Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukan oleh terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi dan tim penasihat hukumnya selama persidangan. Jaksa menilai Fredrich dan tim penasihat hukum berusaha melecehkan jaksa penuntut umum.
Karena itu, jaksa meminta majelis hakim untuk menegur dan bahkan sebisa mungkin mengeluarkannya dari ruangan persidangan.
"Tadi terdakwa menggunakan gerakan badannya anggota tubuhnya seperti ini ketika rekan kita bertanya. Saya harap jika ada perbuatan tingkah-tingkah terdakwa yang tidak patut kami mengingatkan ketua majelis bisa mengingatkan kalau perlu mengeluarkan terdakwa dari ruang sidang ini," kata jaksa Roy di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi proses penyidikan ini, jaksa menghadirkan dokter Alia dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Ketika jaksa tengah bertanya kepada saksi, Fredrich tiba-tiba mengarahkan jari telunjuknya ke jidat. Kemudian, saat jaksa mengonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tentang komunikasi kedatangan perawatan Setya Novanto, penasihat hukum mengeluhkan pertanyaan jaksa dan melakukan interupsi tanpa meminta persetujuan hakim.
Roy pun meminta agar penasihat hukum menyampaikan keberatan dengan baik. Ia meminta agar penasihat hukum mengajukan keberatan kepada hakim tanpa menyela.
"Apabila pertanyaan JPU seandainya memang dianggap keberatan, penasihat hukum bisa disampaikan ke majelis seperti itu, tidak melalui gerakan-gerakan tubuh yang bisa melecehkan kami," protes Roy.
Mendengar celotehan jaksa, Hakim Zuhri mengaku tidak memperhatikannya. Namun, dia meminta agar terdakwa dan timnya menghormati persidangan.
"Kebetulan kami nggak lihat kalau memangmang ada mohon bisa menghormati persidangan. Silahkan Penasihat hukum," kata Zuhri sambil menyerahkan giliran bertanya kepada pihak penasihat hukum.
Dalam proses persidangan berlangsung, penasihat hukum pun menanyakan kepada dokter Alia selaku Plt. manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau. Persidangan kembali fokus pada keterangan saksi. Tiba-tiba sebelum tim penasihat hukum sempat bertanya kepada saksi, salah seorang penasihat hukum sempat menyinggung sikap jaksa.
"Maaf yang mulia tadi diingatkan gerakan tangan pak Yunadi tapi tidak lama begitu saksi menceritakan tapi para penuntut umum tertawa, saya pikir sama saja namun semua tertawa. Ini mohon dihormati. Terima kasih," kata salah satu penasihat hukum Fredrich.
Ujaran tim penasihat hukum direspon oleh hakim Saifuddin Zuhri. Zuhri pun langsung menengahi dan meminta persidangan dilanjutkan kembali.
"Nggak apa-apa kita ketawa sebentar," kata Hakim Zuhri sambil melanjutkan persidangan.
Berita Terkait
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
KPK Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Tidak Diistimewakan
-
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Dari 81 Persen ke 51 Persen: Begini Pembelaan Istana Atas Merosotnya Kepuasan Publik ke Prabowo
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Kriteria Khusus Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo Wajib 'Merah Putih', Destry Masuk Pertimbangan?
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026
-
BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan