Situasi di dalam Gedung Merah Putih, kantor baru KPK yang belum lama ini baru mulai dipergunakan di Jakarta, Minggu (19/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan partai politik tidak bisa menarik dukungan secara resmi dari calon kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Secara resmi maksudnya, menghapus dukungan dari dokumen KPU.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan partai bisa menarik dukungan secara tak resmi lewat pernyataan politik.
“Secara administratif Parpol sudah tak bisa menarik dukungan politik,”ujar Wayu di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
Jika calkada ditahan KPK, mereka tidak akan bisa kampanye. KPU tidak bisa minta ke KPK agar mereka diberikan izin berkampanye.
“Kalau kemudian di ditahan sehingga tidak bisa kampanye secara luas kan itu konsekuensi logis dari proses hukum,”jelasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
KPU Tak Ikut Campur Urusan KPK Beri Status Tersangka ke Calkada
-
Massa Jabatan Habis, Dirdik KPK Aris Budiman Kembali ke Polri
-
KPK Tolak Harapan Wiranto Menunda Status Tersangka Calkada
-
Usulan Penundaan Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah Dikritik
-
Jadi Tersangka Suap, 16 Kendaraan Mewah Bupati HST Disita KPK
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba