Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukan oleh terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi dan tim penasihat hukumnya selama persidangan. Jaksa menilai Fredrich dan tim penasihat hukum berusaha melecehkan jaksa penuntut umum.
Karena itu, jaksa meminta majelis hakim untuk menegur dan bahkan sebisa mungkin mengeluarkannya dari ruangan persidangan.
"Tadi terdakwa menggunakan gerakan badannya anggota tubuhnya seperti ini ketika rekan kita bertanya. Saya harap jika ada perbuatan tingkah-tingkah terdakwa yang tidak patut kami mengingatkan ketua majelis bisa mengingatkan kalau perlu mengeluarkan terdakwa dari ruang sidang ini," kata jaksa Roy di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi proses penyidikan ini, jaksa menghadirkan dokter Alia dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Ketika jaksa tengah bertanya kepada saksi, Fredrich tiba-tiba mengarahkan jari telunjuknya ke jidat. Kemudian, saat jaksa mengonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tentang komunikasi kedatangan perawatan Setya Novanto, penasihat hukum mengeluhkan pertanyaan jaksa dan melakukan interupsi tanpa meminta persetujuan hakim.
Roy pun meminta agar penasihat hukum menyampaikan keberatan dengan baik. Ia meminta agar penasihat hukum mengajukan keberatan kepada hakim tanpa menyela.
"Apabila pertanyaan JPU seandainya memang dianggap keberatan, penasihat hukum bisa disampaikan ke majelis seperti itu, tidak melalui gerakan-gerakan tubuh yang bisa melecehkan kami," protes Roy.
Mendengar celotehan jaksa, Hakim Zuhri mengaku tidak memperhatikannya. Namun, dia meminta agar terdakwa dan timnya menghormati persidangan.
"Kebetulan kami nggak lihat kalau memangmang ada mohon bisa menghormati persidangan. Silahkan Penasihat hukum," kata Zuhri sambil menyerahkan giliran bertanya kepada pihak penasihat hukum.
Dalam proses persidangan berlangsung, penasihat hukum pun menanyakan kepada dokter Alia selaku Plt. manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau. Persidangan kembali fokus pada keterangan saksi. Tiba-tiba sebelum tim penasihat hukum sempat bertanya kepada saksi, salah seorang penasihat hukum sempat menyinggung sikap jaksa.
"Maaf yang mulia tadi diingatkan gerakan tangan pak Yunadi tapi tidak lama begitu saksi menceritakan tapi para penuntut umum tertawa, saya pikir sama saja namun semua tertawa. Ini mohon dihormati. Terima kasih," kata salah satu penasihat hukum Fredrich.
Ujaran tim penasihat hukum direspon oleh hakim Saifuddin Zuhri. Zuhri pun langsung menengahi dan meminta persidangan dilanjutkan kembali.
"Nggak apa-apa kita ketawa sebentar," kata Hakim Zuhri sambil melanjutkan persidangan.
Berita Terkait
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan