Suara.com - KPU tak akan ikut campur terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap sejumlah calon Kepala Daerah. KPU persilahkan KPK dan penegak hukum lainnya, berjalan dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Tidak mungkin kami mencampuri proses hukum. Kita menghormati proses hukum. Hukum harus tidak bisa dicampuri oleh siapapun. Ketua KPU tidak mungkin mengikuti proses yang bernuansa mencampuri proses penegakan hukum. Itu kewenangan lembaga penegak hukum. Ya kami per silahkan," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di DPR, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Pernyataan Wahyu sekaligus untuk membantah bahwa Komisioner KPU dan KPK akan melakukan pertemuan untuk membicarakan nasib sejumlah kandidat, baik yang sudah menjadi tersangka maupun yang akan jadi tersangka.
Menurut Wahyu, permintaan untuk penundaan penetapan tersangka oleh KPK terhadap calon Kepala Daerah berasal dari pemerintah dan tak ada kaitannya dengan KPK.
"Jadi pandangan bahwa proses penegakan hukum setelah Pilkada selesai itu adalah pandangan pemerintah. Ketua KPU tidak menyampaikan pandangan seperti itu," ujar Wahyu.
Bahkan, kata Wahyu, di dalam rapat koordinasi internal KPU, Ketua KPU tak sedikipun berbicara tentan proses penegakan hukun.
"Jadi ketua KPU tak menyampaikan sepatah katapun soal proses hukum," ujar Wahyu.
"Kalau ditunda atau nggak, itu kan terserah KPK. Tapi KPU yang pasti tidak berpandangan untuk menunda proses hukum. Itu proses hukum semua pihak harus menghormati, dan kami dalam posisi menghormati dan mendukung proses penegakan hukum oleh semua aparat penegak hukum," tambah Wahyu.
Baca Juga: Mantan Ketua Panwaslu DKI: KPU - Bawaslu Tidak Taat UU Pemilu
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas