Suara.com - Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zainudin Amali tidak setuju dengan permintaan dari Pemerintah yang menginginkan KPK untuk tunda penetapan tersangka sejumlah calon Kepala Daerah.
"KPK punya tugas Pemberantasan korupsi dalam situasi dan kondisi apapun. Saya kira silahkan mereka jalan dengan tupoksinya," kata Zainudin di DPR, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Zainudin mengatakan permintaan pemerintah bisa menjadi perhatian KPK. Namun, lembaga anti rasuah itu tak boleh terpengaruh oleh pihak manapun untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
Menurut Zainudin, pihaknya sudah mengadakan rapat bersama Polri, KPK, dan Kejaksaan terkait proses penegakan hukum di tengah proses Pilkada 2018.
"Tapi ada fraksi-fraksi yang tidak setuju, sehingga tidak ada kata sepakat seperti yang diinginkan pemerintah itu," ujar Zainudin.
"Saya berpandangan silahkan KPK menjalankan tupoksinya tanpa harus kita intervensi, tapi harus secara objektif," tambah Zainudin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta supaya penetapan tersangka sejumlah calon Kepala Daerah seperti yang disampaikan oleh KPK, ditunda terlebih dahulu agar tidak mempengaruhi proses Pilkada 2018.
"Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi Pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dululah. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," kata Winarto.
Baca Juga: KPK: Sebentar Lagi Sejumlah Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor