Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukan oleh terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi dan tim penasihat hukumnya selama persidangan. Jaksa menilai Fredrich dan tim penasihat hukum berusaha melecehkan jaksa penuntut umum.
Karena itu, jaksa meminta majelis hakim untuk menegur dan bahkan sebisa mungkin mengeluarkannya dari ruangan persidangan.
"Tadi terdakwa menggunakan gerakan badannya anggota tubuhnya seperti ini ketika rekan kita bertanya. Saya harap jika ada perbuatan tingkah-tingkah terdakwa yang tidak patut kami mengingatkan ketua majelis bisa mengingatkan kalau perlu mengeluarkan terdakwa dari ruang sidang ini," kata jaksa Roy di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi proses penyidikan ini, jaksa menghadirkan dokter Alia dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Ketika jaksa tengah bertanya kepada saksi, Fredrich tiba-tiba mengarahkan jari telunjuknya ke jidat. Kemudian, saat jaksa mengonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tentang komunikasi kedatangan perawatan Setya Novanto, penasihat hukum mengeluhkan pertanyaan jaksa dan melakukan interupsi tanpa meminta persetujuan hakim.
Roy pun meminta agar penasihat hukum menyampaikan keberatan dengan baik. Ia meminta agar penasihat hukum mengajukan keberatan kepada hakim tanpa menyela.
"Apabila pertanyaan JPU seandainya memang dianggap keberatan, penasihat hukum bisa disampaikan ke majelis seperti itu, tidak melalui gerakan-gerakan tubuh yang bisa melecehkan kami," protes Roy.
Mendengar celotehan jaksa, Hakim Zuhri mengaku tidak memperhatikannya. Namun, dia meminta agar terdakwa dan timnya menghormati persidangan.
"Kebetulan kami nggak lihat kalau memangmang ada mohon bisa menghormati persidangan. Silahkan Penasihat hukum," kata Zuhri sambil menyerahkan giliran bertanya kepada pihak penasihat hukum.
Dalam proses persidangan berlangsung, penasihat hukum pun menanyakan kepada dokter Alia selaku Plt. manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau. Persidangan kembali fokus pada keterangan saksi. Tiba-tiba sebelum tim penasihat hukum sempat bertanya kepada saksi, salah seorang penasihat hukum sempat menyinggung sikap jaksa.
"Maaf yang mulia tadi diingatkan gerakan tangan pak Yunadi tapi tidak lama begitu saksi menceritakan tapi para penuntut umum tertawa, saya pikir sama saja namun semua tertawa. Ini mohon dihormati. Terima kasih," kata salah satu penasihat hukum Fredrich.
Ujaran tim penasihat hukum direspon oleh hakim Saifuddin Zuhri. Zuhri pun langsung menengahi dan meminta persidangan dilanjutkan kembali.
"Nggak apa-apa kita ketawa sebentar," kata Hakim Zuhri sambil melanjutkan persidangan.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan