Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengakomodir harapan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang meminta menunda penetapan tersangka bagi calon kepala daerah. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengritik harapan Wiranto itu.
Menurut Saut, seharusnya pemerintah mengedepankan penerbitan regulasi daripada harus mengintervensi KPK.
"Lebih elegan solusinya sebaiknya pemerintah membuat Perppu pergantian calon (kepala daerah) terdaftar bila dia tersangkut pidana, daripada harus menghentikan proses hukum yang sudah memiliki bukti cukup pada peristiwa pidananya," kata Saut melalui pesan singkat, Selasa (13/3/2018).
KPK tidak dapat menghentikan proses hukum jika pihaknya sudah mengantongi kecukupan alat bukti. Begitu juga terhadap para calon kepala daerah yang terseret kasus dugaan korupsi. Sebab, sambung Saut, hal tersebut dapat menjatuhkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
"Yang begitu tak baik buat angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang saat ini masih jalan di tempat. Ini namanya membangun peradaban yang baik dan benar," kata Saut.
Sebelumnya, Wiranto meminta KPK menunda pengumuman tersangka kasus korupsi yang melibatkan calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilihan kepala daerah serentak 2018.
Hal tersebut disampaikan Wiranto setelah bertemu dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, Ketua KPU Arief Budiman, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayor Jenderal Djoko Setiadi, dan perwakilan Kementerian Perdagangan di kantor Kemenko Polhukam.
Berita Terkait
-
Program SAKSI, Saut: Musik Alat Kampanye Pemberantasan Korupsi
-
Rumah Gerakan 98 Kecam Penolakan Tahanan Rumah bagi Ba'asyir
-
Wiranto Waspadai Pengungsi Rohingya dari Bangladesh Disusupi ISIS
-
Wiranto Kritik Penyelenggaraan Pemilu 2019 Banyak Kekurangan
-
Wiranto Ingatkan Publik Medsos Tak Gaduh di Tahun Politik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel