Jinping, kekinian semakin dikultuskan oleh warga negerinya. Sebelumnya, seperti dilansir Bangkok Post, Kamis (8/3), Xi Jinping disebut sebagai dewa dan Buddha yang hidup.
Wang Guosheng, Ketua PKT cabang provinsi Qinghai—tempat kelahiran Dalai Lama—mengatakan warga etnis Tibet di daerahnya memuja Xi Jinping sebagai dewa sekaligus Buddha hidup.
Baca Juga: 'Apa Salah Cadarku?'
"Rakyat kami tetap memegang teguh ajaran Ketua Mao Zedong untuk terus mencintai partai dan pemimpin. Bahkan, rakyat kami memuja Presiden Xi sebagai dewa dan Buddha hidup," tuturnya saat berpidato dalam rapat rutin parlemen, Rabu (7/3).
Guosheng juga menuturkan, partai dan pemerintah provinsi setempat terus mendistribusikan gambar potret Presiden Xi ke seluruh warga, sebagai bentuk penghormatan.
"Rakyat biasa di seluruh area kami mengatakan, hanya Sekjen Xi adalah Bodhisattva yang hidup," tukasnya lagi.
Bodhisattvas adalah seseorang yang dianggap telah mencapai tingkat Buddha, yakni sudah mendapat "pencerahan spiritual", tak lagi mementingkan nafsu individu keduniawian, an mengabdikan diri kepada orang banyak.
Xi Jinping kekinian menjadi pemimpin yang memunyai kuasa besar di negeri Panda tersebut, setelah mendiang pendiri RRT Mao Zedong.
Itu setelah Kongres ke-19 PKT memutuskan memasukkan nama dan pemikiran Xi Jinping sebagai teori pembimbing partai maupun negara tersebut dalam konstitusinya.
Berita Terkait
-
Dianggap Buddha Hidup, Presiden Tiongkok Kini Dipuja sebagai Dewa
-
PR Sekolah Belum Kelar, Siswi SD Terjun dari Lantai 15 Apartemen
-
Menkes Zimbabwe Protes: Ukuran Kondom Tiongkok Terlampau Kecil
-
Polisi Kejar WN Cina Bos Pembawa 1,6 Ton Sabu ke Jawa
-
Sembilan Frase Ini Disensor di Cina Termasuk Winnie the Pooh
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila
-
TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!
-
Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak
-
Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat
-
Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan
-
Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru
-
Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara
-
Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM
-
Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan
-
Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'