Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengakomodir harapan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang meminta menunda penetapan tersangka bagi calon kepala daerah. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengritik harapan Wiranto itu.
Menurut Saut, seharusnya pemerintah mengedepankan penerbitan regulasi daripada harus mengintervensi KPK.
"Lebih elegan solusinya sebaiknya pemerintah membuat Perppu pergantian calon (kepala daerah) terdaftar bila dia tersangkut pidana, daripada harus menghentikan proses hukum yang sudah memiliki bukti cukup pada peristiwa pidananya," kata Saut melalui pesan singkat, Selasa (13/3/2018).
KPK tidak dapat menghentikan proses hukum jika pihaknya sudah mengantongi kecukupan alat bukti. Begitu juga terhadap para calon kepala daerah yang terseret kasus dugaan korupsi. Sebab, sambung Saut, hal tersebut dapat menjatuhkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
"Yang begitu tak baik buat angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang saat ini masih jalan di tempat. Ini namanya membangun peradaban yang baik dan benar," kata Saut.
Sebelumnya, Wiranto meminta KPK menunda pengumuman tersangka kasus korupsi yang melibatkan calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilihan kepala daerah serentak 2018.
Hal tersebut disampaikan Wiranto setelah bertemu dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, Ketua KPU Arief Budiman, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayor Jenderal Djoko Setiadi, dan perwakilan Kementerian Perdagangan di kantor Kemenko Polhukam.
Berita Terkait
-
Program SAKSI, Saut: Musik Alat Kampanye Pemberantasan Korupsi
-
Rumah Gerakan 98 Kecam Penolakan Tahanan Rumah bagi Ba'asyir
-
Wiranto Waspadai Pengungsi Rohingya dari Bangladesh Disusupi ISIS
-
Wiranto Kritik Penyelenggaraan Pemilu 2019 Banyak Kekurangan
-
Wiranto Ingatkan Publik Medsos Tak Gaduh di Tahun Politik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting