Suara.com - KPU tak akan ikut campur terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap sejumlah calon Kepala Daerah. KPU persilahkan KPK dan penegak hukum lainnya, berjalan dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Tidak mungkin kami mencampuri proses hukum. Kita menghormati proses hukum. Hukum harus tidak bisa dicampuri oleh siapapun. Ketua KPU tidak mungkin mengikuti proses yang bernuansa mencampuri proses penegakan hukum. Itu kewenangan lembaga penegak hukum. Ya kami per silahkan," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di DPR, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Pernyataan Wahyu sekaligus untuk membantah bahwa Komisioner KPU dan KPK akan melakukan pertemuan untuk membicarakan nasib sejumlah kandidat, baik yang sudah menjadi tersangka maupun yang akan jadi tersangka.
Menurut Wahyu, permintaan untuk penundaan penetapan tersangka oleh KPK terhadap calon Kepala Daerah berasal dari pemerintah dan tak ada kaitannya dengan KPK.
"Jadi pandangan bahwa proses penegakan hukum setelah Pilkada selesai itu adalah pandangan pemerintah. Ketua KPU tidak menyampaikan pandangan seperti itu," ujar Wahyu.
Bahkan, kata Wahyu, di dalam rapat koordinasi internal KPU, Ketua KPU tak sedikipun berbicara tentan proses penegakan hukun.
"Jadi ketua KPU tak menyampaikan sepatah katapun soal proses hukum," ujar Wahyu.
"Kalau ditunda atau nggak, itu kan terserah KPK. Tapi KPU yang pasti tidak berpandangan untuk menunda proses hukum. Itu proses hukum semua pihak harus menghormati, dan kami dalam posisi menghormati dan mendukung proses penegakan hukum oleh semua aparat penegak hukum," tambah Wahyu.
Baca Juga: Mantan Ketua Panwaslu DKI: KPU - Bawaslu Tidak Taat UU Pemilu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras